[ads-post]

  
Beberapa tahun roda kehidupan di Pesantren terus bergulir, di awali dengan hanya belajar niat berwudhu, niat sholat, niat yang lainnya, hingga ia memahami hakikat sebuah agama, dari mulai perjalanan definisi dan berujung pada fungsinya, sehingga seorang santri, begitu sebutan untuk pelajar yang menetap di Pesantren bukan hanya mempelajari dan mendalami ilmu-ilmu agama, lebih dari itu ia tekait kontrak “batin” jika tidak spritual dengan masyarakat setelah ia pergi meninggalkan desanya, dan mengenai perihal tanggung jawab keilmuan yang telah didapatkannya dari Pesantren. Sehingga apa yang didapatkannya dari Pesantren, baik dari sisi keilmuan, skill, dan budaya yang di dapatkannya bisa di aplikasikan dalam lingkup yang luas (baca : masyarakat), dan apa yang pernah di singgung dalam karya Prof. DR. A. Chozin Nasuha, M.A yang melaborasikan apa ilmu disebut ilmu manfaat yang digagaskan oleh K.H A. Syathori pada masa silam dapat dilaksanakan oleh penerus-penerusnya, sperti bisa menjadi imam shalat, khutbah, membaca al-Qur’an, memimpin tahlil, dan imam marhabanan yang sangat dibutuhkan oleh masyrakat dari kemarin, hari ini, dan nanti. Terlebih, ketika seorang santri tersebut berasal dari ruang lingkup pedesaan yang mobilitas keilmuannya tidak seperti di kota, maka hal diatas sudahlah tentu menjadi sasaran utama dalam pengamalan ilmu yang pernah di dapatnya dari Pesantren. Juga sebagai bentuk feed back terhadap bangunan keilmuan masyarakat dan harapan besarnya dapat memimpin sebuah masyarakat yang sejahtera dengan didasar keilmuan yang kuat.

Dalam perjalanan waktu yang secara langsung dan dan tidak langsung telah menggeser nilai-nilai dalam masyarakat, umumnya, dan secara spesifik pada setiap individunya, maka peran seorang santri dalam masyarakat juga lambat laun terkikis dan lebih gandrung pada arus dominan seperti ekonomi secara prioritasnya, bukan sesuatu hal yang baru bila seorang santri yang telah kembali ke kampung halamannya mulai melupakan apa yang pernah di cita-citakannya untuk mengamalkan ilmunya telah tersapu ombak kebutuhan pribadinya, atau apa yang dapat memenuhi “kebutuhan pribadinya”, sehingga dis-orientasi tidak terhindarkan dari apa yang menjadi idealismenya dulu, sehingga peran pentingnya terlupakan, dan secara tidak sadar hanya melihat tanpa bertindak melihat kemrosotan-kemrosotan yang terjadi di masyarakatnya, seperti maraknya budaya minuman keras dengan segala varian dan bentuknya, ugal-ugalan dalam berkendara, dan hilangnya tata krama dalam masyrakat. Dan itu hanya menjadi buah bibir tanpa realisasi nyata dalam tindakkannya, sehingga tidak menutup kemungkinan bahwa stigma telah melekat pada diri seorang santri yang memang tidak memperdulikan apa yang menjadi problem dalam masyarakatnya.

