Membaca memoar dari buah pemikiran Arief Budiman (semoga tenang dalam keharibaan-Nya) begitu menyegarkan. Terutama dalam iklim panas, dalam makna lain. Tentunya bagi kita yang masih terjerembab dalam kubangan retorika palsu. Sejujurnya penulis baru pertama kali membaca karya beliau, pun sepenutup usia beliau. Terlepas bagaimana, apa dan siapa beliau, penulis faqir ini tidak mempersoalkan sama sekali. Namun dengan syarah dari seorang pengagum beliau maka, setidaknya terdapat indikasi siapa beiau. Orang hebat.

Ide yang penulis artikan sebagai jebakan, dan jebakan demi jebakan tentu telah kita nikmati bersama, jebakan pahala dalam hal ini yang beliau bahasakan sebgai ‘berhala kapitalisme’, adalah hal yang memang telah mengubur kita dalam dekadensi moral-sosial. Lalu pemikiran segar yang telah mengantarkan kreatornya menuju singgahsana pemilik semesta pada sebuah keabadiaan. Sumbangan terbesar dalam hidupnya akan terkenang selamanya. Tiada sepercik pun ide untuk mengurai hal demikian, namun sebuah pesan dalam grup yang  memercikkan kesegaran telah juga membuat pikiran ini berdecak kagum atas buah pikirnya, dangan mengilustrasikn pahala seumpama kepingan emas sehingga setiap orang berlomba mendapatkannya. Mengakumulasi pahala dan menukarnya dengan surga. Begitu menyenangkannya sistem ‘barter’ tersebut.

Ada banyak hal sebenarnya yang dapat melampaui hal itu, muara ibadah tentu tidak hanya berlabuh pada soal surga dan neraka. Nilai implisit yang tertanam dalam nurani manusia seringkali terabaikan dengan eksisnya ‘pundi-pundi’ tersebut, salah satu kutipan menariknya ialah pahala sholat berjaamaah yang dengan terang-teranngan menyebutkan angka 27 telah di terima secara taken granted oleh setiap umat islam, secara pragmatis. Ini tentu terdapat keselarasan dengan tantangan zaman, terlebih era-informatika seperti saat ini. Aplikasi Raqib-Atid, dua nama malaikat yang bertugas mencatat perbuatan baik dan buruk manusia – betapa asiknya. Berislam kita unik memang, semenjak mengartikan pakaian yang indah untuk beribadah mahdhah pun di persepsikan sebagai pakaian yang mahal, meskipun terdapat standar menutup bagian tubuh sebagai esensinya, kemudian setelahnya hanya bergulat pada keabsahan atau dalam kata lain; etika dan estetika. Lantas bagaimana dengan mereka yang tidak mampu dalam hal itu?. 

Tiada yang lebih menyedihkan dari apa yang disebut sebagai akumulasi kapital, pahala dalam hal ini. Kita di perintahkan untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, bukan mengumpulkan pahala, terlebih pahala terebut merupakan suatu hal yang abstrak. Maka sudah sepatutnya mindset kita tetang pahala di ganti dengan kebaikan. Menghindar dari jebakan-jebakan pahala. Akumulasi kebaikan lebih konkrit, ia berimbas pada diri kita sendiri, cepat atau lambat ia akan berimbas pada pelakunya. Titik klimaks sebuah ibadah adalah rasa, dan siapa yang dapat mendefinisikan hal tersebut, ia maya dan tentu relatif, dan hanya bisa terdefinisikan oleh setiap yang merasakannya.

Pada intinya penulis merasa kehilangan sosok Arief Budiman, sosok yang mengoyak pikiran serta menciptakan kegelisahan bagi pembaca karyanya. Beliau memang bukan orang pertama dalam meluruskan pikiran ini, namun setelah lama tidak bergulat dengan wacana kritis-agama, beliau dengan sengaja hadir dalam pikiran ini. Menyegarkan kembali pikiran yang telah lama tertumpuk oleh hal lainnya. sekali lagi penulis faqir ini hanya bisa mengucapkan terimakasih dan semoga beliau dengan semua kebiakan yang telah beliau lakukan di terima di sisi-Nya. Amin.   

Desa tak melulu mengenai estetis dan pola pendidikan pragmatisnya, sekolah-bekerja-mati. Desa pada level ekonomisnya, lebih berfokus pada bagaimana membaca peluang, menciptakan peluang hingga menarik laba sebagai tendensi pragmatisnya.
 
