GERPOLEK
Gerilya
- Politik - Ekonomi
Tan Malaka (1948)
KATA
PENGANTAR
Sudah
kepinggir kita terdesak!
Sampailah
konon sisa-ruangan yang tinggal bagi kita dalam hal politik, ekonomi, keuangan,
dan kemiliteran.
Inilah
hasilnya lebih dari pada dua tahun berunding!
Lenyaplah
sudah persatuan Rakyat untuk menentang kapitalisme-imperialisme! Lepaslah
sebagian besar daerah Indonesia ke bawah kekuasaan musuh. Kembalilah sebagian
besar bangsa Indonesia ke bawah pemerasan-tindasan Belanda. Berdirilah pelbagai
Negara boneka dalam daerah Indonesia, yang boleh diadu-dombakan satu dengan
lainnya! Kacau-balaulah perekonomian dan keuangan dalam daerah Republik sisa.
Akhirnya, tetapi tak kurang pula pentingnya terancamlah pula Tentara Republik
oleh tindakan REORGANISASI DAN RATIONALISASI yang dalam hakekatnya menukar
Tentara Republik menjadi tentara Kolonial: SATU TENTARA TERPISAH DARI RAKYAT
UNUTK MENINDAS RAKYAT ITU SENDIRI.
Alangkah
besar perbedaannya keadaan sekarang dengan keadaan pada enam bulan permulaan
Revolusi!
Dikala
itu 70 juta Rakyat Indonesia bertekat satu menentang kapitalisme/imperialisme!
Segala alat dan sumber kekuasaan berada di tangan Rakyat Indonesia. Semua
sumber ekonomi dipegang oleh Rakyat sendiri. Seluruhnya Rakyat serentak
mengambil inisiatif membentuk laskar dan Tentara, mengadakan penjagaan di
sepanjang pantai dan di tiap kota dan desa dan serentak-serempak mengadakan
pembelaan dan penyerbuan!
Dapatkah
dikembalikan semangat 17 Agustus?
Sejarah
sajalah kelak yang bisa memberi jawab!
Tetapi
sementara putusan Sejarah itu dijalankan, maka kita sebagai manusia dan anggota
masyarakat ini tak boleh diam berpangku tangan saja melihat gelombang memukulmukul
geladak Kapal Negara, yang sedang terancam karam itu.
Saya
rasa salah satunya Daya-Upaya untuk menyelamatkan Kapal Negara yang terancam
karam itu, ialah pembentukan Laskar Gerilya dimana-mana, di darat dan di laut!
Perasaan perlunya dibentuk laskar Gerilya dimana-mana itulah yang sangat
mendorong saya, merisalah “SANG GERILYA” ini!
Malangnya
sedikit, penulis ini bukanlah seorang Ahli-Kemiliteran. cuma ada sedikit banyak
bergaul dengan prajurit di dalam ataupun di luar negeri dan memangnya selalu
tertarik oleh ilmu kemiliteran.
Pengetahuan yang
dipakai buat membentuk
risalah ini adalah
pengetahuan yang diperoleh dari
percakapan dengan para prajurit itu serta dari pembacaan Buku dan Majalah Kemiliteran.
Tetapi bukanlah hasil
pembacaan yang masih
segar-bugar. Melainkan sebagian besarnya adalah hasil pembacaan lebih
dari pada 30 tahun lampau.
Tertumbuklah
kemauan penulis ini hendak menjadi opsir di masa berusia pemuda di Eropa, pada
pelbagai halangan dan
rintangan maka terbeloklah
perhatian kepada pembacaan
beberapa Buku dan Majalah Militer, dalam suasana Perang-Dunia Pertama.
Pengetahuan yang diperoleh di masa itulah yang masih dipegang sekarang!
Pengetahuan
itu memangnya mendapat beberapa perubahan selama bertahun-tahun di luar Negeri.
Tetapi tinggal pengetahuan lama dan keadaan berada di antara empat tembok batu
di belakang ruji-besi ini sama sekali tak ada pustaka kemiliteran, untuk
menguji kembali pengetahuan yang dipergunakan dalam Risalah ini sebagai bahan.
Dalam
keadaan begini, maka mungkin sekali beberapa Hukum Keprajuritan, yang terpaksa
dibentuk sendiri itu kurang tepat atau kurang memadai. Tetapi mengharap dan
percaya sungguh, bahwa para Ahli dan Pahlawan akan mengambil yang baiknya saja
dan akan membuang yang buruk; seterusnya akan menambah yang kurang dan
mengurangi yang berlebih. Kami mengharap dan percaya pula, bahwa para Ahli dan
Pahlawan akan memaafkan semua kekurangan dan kesalahan kami.
Pokok
perkara buat kami dalam keadaan terpaksa terpisah dari Masyarakat ini, bukanlah
terutama MENYELESAIKAN soal Militer, sebagai bagian terpenting dari Revolusi
ini, tetapi untuk MEMAJUKAN soal ini.