Dalam kesempatan mengambil waktu dari segala aktifitasnya, KH. Mahsun Muhammad M.A memberikan gambaran apa terhadap apa yang sedang terjadi dalam dimensi kehidupan santri pasca pesantrennya, seperti : pengaplikasian keilmuan, pembangunan karakter budaya pesantren, solusi terhadap krisis mental, juga dalam fenomena radikalisme yang kian marak terjadi. Pertama, pengaplikasian keilmuan para santri (methodology), peran kesadaran bahwa ia adalah seorang santri, yang dipundaknya terdapat beban tanggung jawab keilmuan, atau sebagai duta agama, sebagai agen pemberi informasi mengenai hal-hal yang menyangkut keagamaan, seperti mengajar, tahlil, ketua dalam sebuah organisasi, ataupun penggerak masyarakat, karena dengan hal itu sesungguhnya Allah membukakan jalan kemanfaatan (utility) bagi dirinya, namun terkadang ia sendiri menutup jalan teresebut dengan cara mengkerdilkan diriny (baca : minder), sehingga minder adalah sebuah krisis akan mental yang harus mulai dibangun sejak masih di Pesantren, ucapan seperti “tidak mau” atau “masih ada yang lebih tua” juga termasuk dalam katagori tersebut,meski tidak serta merta merta masyarakat mempercai seorang santri tersebut, karena dengan mempertimbangkan dua hal, yaitu akhlak dan ilmunya, karena jelas terjadi kepincangan jika salah satunya tidak terlaksana dalam pengamalan seorang santri, sehingga abah Mahsun berpesan “kesempurnaan itu datang di jalan (proses)”, dan fenomena yang terjadi selama ini dan hinggap dalam diri seorang santri pasca ia di Pesantren adalah “aji mumpung” dengan ia telah keluar dari Pesantren ia merasa bebas untuk melakukan apa-apa yang tidak dilakukannya dalam pesantren, abah berpesan “tinggalkan rasa menunggu kesempurnaan ketika masyarakat meminta jasa (ilmu) seorang santri”. Juga tidak kalah pentingnya ketika, bagaimana mengelola ilmu yang sedikit dari seorang santri tetapi tersampaikan dalam masyarakat, sehingga jangan sampai seorang santri yang menguasai ilmu agama secara ideal tergantikan oleh orang-orang yang bermodal mental namun minim ilmunya, sehingga apa gariskan dalam kitab waraqath tentang jahlun murrokab telah samapi pada permukaan masyarakat. Kedua, pembangunan karakter ke-santri-an (goverment character), halmini erat kaitannya dengan budaya peasntren yang mengajarkan seorang santrinya, berbudi luhur, berpenampilan sopan, juga selalu menjaga lisannya, seperti budaya memakai sarung, baju panjang, dan kopiyah atau kerudung merupakan icon seorang santri yang harus lekat dalam kesehariannya dan dalam kebenaran yang aghlabiyah atau umum bahwa icon tersebut memberi nilai baik di masyarakat, juga dalam rangka membentengi seorang santri dari arus mainstream yang sudah mendiskreditkan nilai-nilai luhur yang di cermikan dalam pakaian, juga karena pakain juga merupakan sebuah identitas, baik ia seorang santri, bisnisman, atau petani. Juga secara moril pakaian merupakan representasi dari sebuah kepribadian seseorang. Meski tidak semudah membalikkan telapak tangan dalam memegang arus yang dominan dalam budaya masyarakat, meski juga terdapat sesuatu yang sifatnya fleksibel atau kondisional dalam memakainya dengan sarat sopan dan tidak mengganggu pandangan orang lain yang dapat membuat seorang santri tersebut terkilir dalam stigma-stigma yang kurang menyenangkan. Ketiga, solusi dari krisis mental (solution menthal crishis), secara spritual seorang santri tidak terelakkan dalam kesehariannya yang tidak terlepas dari do’a, yang dimaksudkan agar ilmu yang di perolehnya di Pesantren bisa bermanfaat di masyarakat, namun hal ini terkadang lupa atau memang terlupakan karena terbentur dengan egosentrisnya masing-masing, dan secara langsung ia telah membohongi dirinya dengan do’an yang pernah tercurah ketika di Pesantren. Juga harus ditancapkan dalam pikirannya juga mesti menjadi pedoman bagi setiap santri bahwa “seorang guru bisa pandai karena adanya murid”, dan hal ini jelas menunjukkan bahwa apabila ia menjadi seorang guru maka ia tidak lupa untuk mengulas kembali (muthalaah) pelajaran yang diterimanya di pesantren. Dan yang perlu di ingat bahwa dalam kaidah fiqh atau teori yurispridensi bahwa “mendahulukan orang lain dalam hal ibadah maka hukumnya makruh”, sehingga apabila seorang santri diminta oleh masyrakat untuk mengamalkan keilmuannya maka ia mengatakan “sanggup” atau “iya”, sehingga dalam rutinitas kesehariannya dalam mengamalkan ilmu yang didapatkannya secara langsung merepresentasikan ke-santrian-nya kembali, juga dalam beberapa sebab yang menjadikan kemrosotan (degradasi) dalam setiap lembaga ialah tiadanya peranan akhlak yang benar-benar menjadi ruh dalam setiap jiwa manusia, dan dalam pengertiannya, akhlak tidak hanya terbatas pada skala yang sempit, seperti mencium tangan kepada yang lebih tua atau juga menundukkan setengah badan dalam berjalan ditengah orang yang lebih tua darinya, akat tetapi dalam skala global, akhlak bertandang dalam kejujuran dalam pekerjaan dan segala perbuatan, juga tidak “pilih kasih” dalam menentukan sebuah kebijakkan, juga apabila mengingat apa misi pertama nabi Muhammad di utus, juga untuk menata kembali kemrosotan-kemrosotan akhlak tersebut. Keempat, dalam upaya mencegah arus radikalisme yang kian marak merekrut calon-calonnya, yang umumnya usia remaja, Pesantern telah sejak awal memproteksi hal-hal demikian dengan upaya penanaman basic keilmuan yang tidak setengah-setengah atau tidak hanya kulitnya, dengan memberikan lingkup mengenai agama yang luas dan memahami agama (khususnya Islam) tidak hanya berkutat pada kajian fiqh semata, namun tahapan awal ialah Tauhid atau keyakinan, dan kedua ialah Syari’at, dan yang selanjutnya ialah Tasawuf atau kebijaksanaan, yang ketiganya berpadu dalam dimensi kehidupan manusia yang beragama, sehingga "من عرف نفسه فقد عرف ربه" atau “barang siapa yang memahami dirinya, maka dia memahami Tuhannya” bisa diaplikasikan dalam segala rutinitasnya. Karena begitu banyaknya cara menuju kepada sang khaliq maka setiap orang juga berbeda-beda dalam caranya, dan dengan hal ini merupakan sebuah keberagaman dalam keagamaan yang bermuara pada keharmonisan dan menjunjung tinggi nilai toleransi tersebut, tidak saling memvonis, salah dan benar. Juga pesan abah Mahsun dalam kesempatannya mengatakan, “seorang santri harus menguasai dan memahami kaidah fiqh”, dengan realitas hari ini, kebanyakan masyarakat masih berkutat pada diskursus fiqh, seperti kaidah pokok ini seorang santri bisa mengausainya dan meletakkanny sesuai dengan proporsinya :