Bukan desa fiktif yang seperti dimaksudkan oleh Mentri Keuangan tempo lalu yang tanpa penghuni namun mengajukan bebrapa anggaran. Desa, bukan melulu mengenai alam yang indah dengan hamparan sawahnya sebagai tendensi atas dominasi estetiknya, kemudian mengenai kuatnya rasa persaudaraan atau gotong-royong dalam mengerjakan segala sesuatunya. Bahkan tentang rendahnya pendidikan pada masyarakat yang akhirnya menjadi semacam ide besar dalam menyimpulkan definisi sebuah desa.

Desa yang telah didominasi dan dimobilisasi oleh beberapa orang yang berkiprah dalam usahanya membangun sebuah tatanan masyarakat sejahtera serta menjauhkannya dari embrio ego-sentris dan merubahnya menjadi semcam etno-sentris. Tentu yang berdaulat dan berkelanjutan.
Menjadi objek serta menjadi acuan dalam pembangunan baik SDM maupun SDA adalah juga menjadi pekerjaan sebuah desa.

Itulah yang telah diproyeksikan oleh pemerintah melalui berbagai programnya: mengejar standarisasi ekonomi dan memperbaiki taraf hidup masyarakatnya yang selama ini dirasa jauh dari kata sejahtera. Desa kemudian menjelma menjadi agenda prioritas pemerintah. Melalui suntikan dana, melalui kebijakan strategisnya dan melalui kanal-kanal lainnya yang bermuara pada kemajuan.Dengan tanpa serta merta mendegradasikan kebudayaan yang telah eksis, juga tak luput dari optik pemerintah daerah yang juga menjadi kepanjangan tangan dari pemerintah pusat. Jelas hal ini patut kita amini dan mendukung sepenuhnya.

Tonggak utama desa hari ini adalah kepala desa (baca; kades/kuwu) yang pada saat ini telah juga menjadi front man atas maju atau mundurnya sebuah desa, baik dari sisi administratif dan juga pada sisi program-aplikatifnya.

Desa, sekali lagi telah menjelma menjadi arena objek yang sangat "menyenangkan" dalam penyerapan anggaran sampai program-program fiktifnya, dan jarang ada yang berani memaparkan laporan keuangan pada masyarakat pada setiap bulannya. Jika pun ada itu sangat jarang sekali.
Selain minimnya transparansi, desa juga mengalami miss-persepsi dalam setiap mufakat-mufakatnya. Hanya mengedepankan asas pantas dan tidak pantas yang pada akhirnya menimbulkan kabar burung di setiap sudut warung dan bentang sawahnya.

Seketika desa menjelma menjadi arena politik, sudut pro-kontra, juga tak luput melahirkan embrio oposisi serta pola-pola benci, yang di tujukkan pada pemerintah desa.

Pemerintah desa yang pada waktu yang bersamaan menjadi tendensi atas kemajuan sebuah desa, dengan menggandeng seluruh masyarakatnya hanya menjadi ide fiktif pada faktanya, dengan sistem pemerintahan yang belum mencapai level demokratis, malah terkesan oligarkis.
Hal ini dibuktikan dengan jajaran perangkat pemerintahannya diisi oleh orang yang bukan ahli pada bidangnya dan pengangkatannya dipilih melalui wadah timses dari pemenangan kadesnya.

Tentu hal ini bukanlah hal yang musykil mengingat banyaknya pekerjaan desa yang di nilai asal-asalan, belum lagi di tambah dengan kades yang terjerat kasus korupsi atas penyelewengan dana kucuran pemerintah pusat.

Jika mau jujur, inilah desa yang tak jauh berbeda dengan sebuah negara dengan bahasa lain bahwa desa adalah cerminan sebuah negara. Negara dengan segudang permasalahannya. Negara dengan segudang kerumitannya.

Lalu desa dengan skup yang lebih kecil dengan letak geografis, pola entografi hingga standar ekonominya bisa dikatakan 'pas-pasan', tentu hal itu bersumber dari SDM serta pengelolaan SDA yang secara pas-pasan pula.
Kebijakan ekonomi yang terus-menerus di gembleng dengan komoditas utama dari sektor agrari telah juga menyumbang pendapatan desa yang 'biasa' tanpa strategi politik-ekonominya.
Tidak adanya kebijakan ekonomi atau aturan ekonomi seperti halnya masyarakat adat, tidak ada upaya perbaikan atas mekanisme pertanian yang selama ini menjadi brand ambasador sebuah desa.
Apa yang disisakan dari desa fiktif semacam ini? Hanya oligarki dan terdegradasinya masyarakat yang berkemajuan. Kemudian desa dalam fiksinya menjadi semacam 'eksepsionalis', merasa diri luar biasa, dalam momen-momen tertentu adalah menjadi topeng hipokrit dari oligaris tersebut.