Mudah-mudahan
para-teman-seperjuangan yang lebih ahli dan lebih berpengalaman dalam
keprajuritan itu, kelak akan mengambil inisiatif mengarang buku kemiliteran
itu, yang lebih sempurna. Buku semacam itu perlu sekali buat mempopulerkan ilmu
keprajuritan di antara Rakyat serta Pemuda kita justru sekarang ini!
Perkara
latihan dan teknik Perang sengaja tiada kami majukan disini! Dalam hal ini
latihan-Jepang selama dua-tiga tahun dan teristimewa pula latihan dan teknik
perang selama dua-tiga tahun bertempur di medan peperangan Indonesia yang
sesungguhnya itu, kami rasa sudah lebih dari pada memadai, dan diketahui oleh
pulu ribuan prajurit kita sekarang.
Yang
kami majukan disini cuma beberapa Hukum-Kemiliteran yang kami rasa amat
penting! Hukum Kemiliteran itulah, disamping pengetahuan yang lain-lain tentang
politik dan ekonomi yang kami rasa harus dimiliki oleh SANG GERILYA, sebagai
anggota atau pemimpin Laskarnya.
Taktik Gerilya yang mengacau-balaukan Tentara Napoleon di Spanyol
pada abad yang lalu; taktik Gerilya sekepal Laskar-Boor yang mengocar-kacirkan
Tentara Inggris yang kuat-modern pada permulaan abad ini di Afrika-Selatan,
taktik Gerilya yang memusingmenggila-bingungkan Tentara ber-mesinnya Fasis
Jerman di Rusia pada perang Dunia
kedua
yang baru lalu ini ……………. Taktik dan Laskar Gerilya adalah senjata yang
maha-tajam bagi Rakyat
Miskin tertindas; bersenjata
serba sederhana saja,
untuk menghalaukan musuh yang bersenjatakan modern.
Mudah-mudahan
Risalah, yang tertulis tergesa-gesa dalam keadaan serba sulit ini akan
memberikan faedah kepada pemuda/pemudi, pahlawan-perwira pembela bangsa dan
Masyarakat-Murba Indonesia Raya!
Rumah
Penjara Madiun, 17 Mei 1948 Penulis
T A
N M A L A K A
I. REPUBLIK INDONESIA KEDALAM DAN
KELUAR DUA MUSIM REVOLUSI
Banyak
sekali perubahan, yang diderita oleh REPUBLIK INDONESIA, semenjak lahirnya pada
tanggal 17 Agustus tahun 1945 sampai sekarang 17 Mei 1948. Dalam 2 ¾ (dua tiga
perempat) tahun berdirinya itu, maka merosotlah Republik itu dalam arti
politik, ekonomi, kemiliteran, diplomasi dan semangat. Jika usianya republik
kita bagi atas dua periode (musim) maka terbentanglah di depan mata kita musim
JAYA BERJUANG dan musim RUNTUH BERDIPLOMASI.
Musim-jaya-bertempur
jatuh pada kala, antara 17 Agustus 1945 sampai 17 Maret 1946. Berkenaan dengan
peristiwa politik, maka tempoh jaya-bertempur itu terletak antara
PROKLAMASI kemerdekaan dengan
PENANGKAPAN para pemimpin
Persatuan Perjuangan di Madiun. Musim-runtuk berdiplomasi jatuh pada
kala antara 17 Maret 1946 sampai sekarang 17 Mei 1948. berkenaan dengan
perstiwa politik, maka tempoh runtuh berdiplomasi itu terletak antara
PENANGKAPAN Madiun dengan PERUNDINGAN sampai sekarang.
APAKAH
DASAR UNTUK PEMBAGIAN ATAS DUA MUSIM ITU BERSAMAAN DENGAN POLITIK?
:
Penangkapan para pemimpin Persatuan Perjuangan berarti suatu percobaan
pemerintah Republik menukar perjuangan MASSA AKSI atau AKSI MURBA dengan AKSI
BERDIPLOMASI. Menukar diplomasi BAMBU RUNCING dengan DIPLOMASI BERUNDING. Menukar
sikap “BERUNDING ATAS PENGAKUAN KEMERDEKAAN 100%”
dengan sikap “MENCARI PERDAMAIAN
DENGAN
MENGORBANKAN
|
KEDAULATAN,
|
KEMERDEKAAN,
|
DAERAH
|
PEREKONOMIAN
DAN PENDUDUK” yang pada musim jaya bertempur semuanya ini sudah 100% berada di
tangan bangsa Indonesia. Tegasnya menukar sikapnya bertempur terus sebagai
musuh lenyap berkikis dari seluruhnya daerah Indonesia dengan sikap menyerah
terus menerus buat mendapatkan perdamaian dengan musuh.
APAKAH DASAR
UNTUK PEMBAGIAN ATAS
DUA MUSIM BERKENAAN DENGAN EKONOMI?