الأمور بمقا صدها

Segala sesuatu sesuai dengan maksudnya

الضرريزال

Kemudharatan harus dihilangkan

اليقين لا يزال با لشّاك

Keyakinan tidak dapat dihilangkan dengan keraguan

المشقّةتجلب التيسر

Kesulitan mendatangkan kemudahan

العدة محكمة

Adat dapat dijadikan (pertimbangan dalam menetapkan) hukum.

Dengan kaidah tersebut maka sudah seyogyanya seorang santri memiliki nilai lebih dari kebanyakan masyarakat tersebut. Karena mengingat sesuatu itu berubah ketika di tempat yang berbeda, sesuai dengan kaidah :

" تغيّرالأحكام بتغيّر الأزمنة والأحوال والفوائد والنّيات "

“perubahan hukum mengikuti sebab berubahnya zaman, situasi, adat, dan niat”

Dengan pertimbangan tersebut maka peran sorang santri bisa seperti apa yang diharapakn, sesuai dengan fungsi dan kapasiats keilmuannya juga meramu penyampaian ilmu tersebut di masyarakat, lebih khusus mengenai tanggung jawab keilmuannya yang sudah sepatutnya diamalkan dalam segala bentuk aktifitasnya.

والله أعلم

Badar Atas, 11 Maret 2016

Arjawinangun, Cirebon

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.