Selain penguatan ekonomi yang gencar dicanangkan pemerintah pusat, desa juga bukan sekedar alam imajinatif yang tidak tersentuh oleh budaya konsumtif atau konsumerisme. Sebab dibukanya pintu internet menjadikan desa kini tidak jauh berbeda dengan kota. Hanya populasi dan produktivitasnya yang berbeda.

Hingga pada level ini membicarakan penguatan ekonomi desa menjadi hal yang tabu, mengingat mudahnya akses terhadap desa, maka desa hanya menjadi alam hayati dengan lumbung padinya.
Meminjam ungkapan dari N. Chomsky bahwa selama masyarakat umum bersikap pasif dan teralihkan oleh konsumerisme atau kebencian dalam sekam, penguasa akan berbuat sesuka hati dan mereka yang dapat bertahan akan dibiarkan untuk merenungkan akibatnya.    
Dengan kebudayaannya, desa merupakan satu tataran pada alam kosmik yang dengannya kebudayaan secara natural maupun artifisial ada, akan tetapi bukan dengan lagi pada kebudayaan yang adiluhung yang biasa diceritakan melalui buku-buku dongeng atau bahkan folklornya.

Pada realitasnya kebudayaan desa adalah kebudayaan yang juga sama sekali tidak jauh berbeda dengan apa yang disebut kota, mulai individualis, watak kapitalisme yang juga merambah dan seketika desa hanya akan menjadi sebuah zona geografis yang terus diasumsikan menjadi alam khayali dengan keindahannya.
Kebudayaan desa menjadi kebudayaan yang maju sebab life style masyarakatnya hampir seperti masyarakat kota, pola hidupnya juga tak jauh berbeda. Bahkan atmosfir politik desa juga yang sama, terpapar sel-urban.

Dengan dibukanya kran investasi maka tidak menutup kemungikinan desa juga terkena imbas akan arus urban bernama modernisasi, tentu hal ini disokong oleh program-program percepatan pembangunan yang, tidak ramah lingkungan, serta menggerus perekonomian desa itu sendiri. Bila melihat dalam skala nasional, maka beberapa desa adat masih memegang teguh pola ekonomi klasiknya -- meskipun mengalami pengerdilan di sana-sini.

Desa argowisata misalnya, menjadi trendsetter pada saat ini, sehingga tiap desa berlomba-lomba untuk mempercantik desanya dengan sedemikian rupa, dengan maksud meningkatkan tarap hidup dan kesejateraan tentunya. Selain komoditas utama tentu peluang-peluang ekonomi harus ada demi meredam arus utama urbanisasi maupun TKI --atau pemerataan ekomoni dalam bahasa lainnya. Desa tak melulu mengenai estetis dan pola pendidikan pragmatisnya, sekolah-bekerja-mati. Desa pada level ekonomisnya, lebih berfokus pada bagaimana membaca peluang, menciptakan peluang hingga menarik laba sebagai tendensi pragmatisnya.

Dengan menciptakan regulasi atau bahkan monopoli ekonomi dengan cara memangkas tengkulak dan menciptakan lumbung pada seperti pada masa lalu tentu bisa menjadi metode yang relevan. Bukan bergantung pada kucuran dana pemerintah -- desa mandiri. Maka istilah desa fiktif tersebut bukan hanya yang tidak berpenghuni, melainkan dapat memfungsikan segala SDM serta SDA di dalamnya. Bila tidak mampu maka label itu (fiktif) memang eksis pada tiap desa.


Ruang kecil menjadi tumpuan kebutuhan atas ruang besar, kaya akan ekosistem serta potensinya yang puspa-warna, ia tiada lain adalah sebuah desa. Desa yang menyajikan berbagai kebutuhan masyarakat kota – suplayer tetap. Pertukaran hasil bumi dengan barang-barang elektronik misalnya adalah sebuah rutinitas dalam roda perekonomian sebuah desa pada sisi distribusinya. Hal ini sudah barangtentu di tunjang oleh kondisi infrastruktur sebagai pintu aksesnya (key accces).

Desa bukan hanya sebagai konsumen belaka, sebab pada hari ini desa telah telah memiliki peran penting serta daya tarik tersendiri bagi masyarakat urban. Mulai dari desa dengan corak argowisata, kesenian serta kebudayaan hingga investasi tanah di masa tua. Terlebih, dengan di gelontorkannya Dana Desa sebagai modal dalam pengelolaan sebuah desa telah membuka lebar-lebar peluang bisnis yang di kelola desa secara sinergi.