:
Menukar tindakan yang sudah mengembalikan semua milik musuh ke tangan
rakyat Indonesia, yang
berhak penuh atas MILIK
MUSUH dengan usaha mengembalikan
MILIK ASING walaupun MUSUH. Menukar kehendak membangunkan ekonomi atas Rencana
sendiri, Tenaga sendiri, dan Bahan sendiri untuk Kemerdekaan seluruhnya Rakyat
Indonesia dan kebahagiaan dunia lain dengan usaha KERJA-SAMA dengan
KAPITALIS-IMPERIALIS BELANDA, yang sudah 350 tahun memeras dan menindas Rakyat
Indonesia.
APAKAH DASAR
UNTUK PEMBAGIAN ATAS
DUA MUSIM BERDEKAAN DENGAN DIPLOMASI?
JAWAB:
Menukar serangan terus menerus baik secara GERILYA ataupun secara GERAK-CEPAT
(Mobile warfare) dengan maksud menghalaukan atau menghancurkan musuh dengan
tindakan “CEASE-FIRE-ORDER”
(gencatan senjata) dan
tindakan mengosongkan “KANTONG”.
Tegasnya menukar siasat
keprajuritan yang bisa MELEMAHKAH dan
akhrinya MENAKLUKKAN MUSUH
dengan siasat yang MEMBERI
KESEMPATAN PENUH KEPADA
MUSUH untuk memperkokoh kedudukan dirinya sendiri serta
memperlemah kedudukan kita.
APAKAH DASAR
UNTUK PEMBAGIAN ATAS
DUA MUSIM BERKENAAN DENGAN KEMILITERAN?
Berhubung
dengan keterangan bekas perdana menteri Amir Sjarifudin dalam Sidang Mahkamah
Tentara Agung dalam pemeriksaaan peristiwa 3 Juli, maka nyatalah bahwa
penangkapan para pemimpin Persatuan Perjuangan di Madiun ada hubungannya dengan
Diplomasi-Berunding. Menurut keterangan
Amir Sjarifudin penangkapan
tersebut dilakukan oleh Pemerintah
Republik berdasarkan SIFAT
PERMINTAAN dari DELEGASI
INDONESIA.
DELEGASI
adalah satu Badan Perantaraan Republik yang berhubungan dengan wakil Inggris
dan Belanda di masa itu.
SURAT PERMINTAAN
menangkap rupanya bukanlah
atas inisiatif Pemerintah Republik. Kalau begitu maka
surat-permintaan itu mestinya sebagai suatu “Concessie” (penyerahan hak) dari
pihak Republik kepada Inggris-Belanda atas desakan InggrisBelanda itu. Dalam
hakekatnya maka pemerintah sudah menerima “permintaan” NegaraMusuh buat
menangkap warga-negaranya sendiri. Cuma celakalah warga-negara yang menjadi
korban concessie itu dan lebih celakalah pula, Negara Indonesia yang terlanggar
kedaulatannya itu.
APAKAH
AKIBAT PERTUKARAN SIKAP-TINDAKAN BERJUANG ITU DENGAN SIKAP-TINDAKAN-BERUNDING?
Pada
sekalian pulau di Indonesia, dalam seluruhnya masyarakat dan pada tiap-tiap
partai badan ketentaraan dan
kelaskaran semangat berinisiatif,
tabah-barani, dan bersatu menyerang bertukar menjadi semangat
passief menerima, melempem, pecah belah dan curiga mencurigai.
PERHITUNGAN
(BALANS)
Jika
kita mengadakan perhitungan laba-rugi semenjak pertukaran musim jaya-berjuang
dengan musim runtuh-diplomasi, dalam hal politik, ekonomi, militer dan sosial,
maka kita akan memperoleh gambaran lebih kurang seperti berikut:
POLITIK.
A.
Dalam hal Daerah.
Di-Musim-Jaya-Berjuang.
Seluruhnya
tanah yang lebih dari 700.000 mil persegi serta tanah dan pir yang lebih kurang
4.500.000 mil persegi itu berada di bawah kedaulatan Republik.
Di-Musim-Runtuh-Berunding.
dengan
pengakuan “de facto” Linggarjati, maka tanah Jawa-Sumatra yang berada di bawah
kekuasaan Republik luasnya cuma 210.000
mil persegi atau 30% dari
seluruhnya daratan Indonesia. Dengan laut di pesisir Jawa / Sumatra kita
menerima 225.000 mil persegi, atau + 1/20 = 5 % dari Tanah dan Air seluruhnya
Indonesia.
Tetapi
dengan perjanjian Renville, maka hasil perundingan tadi sudah merosot lebih
rendah lagi. Enam atau tujuh daerah di Jawa terpencar dari - dan beberaa daerah
di Sumatera belum lagi lebih dari 2% dari pada seluruhnya Tanah dan Lautan
Indonesia.
B.
TENTANGAN PENDUDUK.
Di-Musim-Jaya-Berjuang.
Semuanya
penduduk yang jumlahnya 70 juta berada di bawah kedaulatan Negara Republik
Merdeka.
Di-Musim-Runtuh-Berjuang.
Dengan
menerima “de facto” Jawa, Sumatera, maka Republik AKAN menerima kasarnya 50
juta penduduk. Ini AKAN berarti sedikit lebih 70% penduduk.