Peran serta masyarakat tentunya menjadi vital dalam pembangunan desa tersebut, sebab desa yang berdaulat adalah desa telah kuat dalam setiap lapisan struktur masyarakatnya. Dari anak-anak hingga lansia atau sesepuh dalam desa tersebut. Kemudian yang menjadi vital ialah peran pemuda pada desa tersebut. Produktifitas hingga kreatifitas ide tentu di miliki oleh kaum muda pada sebuah desa, tinggal bagaimana desa, dalam hal ini adalah pemerintah desa, memanfaatkan potensi vital tersebut. 

Sebelum ahirnya jauh berbicara mengenai arus urbanisasi yang tidak bisa di bendung sampai saat ini.
Akantetapi dengan regulasi serta pengaturan kinerja yang bisa dibilang pas-pasan, desa pada saat ini masih belum bisa di harapkan kemandiriannya, terlebih berbicara mengenai kemandirian tanpa kebergantungannya pada kucuran dana dari pemerintah. Kemudian desa juga belum dapat mengakomodir persoalan ekonomi-produktifnya yang dengan hal ini desa di harapkan dapat memiliki daya saing dengan desa-desa lainnya. Terlebih pada saat ini desa yang memiliki potensi ‘hanya’ desa di sekitar pesisir dan juga di daerah pegunungan. Dan bila di dataran rendah kemudian memiliki daya saing, maka besar kemungkinan desa tersebut di huni oleh beberapa LSM yang getol mensuport masyarakatnya untuk terus maju. Hingga kemudian potensi bukanlah sejatinya potensi yang memiliki nilai keberlanjutan, nanum terhenti pada level laporan keuangan.

Berapa dana yang di gasak begitu saja tanpa keberlanjutan dan berapa dana hibah yang keluar untuk pekerjaan yang tidak memiliki nilai utilitas?. Hal ini adalah lumrah terjadi di lingkungan desa, sebab SDM rendah dan sebab-lain yang memuluskan upaya ‘perampokan’ yang dapat dikatakan sistemastis, terstruktur & masif. Seperti yang dikatakan Destutt de Tracy bahwa “bangsa-bangsa yang miskin adalah bangsa yang rakyatnya nyaman, dan bangsa-bangsa yang kaya adalah bangsa-bangsa yang rakyatnya pada umum kekurangan.” Dan Tracy pada konteks tersebut dapat di tarik dalam membaca apa yang terjadi di desa, dengan persepsi ‘nyaman’ seperti yang di katakannya jelas menggambarkan sebuah kondisi yang realistis. Hal ini tentu saja dapat di lihat dari indikator produktifitas masyarakat antara kota dan desa.

Di tempat lain, G. Ortes yang merupakan seorang biarawan Venesia dan penulis ekonomi pada abad ke-XVIII menyatakan “dalam perekonomian suatu bangsa, yang baik dan yang buruk selalu mengimbangi” kemudian, “berlimpahnya kekayaan pada sementara orang selalu sama dengan kekurangkayaan bagi orang-orang lain”. Pada batas ini Ortes juga membaca corak ekonomi pada umumnya, yang dalam arti kaum berada juga kum papa selalu pada garis tengah atau seimbang. Kaum kaya dan kaum miskin dalam sebuah desa tidak terlepas dari persoalan ekonomi, namum disini, desa dengan model pemerintahan oligarkis akan berbeda, kaya tetaplah kaya dan sebaliknya. Proporsinya jelas, akumulasi kekayaan tetap di miliki oleh kaum kaya, dengan adanya monopoli kekuasaan maka segala bentuk uluran tangan dari pusat menjadi sebuah proyek segelintir orang, dan dalam hal ini adalah siapa yang berkuasa.

Dengan begini desa tidak akan mandiri juga mengalami berbagai hambatan dalam menjalankan roda birokrasinya, mengapa? Hambatan yang di temui merupakan hambatan besar, berupa ingkaran oligarkis, klan serta mengakar kuatnya tradisi nepotisme. Oleh karenanya pemerintah merasa kesulitan dalam memfungsikan desa sebagaimana adanya, gurita korupsi juga telah merambah skala desa hingga level terkecilnya. Upaya penyadapan serta pemeriksaan kepala desa yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi memang terlihat, namun bukan berarti hal tersebut membuat para pemangku kekuasaan menjadi seidealnya pemimpin. Jatah kepada okum harus tetap keluar, adalah merupakan ancaman bagi para pemangku kebijakan. Kemudian mengapa para pemangku kebijakan takut dengan oknum-oknum tersebut? Tingkat pengetahuan yang rendah, basis massa atau mungkin telah terjadi kesepakatan yang vis a vis diantara keduanya.

Dengan bantuan yang terus di kucurkan bukan berarti masyarakatnya semakin makmur, sebab okum pejabat terus menanamkan sistem upeti di tanah yang makmur, maka yang ada semakin hancur. Siapa yang berani memangkas rantai upeti? Pejabat itu sendiri, mental korup sebagai acuan pertama yang segera di musnahkan. Kemudian ruang imaji akan kesengsaraan rakyatnya – terutama kaum papa, sebagai penerima bantuan yang semestinya di prioritaskan. Bukan malah takut dengan Ormas, LSM, Partai, atau papaun bentuknya yang telah juga mengatasnamakan kepentingan. Asalkan semua aturan ditaati dan tidak melakukan aksi liar maka oknum-oknum tersebut dapat di jungkirbalikkan dengan berbagai realitasnya.

Tidak ada keniscayaan terbesar dalam perubahan dalam sebuah desa kecuali mendobrak kesadaran. Namum berbicara kesadaran dalam skala realistisnya sama halnya membicarakan rasa lapar tanpa sebuah tindakkan. Ilusif. Tidak ada kesadaran tanpa tindakan dan tidak ada tindakan tanpa keasadaran. Semuanya saling melengkapi, kaum berpunya tanpa kaum papa maka hanya akan menjadi raja tanpa mahkota dan sebaliknya. Kemudian yang menjadi agenda besar sebuah perubahan di dalam desa adalah memutus rantai makelar dalam birokrasi, regulasi dan juga sistem-sistem yang terkait di dalamnya.

Tiada yang mempu menghentikan, keucali kematian, itupun jika rantai nepotisme telah luntur. Neraka perjuangan adalah kenyamanan dan kemenangan. Keputusaan adalah celah untuk kehancuran.               



Dangdut dalam masyarakat kita, pada saat ini, adalah semacam candu yang tiada tara. Dangdut juga menjadi barometer status quo juga bisa menjadi suatu tendensi atas apa yang terjadi di sekitar kita. Sehingga bukan hal yang muskil apabila pertunjukan musik dangdut di desa, tarling dangdut terutama sekali, menjadi semacam icon bagi sebagian masyarakat dengan ekonomi kelas menengah keatas. Bahkan para pemuda, dari mulai tingkat SMP hingga pejabanya pun begitu erat dengan musik ini.  

Hinga seorang bijak bestari mengatakan ‘jika ingin mengengetahui kondisi masyarakat maka lihatlah karya seninya’, sudah barang tentu dalam hal ini adalah sebuah lagu dangdut yang dapat menjadi tolak ukurnya. Sebab kita adalah masyarakat pantura, dan juga kita adalah seorang yang dibesarkan dengan lagu-lagu yang begitu puspa-warna dengan segala variannya. Musik dangdut yang beririsan dengan fenomena sosial adalah menjadi terma lagu ataupun musik pantura.

Tarling dangdut yang sarat akan segala keunikannya telah sukses mencuri perhatian masyarakat pantura. Apabila terdapat kajian yang intens terhadap musik semacam dangdut pantura dalam skema akademis, sudah barang tentu ini akan menjadi sesuatu yang menarik, serta akan menambah khazanah epistemologi terhadap kualitas musik dangdut tersebut. ‘Ketidakaktualan yang telah ada  adalah godaan untuk berhenti berpikir’ tandas M. Al-Fayyadl dalam Filsafat Negasi-nya, telah membuka wacana kta ahir-ahir ini mengenai berbagai persoalan yang telah kita hadapi, mulai dari hoax hingga informasi yang sifatnya sebatas folklor. Benar atau tidak adalah persoalan nilai, yang nanti akan di jatuhkan setelah persepsi indera bekerja. Pun bagaimana masyarakat memandang sebuah musik, dangdut yang dalam kontes ini telah familiar di telinga masyarakat Indonesia, terutama sekali adalah masyarakat pesisir pantura.

Musik dangdut yang pada dekade 90-an masih dianggap sebagai sesuatu yang remeh temeh, kini menjadi sebuah primadona. Dangdut yang pada saat itu hanya sebatas alunan lagu yang ‘pas’ bagi kaum tua, kini telah bisa diterima oleh sebagian besar masyarakat, kaula muda terutama, telah juga menggandrungi musik bergenre dangdut tersebut, baik di pementasan musiknya atau juga mendengarkannya melalui kanal-kanal semacam You Tube dan lainnya.