Tetapi dengan
penandatanganan RENVILLE dan
langsung berdirinya atau
akan berdirinya Empat atau lebih “Negara” Baru dalam daerah Jawa-Sumatra
sendiri (ialah: Negara Sumatera Timur, Negara Jawa Barat, Negara Jawa Utara,
Negara Jawa Timur (Blambangan), Negara “Batavia” dll) maka Republik akan
meliputi paling mujurnya cuma 23 juta jiwa. Jadi kasar cuma 33% dari seluruhnya
Indonesia.
2.
EKONOMI.
A.
TENTANG PRODUKSI. Di-Musim-Jaya-Berjuang.
Semua
kebun (getah, kopi, kina, sisal dll) semuanya tambang (minyak, arang, timah,
bauxit, emas, perak dll), baik kepunyaan musuh ataupun sahabat berada di bawah
kekuasaan Republik.
Di-Musim-Runtuh-Berunding.
Perjanjian
Linggarjati dan Renville mengakui pengembalian Hak Milik Asing itu baikpun
Milik Negara Sahabat, ataupun Miliknya Negara Musuh, ialah sesuatu Negara yang
memasukkan tentaranya ke daerah Republik.
B.
TENTANGAN PERHUBUNGAN. Di-Musim-Jaya-Berjuang.
Semuanya
alat pengangkutan di darat dan di laut dimiliki dan dikuasai oleh Republik.
Cuma
auto, truk dan kereta untuk pengangkutan orang dan barang dari desa ke kota, ke
pelabuhan dan semua perahu atau kapal yang ada atau yang akan dibikin untuk
pengangkut orang dan barang dari pulau ke pulau dan kelak dari Indonesia ke
Negara lain berada di tangan Rakyat Indonesia. Dengan demikian maka alat
perdagangan yang terpenting dikuasai oleh Republik. Dengan adanya sebagian
besar dari kebun, tambang, pabrik, alat pengangkutan serta pelbagai Bank di
tangan Republik maka dengan cepat Rakyat Indonesia dapat melenyapkan
kemundurannya dalam ekonomi. Dengan cepat pula Rakyat Indonesia dapat mengejar
kemakmuran yang cukup tinggi buat tiap-tiap orang.
Di-Musim-Runtuh-Berunding.
Linggarjati
dan Renville, maka Belanda berhak menuntut haknya kembali atas miliknya di
Indonesia. Dengan demikian maka kelak Belanda akan mendapat kesempatan
sepenuhnya menguasai kembali pengangkutan di daratan dan/atau di lautan
Idnonesia. Dengan begitu maka Belanda dengan kebun, pabrik dan tambang serta
semua Bnak yang ada di tangannya akan kembali menguasai perdagangan baik ke
dalam ataupun ke luar Indonesia seperti pada zaman “HINDIA BELANDA” sekarangpun
selama musim perundingan ini, Belanda sudah dengan AMAN sekali memiliki dan
menguasai hampir semua kebun, semua tambang semua pabrik dan semua pelabuhan
penting di Indonesia ini. Dengan begitu maka hampir semua export dan import
berada ditangannya. Dengan memblokade Republik, maka perekonomian Republik
mendapat hambatan yang hebat.
3.
MILITER.
Di-Musim-Jaya-Berjuang.
Semua
gunung, lapangan terbang yang penting buat pertahanan tentara dan Angkatan
Udara, beserta pelbagai senjata berada di tangan rakyat serta pemuda Republik.
Semua pelabuhan yang penting buat perdagangan dan pembelaan tetap berada di
tangan Republik, semua senjata dari granat tangan sampai bom-peledak dari
pistol sampai ke meriam, dari kapal perang sampai ke pesawat terbang dengan
“BAMBU RUNCING” sebagai modal pertama, direbut oleh Rakyat/Pemuda dari Jepang
dan Inggris.
Di
seluruh kepulauan Indonesia tak ada bandar, kota dan desa yang terbuka bagi
musuh. Tak ada lagi jalan yang tiada dihalangi dengan 1001 macam penghalang,
sehingga mustahil buat MENCEDERA Rakyat/Pemuda yang siap sedia.
Di-Musim-Runtuh-Berunding.
Semuanya pelabuhan
penting berkah diplomasi
di Surabaya, Semarang,
Jakarta, Palembang, Medan dan lain-lain Pelabuhan jatuh ke tangan
Belanda.
Tiada
berapa lagi banyaknya lapangan terbang yang berada di tangan Republik, yang
dapat dipergunakan. Dengan mengosongkan “kantong” di Jawa Barat dan Jawa Timur,
serta beberapa tempat di Sumatera, maka Belanda dengan ujung lidah dapat
menguasai tempat yang dengan tank, meriam dan pesawat berbulan-bulan tak dapat
direbutnya.
terus
menerus mengirimkan bala-bantuan dan mengusulkan “gencatan senjata” kalau
terdesak ke laut dan mendapatkan “rasionalisasi” dari pihak Republik, maka
Belanda berada dalam kedudukan jauh lebih kuat dari pada ketika gencatan Perang
pertama pada bulan Oktober tahun 1946.
4.
SOSIAL-POLITIK.
Di-Musim-Jaya-Berjuang.
Perpecahan
di antara Partai dan Partai, Badan dan Badan serta Laskar dan Laskar yang
timbul pada permulaan Revolusi oleh “PERSATUAN PERJUANGAN”, yang didirikan pada
tangal 4-5 Januari 1946 di Purwokerto dapat dipersatukan kembali. 114
organisasi yang terdiri hampir semua Partai, Badan dan Ketentaraan bergabung
dalam Persatuan Perjuangan untuk menentang musuh bersama atas dasar MINIMUM
PROGRAM yang disetujui Bersama.
Di-Musim-Runtuh-Berunding.
saja
perundingan dimulai dan “Persatuan Perjuangan” diganti dengan “Konsentrasi
Nasional”, maka timbullah pertentangan tajam antara yang setuju dengan
perjanjian Linggarjati dan yang Anti-perjanjian tersebut. Partai pecah menjadi
golongan yang pro dan yang anti terhadap Persetujuan Linggarjati. Sekarang (Mei
1948) kita mendengar nama Sayap Kanan, Sayap Kiri dan aliran “lebih Kiri dari
Kiri”. Hampir tiap-tiap partai pecah. Pula PKI sudah pecah menjadi tiga macam,
PKI lama, PKI Merah dan PKI. PBI pecah dua Partai Sosialis pecah dua pula dsb.
Entah berapa front didapat sekarang dan entah berapa pula Sarekat Sekerja yang
sekarangnya bersatu itu. Semua perpecahan itu memudahkan Belanda
memasukkan kolonne ke 5-nya
ke dalam semua
Badan, Kelaskaran dan Partai sampai ke dalam Tentara, Adminitrasi dan
Pemerintah.
KESIMPULAN.
Dengan
adanya kedaulatan di tangan Raja Belanda menurut Linggarjati serta adanya nanti
kurang atau lebih dari selusin Negara Boneka, dengan kembalinya kelak hampir
semua kebun, pabrik, tambang, dan alat pengangkutan serta Bank di tangan Asing,
dengan beradanya hampir semua tempat, yang mengandung banyak bahan-logam dengan
aman di daerah pendudukan Belanda, dengan adanya kekuatan militer Belanda di
bumi Indonesia serta blokkade yang terus dilakukan oleh Belanda terhadap
Republik, dengan mudah masuknya kolonne ke-5 Belanda ke dalam organisasi,
administrasi, kemiliteran serta pemerintahan Rakyat Indonesia, maka menurut
Rencana Renville itu sekarang tak akan lebih dari pada 10% kekuasaan lahir yang
masih berada di tangan Republik Indonesia.
II.
G E R P O L E K.
Apakah
artinya GERPOLEK?
Gerpolek
adalah perpaduan (Persatuan) dari suku pertama dari tiga perkataan, ialah
Gerilya, Politik, dan Ekonomi.
Apakah
gunanya GERPOLEK?
GERPOLEK
adalah senjata seorang Sang Gerillya buat membela PROKLAMASI 17 Agustus dan
melaksanakan Kemerdekaan 100 % yang sekarang sudah merosot ke bawah 10 % itu!
Siapakah
konon SANG GERILYA itu?
GERILYA,
adalah seorang Putera/Puteri, seorang Pemuda/Pemudi, seorang Murba/Murbi
Indonesia, yang taat-setia kepada PROKLAMASI dan KEMERDEKAAN 100 % dengan
menghancurkan SIAPA SAJA
yang memusuhi Proklamasi
serta kemerdekaan 100 %.
SANG GERILYA,
tiadalah pula menghiraukan
lamanya tempoh buat
berjuang! Walaupun perjuangan akan membutuhkan seumur hidupnya, Sang
Gerilya dengan tabahberani, serta dengan tekad bergembira, melakukan
kewajibannya. Yang dapat mengakhiri perjuangannya hanyalah tercapainya
kemerdekaan 100 %.
SANG
GERILYA, tiadalah pula akan berkecil hati karena bersenjatakan sederhana
menghadapi musuh bersenjatakan serba lengkap. Dengan mengemudikan TAKTIK
GERILYA, Politik dan Ekonomi, tegasnya dengan mempergunakan GERPOLEK, maka SANG
GERILYA merasa HIDUP BERBAHAGIA, bertempur-terus-menerus, dengan hati yang tak
dapat dipatahkan oleh musim, musuh ataupun maut.
Seperti
Sang Anoman percaya, bahwa kodrat dan akalnya akan sanggup membinasakan
Dasamuka, demikianlah pula SANG GERILYA percaya, bahwa GERPOLEK akan sanggup
memperoleh kemenangan terakhir atas kapitalisme-imperialisme.
III.
JENISNYA PERANG.