Pada uraian singkat ini, penulis ingin menyentuh musik dangdut yang memiliki irisan dengan fenomena sosial, dalam arti musik, yang juga secara liriknya bersentuhan langsung dengan apa yang terjadi pada masyarakat pesisir atau pantura. Sebab penulis memiliki sebuah keyakinan bahwa lirik dalam sebuah lagu memiliki arti krusial di balik ingar-bingar sebuah pertunjukkannya. Dan bagi masyarakat pantura, pada saat ini, ditahun 2019 ini sudah tidak asing dengan lagu 120 Dina milik Susy Arzety dan 20.000 milik Dian Anic Octaviani. Dua lagu tersebut merepresentasikan sebuah fenomena yang memang terjadi di masyartakat pantura yang dalam corak ekonominya bertumpu pada dua sektor, agrari dan bahari;

Kula dedonga ning setiap ambekan
Muga slamet kakang sing ana ning lautan

Gandulane ning jangkar kanggo neteg ati
Kakang mangkat berlayar demi anak istri

Satus rong puluh dina kakang ning duwur banyu
Muga slamet kakang sing nemu rahayu - 120 Dina

Penggalan awal merupakan ketabahan seorang istri dalam menanti suaminya pulang setelah masa kerjanya selama 120 hari tersebut, dan pada masyarakat pesisir, terutama Indramayu 120 hari adalah rute perjalanan nelayan menuju Kalimantan yang dalam hal ini adalah 4 bulan atau bisa juga dalam kurun waktu 3 bulan saja.
Pada penggalan yang kedua lebih menekankan pada sebuah perjuangan sang suami dalam mencari nafkah di lautan yang luas, yang juga jangkar sebagai simbol atas keteguhan sebuah kapal saat menyandar, dan ini di analogikan sebagai hati seorang istri dalam penantian juga dalam iringan do’anya.

Pada lirik ketiga sebelum reff merupakan penekanan atas lagu tersebut, merupakan sebuah elaborasi dari apa yang dialami oleh seorang nelayan, Anak Buah Kapal (ABK) terutama yang pada posisi ini merupakan seorang buruh.

Kemudian pada lagu 20.000 milik Dian Anic;

Yen pengen rabine ayu
Mai blanja aja rong puluh ewu haa

Sing endi nggo tuku boreh
Isi kantong langka kertas langka receh

Ingeta lagi kula masih prawan
Bengen kakang ning kula kedanan
Kien repot ngurus anak
Nganggo dandan bli kecebak hoo
Dudu saking kula blesak
– Rong Puluh Ewu

Dalam lagu ini secara eksplisit telah tergambarkan ‘apa yang nyata’ atas fenomena yang terjadi pada masyarakat pantura, secara keseluruhan lagu tersebut menggambarkan persoalan nafkah yang di berikan oleh sang suami terhadap istrinya, dan pada nominal seperti yang terdapat dalam judul lagu tersebut memanglah nyata, mengingat masyarakat pesisir pantura merupakan dominasi dari kelas b buruh, buruh tani terutama.

Hingga pada realitasnya dangdut merupakan segmen dari sebuah pasar hiburan yang di minati masyarakat, di berbagai acara atau bahkan dalam sebuah kepentingan politik misalnya, mengapa? Sebab dangdut memiliki irisan yang dekat dengan masyrakat, sebagai representasi sosial serta sebagai alternatif dari serbuah asprasi masyarakat, yang tentunya melalui sebuah seni lagu.

Demokrasi Dangdut

Pernah dangdut dan politik, adalah dua terma yang berbeda, yang satu mengarah pada persoalan seni dan satu mengarah pada kebijakan. Akan tetapi mengapa keduanya kerap kali bertemu di lapangan sepak bola? Sebagai sebuah pertunjukkan, lebih tepatnya sebagai alat pada masa kampanye. Begituylah realitasnya, kampanye dengan menggunkan musik, dangdut terutama dirasa lebih efektif. 