Cocok
dengan hasratnya Negara yang berperang-perangan, baiklah peperangan itu kita bagi atas dua jenis saja. Pembagian
yang dimaksudkan itu berdasarkan pertentangan yang nyata. Jadi bagian yang satu
sama lainnya, tiadalah tutup-menutupi, melainkan benarbenar berpisah-pisahkan.
PERANG
JENIS PERTAMA, ialah: Perang yang dilakukan oleh satu Negara Ceroboh terhadap
Negara lain dengan maksud memeras dan menindas Negara lain itu.
PERANG
JENIS KEDUA, ialah: Perang yang disambut oleh satu Negara yang diserang untuk
mengelakkan diri dari serangan atau bagi membebaskan diri dari pemeras dan
penindas Negara lain yang sudah berlaku.
Kita
namakan saja Perang jenis-pertama itu PERANG PENINDASAN dan Perang
jeniskedua itu PERANG
KEMERDEKAAN. Syahdan maka
kebanyakan peperangan dijalankan
di zaman feodal itu dikala NEGARA REBUT NEGARA, di benua Asia, Afrika dan
Eropa, yang banyak kita kenal dalam cerita dan dongeng adalah Perang
Penindasan. Perang Penindasan yang dilakukan di zaman kapitalisme ini kita
sebut PERANG IMPERIALISME. Hasratnya peperangan imperialisme itu ialah:
Pertama:
untuk merebut bahan-pabrik serta bahan makanan dari Negara yang hendak
ditaklukkan itu.
: untuk
merebut pasarannya Negara
Takluk dan Negara
jajahan itu buat menjualkan barang pabriknya Negara
Menang atau Negara Penjajah.
Ketiga:
Untuk menanamkan modal kaum penjajahan dalam kebun tambang, pabrik,
pengangkutan, perdagangan serta Bank Asuransinya di jajahan dan dikuasainya
itu.
Ketiga
hasrat itu pada satu pihak menyebabkan bertambah kaya-raya dan kuasanya
kaum-kapitalis di Negara Penjajah itu. Di lain pihak menyebabkan bertambah
miskin, melarat dan bodohlah
Rakyat di jajahan
itu. Tetapi sebaliknya
pula dengan bermerajalelanya kemelaratan
dan tindasan itu,
maka timbullah pula
gerakan kemerdekaan buat melepaskan diri dari pada pemerasan dan
tindasan itu. Gerakan kemerdekaan
itu pada satu
tempo di satu
tempat bisa meletus
menjadi perang kemerdekaan.
Perang Kemerdekaan itulah yang tadi di atas kita masuklah ke dalam Jenis-Kedua.
Baik
di zaman feodal ataupun di zaman kapitalisme ini Perang Kemerdekaan itu sering
pula terjadi. Perang Kemerdekaaan itupun boleh pula kita bagi atas dua
golongan, ialah:
Pertama: Perang Kemerdekaan yang dilakukan oleh penduduk Jajahan
melawan Negara Penjajahan buat melepaskan belenggu yang dipasangkan oleh Negara
Penjajahan itu atas dirinya. Perang Kemerdekaan
semacam ini sering
disebut juga PERANG KEMERDEKAAN NASIONAL. Perang
Kemerdekaan Nasional yang masyur sekali di
abad
ke-18, ialah perang kemerdekaan yang jaya, antara Amerika Terjajah dan Inggris
Penjajah. Lamanya Perang
itu adalah lebih
kurang tujuh tahun.
Tetapi perang kemerdekaan
nasional di Amerika tiadalah berlaku antara dua bangsa yang berlainan,
melainkan di antara satu bangsa, ialah bangsa Anglo Saxon.
:
Perang Kemerdekaan oleh satu kelas dalam Negara melawan kelas lain di antara
sesama bangsa dan di dalam satu Negara. Perang Kemerdekaan semacam ini disebut
juga PERANG SAUDARA atau PEPERANGAN SOSIAL. Perang saudara atau perang sosial ini
mempunyai dua corak pula. Yang pertama bercorak BORJUIS dan yang kedua bercorak
PROLETARIS. Contoh yang masyhur buat perang kemerdekaan borjuis berlaku di
Perancis pada tahun 1789 sampai 1848. Pada perang saudara atau perang sosial
ini kaum borjuis melawan kaum feodal dan pendeta. Perang kemerdekaan yang
meletus pada tahun 1789 ini terakhir lebih kurang pada tahun 1848 dengan
kemenangan kaum borjuis. Contoh yang agak masyhur pula buat perang proletar
terdapat di Perancis pula, ialah pada tahun 1871. Dalam perang kemerdekaan
proletaris ini, kaum proletar Paris merebut dan memegang kekuasaan di kota
Paris selama kurang lebih 72 hari saja. Di Rusia pada tahun 1917 berlakulah
berturut-turut
revolusi-borjuis dan revolusi (perang) kemerdekaan proletaris. Pada tingkat pertama
kaum borjuis menyingkirkan kaum feodal dan pada tingkat kedua kaum proletar
dengan kekerasan menghancur-leburkan keduanya kaum feodal, pendeta dan kaum
borjuis. Ada pula orang menyebut-nyebut perang ideologis! Tetapi kalau ditinjau
lebih dalam, maka perang-ideologispun mengandung dasar yang nyata, ialah hasrat
politik dan ekonomi yang mengakibatkan atau mewujudkan dan keuntungan politik
dan ekonomi juga.
SCHEMA
Dua
jenis PEPERANGAN Jenis I: Perang Penindasan. Jenis II: Perang Kemerdekaan.
Contoh:
Kebanyakan peperangan di Asia, Afrika dan Eropa, termasuk Peperangan dunia ke I
dan ke II. Golongan ke I terjajah melawan penjajahan (Perang Kemerdekaan
Nasional).
Contoh:
Amerika Serikat melawan Kerajaan Inggris (tahun 1776-1783). Golongan ke 2 Kelas
Tertindas melawan Kelas Penindas.
Corak
I: Borjuis Melawan feodal, seperti di Perancis (tahun 1789 dan 1884). Corak II:
Kaum proletar melawan Borjuis dan feodal, seperti di Rusia (tahun 1917).
IV.
PERANG DI INDONESIA
Yang
dimaksudkan, ialah perang melawan Jepang, Inggris dan Belanda semenjak
Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
APAKAH
JENIS, GOLONGAN DAN CORAK PERANG INDONESIA ITU?
bangsa
Indonesia sendiri, maka perang yang dilakukannya semenjak Proklamasi itu,
bukanlah satu peperangan untuk menindas bangsa Asing. Dalam semua pertempuran
yang sudah berlalu sampai sekarang Rakyat Indonesia sama sekali tiada mempunyai
hasrat hendak merampas Negara Asing, serta memeras dan menindas Rakyatnya
Negara Asing itu. Rakyat/Pemuda Indonesia cuma mempunyai satu hasrat, ialah
memerdekakan Negaranya dari Kedaulatan dan Kekuasaan bangsa Asing. Untuk
melaksanakan hasratnya itulah, maka pada tanggal 17 Agustus 1945 diproklamirkan
dan dibentuk Republik Indonesia. Nyatalah sudah bahwa peperangan yang dilakukan
oleh Rakyat Indonesia selama ini termasuk ke dalam JENIS PERANG KEMERDEKAAN.
APAKAH PERANG
KEMERDEKAAN INDONESIA SEMATA-MATA PEPERANGAN YANG DITIMBULKAN
OLEH REVOLUSI NASIONAL SEMATAMATA IALAH SATU REVOLUSI YANG MAKSUDNYA SEMATA-MATA
UNTUK MELEPASKAN DIRI DARI KEDAULATAN ATAU KEKUASAAN ASING, JADI CUMA MEREBUT
KEMBALI KEKUASAAN POLITIK BELAKA?
Di
Amerika pada masa belum ada pabrik-bermesin dan belum ada kereta api, jadi
dimana pencarian hidup masih berdasarkan pertanian atau perusahaan tangan
belaka, REVOLUSI NASIONAL itu dapat dilakukan dengan tiada banyak
menyangkut-nyangkut urusan ekonomi. Mungkin di Amerika masih bersahaja dalam
ekonomi itu Inggris dapat bertolak dengan tiada meninggalkan pabrik, kebun,
tambang dan kereta ataupun perkapalan di Amerika Utara itu. Rakyat yang
ditinggalkan ialah bangsa Inggris pula. Yang mengambil oper kedaulatan dan
kekuasaan politik itu, ialah bangsa Inggris (Anglo Saxon) juga.
Tetapi
bangsa Belanda yang memiliki kebun, tambang, pabrik, kereta, perkapalan dan
Bank-Asuransi di Indonesia tiadalah mungkin mau menyerahkan begitu saja semua
kedaulatan dan kekuasaaannya kepada bangsa Indonesia. Teristimewa pula karena
bangsa Indonesia itu umumnya tiada mempunyai kebun, pabrik, pengangkutan dan
Bank yang serba besar itu. Di mata Belanda penyerahan semua kedaulatan dan
kekuasaan politik itu kepada Bangsa Indonesia berarti membahayakan harta-benda
perusahaan dan bangsanya di Republik Indonesia ini. Belanda takut, kalau-kalau
hak miliknya akan dipajaki, dibeyai atau diganggu oleh Pemerintah Bangsa
Indonesia, dan takut perusahaannya dimogoki oleh pekerja Indonesia atau sama
sekali dirampas oleh bangsa Indonesia. Dengan perkataan lain, Belanda tak akan
mau menyerahkan semua kekuasaan dan kedaulatan itu kepada bangsa Indonesia,
tanpa Perkelahian.