Memang bila menerka pada definisi fundamentanya dan mulai menanyakan apakah musik itu? Menurut para pemikir Sansakerta, ada tiga aspek musik; menyanyi, memainkan, dan menari. Yang ketiganya mewakili irama. Dan ketika berjumpa dengan konstelasi politik maka musik sama sekali enajdi tidak bermakna, sebab ia (musik), dangdut, adalah representasi atas fenomena faktual di masyarakat. Namun tak pernah ada perbincangan menegnai idealisme atau prinsip dari musik dangdut itu sendiri, semuanya berjalan natural, sesuai cost politic yang di keluarkan oleh kontestan politik tersebut. Dalam penokohan yang juga masih beririsan dengan hal ini bisa lihat;
https://ahonkbae.blogspot.com/2018/03/tokoh-sebagai-tendensi-politikus-bukan.html
 
Pertunjukkan musik dangdut yang biasanya hanya pada saat seseorang mengadakan pesta hajan, sebagai status quo, mungkin, telah mengalami banyak perubahan dalam perform-nya. Dan muatan politik, kampanye dalam hal ini, yang sarat akan janji-janji serta visi-misi yang bla bla bla telah juga ditangkal dalam sebuah penggalan sebuah lagu; “Nandur cipur godonge bae, ana pikir sampean omongane bae”,  merupakan satu terminologi sarkas yang mewakili atas janji yang di selorohkan oleh kontestan tersebut. Dan tentu hal-hal bukanlah barang baru dalam pasar demokrasi kita, demokrasi dangdut. Lebih pahit bahkan, katika para pejabat kita telah tertangkap atas kasus perselingkuhannya dengan penyanyi dangdut, dan ini juga bukan barang baru lagi. Mengenai deklarasi salah satu grup dangdut yang mendukung salah satu calon juga nampaknya sudah terlalu sering di lakukan oleh para biduan di masa yang lalu. Serta bisa ditarik asumsi bahwa tiada hal baru dalam perselingkuhan antara dangdut dan politik.

Namun manuver-manuver tersebut sampai hari ini masih di gunakan. Bisa jadi ruang pikir para kontestan politik itu mengalami kejumudan atau memang itu masih dirasa relevan sampai detik ini, entah. Yang pasti objek dari pasar dangdut adalah kuping masyarakat, yang dalam tingkatan ekonominya merupakan kelas pekerja, yang dalam hal ini adalah sebagian besarnya adalah buruh. Dan bisa di pastikan dalam setiap orasi politik pada saat kampanye tidak di dengarkan oleh para pesertanya, asalkan dangdut dimulai sesegera mungkin. Yang dilupakan oleh juru kampanye kita adalah bahwa rakyat itu bukan pegawai, bukan karyawan, dan bukan bawahan. Dan pasti rakyat itu adalah atasan, tulis Fauz Noor.

Pada saat membicarakan cost politic, adalah kita membicarakan soal modal dalam sebuah usaha, dan sudah barang tentu setiap usaha mengharapkan hasil atau laba. Kemudian dimana letak surplus-deman dalam hal ini? Letaknya pada seberapa banyak blusukan, narsismenya di mesia massa hingga amplop yang di sebar yang ending-nya pada pencaplokan anggaran serta pembuatan kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat.  Lalu apa yang diharapkan dari politik dangdut tersebut? Tidak ada.

Yang tersisa dari sebuah pesta, apapun itu, hanyalah sampah. Pun dalam konstelasi dangdut yang digunakan sebagai manuver kampanya tersebut. Janji serta visi-misi menjadi gelombang suara yang berlalu begitu saja. Asalkan mendapatkan kaos serta amlop, ditambah hiburan dangdut, adalah sajian (paket komplit) bagi massa bayaran tersebut.    

pict by: Google


Selamat datang di era kemajuan indusrti, yang semuanya mudah di jamah, siapapun, kamu pun bisa kalau mau. Bukan persoalan seberapa banyak uang yang dimiliki namun seberapa potensi yang kamu miliki, potensi yang hanya sekedar fetish umpamnya. Pemujaan terhadap pemilik atau penguasa baik langsung maupun tidak langsung akan berdampak pada profit-self setiap personnya. Terlebih, pada saat ini gelar strata satu atau S1 adalah hal mainstream di masyarakat kita, meski tidak seluruhnya, sehingga setiap person seolah memiliki dampak psikologis yang tinggi, impact-nya pada rasa ‘gengsi’ yang subur pada setiap personnya pula. Dan ini hal yang mafhum, mengingat pola ‘surplus-deman’ tak terhindarkan dalam pola konsumsi kita, sehingga anak dari orang tua yang telah menyekolahkannya haruslah memiliki derajat yang tinggi, dan derajat yang tinggi hari ini di bandrol dengan pekerjaan yang menjanjikan, PNS atau pegawai kantoran misalnya.   

Murid dari sekolah tinggi atau biasa disebut dengan mahasiswa adalah sebuah frasa menarik dalam masyarakat, sebab ia lebih high-class dari yang lainnya, lebih bermartabat dari buruh tani bahkan lebih tinggi dari pedagang grosiran di level desa. Itu jika kita berbicara strata sosial ketika ia menyandang status tersebut setelah proses OSPEK atau juga MABA. Mengasikkan, sungguh. Semuanya seolah terbebani pada status tersebut, agen of change begitu senior membakar ghirah setiap mahasiswa baru. Sehingga beban sudah sangat terasa di pundak. Sampai-sampai orang tua pun kegirngan bila mendapat sanjungan dari tetangganya apabila anaknya mengenyam pendidikan yang lebih tinggi dibandingkan dengan tetangganya itu. Lambat laun, satatus ‘mahasiswa’ tersebut seolah menjadi bargaining dengan pekerjaan setelah kuliah, sudah barang tentu bermodal ijazah semata, msekipun tadi, menjadi hal mainstream pada arus industri ini. Sehingga solusi terbaiknya ialah bargaining dengan penguasa, meski bukan dengan cara yang masif sekalipun. Asalkan beban di pundak lepas, persetan idealisme. Seperti kata P. Freire dalam Politik Pendidikannya. 

Dan pada saat ini cara yang di tempuh dan memang sangat ampuh ialah masuk pada organisasi ekstra kampus atau bbisa juga merapat pada organisasi daerah (baca; Organda) yang telah banyak mencetak dan menerjunkan kader-kadernya pada instansi strategis daerah, bahkan negara. Bukan pada track memperjuangkan hak-hak rakyat yang tertindas lagi, dan percayalah bahwa itu adalah mitos yang di konstruksi setelah deal kursi terpenuhi. Kemudian bukan lagi menjadi hal yang ‘nyeleneh’ apabila terdapat kader yang langsung duduk di kursi parlemen setelah mengikuti serangkaian aksi yang, di suruh oleh seniornya, baik organisasi atau partai sekalipun. Sebab organisasi mahasiswa merupakan anak partai dan sebaliknya. Simbiosa harus ada, ‘dapur haruslah ngebul’ atau bahkan ‘kebutuhan berbeda setelah menikah’ adalah pledoi yang sering di jumpai pada suara parau ‘mantan-aktivis’. Di bungkam dengan dengan pekerjaan, di bisukan dengan jabatan atau yang senada dengannya. Persoalan penindasan tidak lagi menjadi tema dalam perbincangan dalam momentum pertemuan, sebaliknya profit adaah tema utama dalam setiap pertemuan, pada rapat atau pada coffe break ala pejabat.

Menyetujui, memuji dan mengawal semua kebijakan penguasa adalah semacam magnum opus bagi aktivis, sampai tujuan terangkatnya harkat-derajat dan martabat organisasi tersebut mendapat predikat baik adalah misi utama. Terserah apakah itu pada esensinya dalah kepanjangan tangan dari sang penidas atau apapun, asalkan prasyarat untuk ‘mengamankan’ setiap kadernya terpenuhi, hal ini dimaksudkan sebagai feed back organisasi tersebut.

Selamat datang pengekor, penerus budaya korup, syar’u man qoblana dalam suatu teori, dan menjadi hal yang mafhum pada saat ini, life style manusi yang tak mampu menghadapi perih getirnya perjuangan, sehingga akan terus melanggengkan penidasan. Kemudian dan lalu penindasan adalah niscaya dan perlawanan adalah sebuah gagasan tanpa pelaksanaan. Dan inilah era industri, jauh tertinggal dengan era yang sedang terjadi, era-informasi. 

Intelektual kita hari ini adalah mereka yang takut dengan kehidupannya sendiri, menafsir hidup bagai mekanik tanpa terpikir pola organik, ala Gramsci. Polanya selalu sama dalam setiap dekade, alumni tetap menjadi pengekor, sebab sebelunya mencicpi didikan senior tanpa telaah dan tanpa nalar kritis. Dan sudahlah, menyerahkan hidup dan kehidupan kepada siapapun adalah kebodohan. Berjuang dan perkuat barisan, jangan terkecoh pengalihan, tetap fokus dalam lokus. Tiada gerakan yang ideal dalam kecamuk kekuasaan dan tidak ada cita-cita abadi dalam pengorbanan, semuanya fana.     

pict by:Google  


Jum’at, 20 Sept 2019
Ahonk bae
Diberdayakan oleh Blogger.