Sebaliknya pula buat Rakyat Murba Indonesia mengembalikan
kedaulatan dan kekuasaan politik saja kepada Bangsa Indonesia, belum berarti
apa-apa. Seandainya kedaulatan dan Kekuasaan
politik dikembalikan kepada
bangsa Indonesia serta
semua cabang Pemerintahan
dipegang oleh orang Indonesia seperti Professor Husein Djajadiningrat, Kolonel
Abdulkadir dan Sultan Hamid tetapi semua kebun, pabrik, tambang, kereta,
Bank
dll masih berada di bawah tangan Asing, maka KEMERDEKAAN NASIONAL, semacam itu
buat kaum Murba sama artinya dengan keadaan di “Hindia Belanda” dahulu.
Ringkasnya KEMERDEKAAN NASIONAL saja, KEMERDEKAAN POLITIK saja, belum lagi
berarti apa-apa buat Murba Indonesia, yakni buruh, tani dan RakyatJembel Indonesia.
Di
Indonesia ini, Belanda tidak bisa memberikan KEMERDEKAAN NASIONAL, yang
penuh kepada bangsa
Indonesia dengan tiada
membahayakan Hak Milik
dan pencahariannya sebagai kapitalis besar. Rakyat Indonesia tiadalah
bisa memperoleh jaminan bagi hidupnya dengan mendapatkan HAK-POLITIK, ialah
Kedaulatan dan Kekuasaan politik semata-mata, bilamana kapitalis Asing masih
terus merajalela disini. Urusan politik dan ekonomi tak bisa lagi
dipisah-pisahkan di Indonesia! PERANG KEMERDEKAAN Murba
Indonesia berarti keduanya
kemerdekaan politik dan perjuangan buat
jaminan ekonomi. Berarti
KEMERDEKAAN NASIONAL, yang serentak menjamin keadaan ekonomi dan
sosial. Hasrat perang kemerdekaan Indonesia tiada saja
untuk melenyapkan tindasan
politik imperialisme, tetapi
juga untuk melenyapkan pemerasan
dan mendapatkan jaminan hidup dalam masyarakat baru yang diperjuangkan itu.
Revolusi
Indonesia, bukanlah Revolusi Nasional SEMATA-MATA, seperti diciptakan beberapa
gelitir orang Indonesia, yang maksudnya cuma membelea atau merebut kursi buat
dirinya saja, dan bersiap sedia menyerahkan semua sumber pencaharian yang
terpenting kepada SEMUANYA bangsa Asing, baik MUSUH atau sahabat. Revolusi
Indonesia, mau tak mau terpaksa mengambil tindakan ekonomi dan sosial serentak
dengan tindakan merebut dan membela kemerdekaan 100%. Revolusi kemerdekaan
Indonesia tidak bisa diselesaikan dengan dibungkusi dengan revolusi-nasional
saja. Perang kemerdekaan Indonesia
harus DI-ISI dengan
jaminan sosial dan ekonomi
sekaligus.
kalau
disamping kekuasaan politik 100 % berada lebih kurang 60 % kekuasaan atas ekonomi modern di tangan Murba
Indonesia, barulah revolusi-nasional itu ada artinya. Barulah ada jaminan hidup
bagi Murba Indonesia. Barulah pula kaum Murba akan giat bertindak menghadapi
musuh dan mengorbankan
jiwa raganya buat
memperoleh masyarakat baru bagi diri dan turunannya. Baru apabila para
wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat Indonesia sendiri atas pemilihan yang
demokratis (umum langsung dan rahasia); baru apabila para wakil rakyat yang
sesungguhnya itu memegang pemerintah Indonesia, disamping lebih kurang 60 %
kebun, pabrik, tambang pengangkutan dan Bank Modern berada di tangan rakyat
Indonesia, barulah revolusi-nasional ada artinya dan ada jaminannya, bagi Murba
- Indonesia. Tetapi jika Pemerintah Indonesia kembali dipegang oleh kaki tangan
kapitalis Asing, walaupun bangsa Indonesia sendiri, dan 100 % perusahaan modern
berada di tangan
kapitalis-asing, seperti di
zaman “HINDIA BELANDA”, maka revolusi
nasional itu berarti
membatalkan Proklamasi dan kemerdekaan Nasional dan mengembalikan
Proklamasi dan kemerdekaan Nasional dan mengembalikan kapitalisme dan imperialisme
International.
Sesungguhnya
dengan kecerobohan Belanda dengan tentaranya menyerang Republik Indonesia
dengan maksud hendak meruntuhkannya, maka Indonesia Merdeka semenjak 17 Agustus
1945 itu sudah berhak penuh MENYITA hak-milik si penyerang si-Ceroboh.
Proklamasi Kemerdekaan Rakyat Indonesia pada tanggal 17 Agustus tidak
bertentangan dengan
Hukum-International, yang mengakui
HAKNYA TIAP-TIAP BANGSA MENENTUKAN NASIBNYA SENDIRI. Sjahdan
pada tanggal 17 Agustus Rakyat Indonesia sudah menetapkan hendak merdeka dan
memutuskan semua macam belenggu, yang diikatkan oleh bangsa Asing kepadanya.
Selainnya dari pada hak tersebut, maka menurut Hukum International pula,
sesuatu Negara yang diserang oleh Negara lain berhak membela dirinya dengan
senjata dan berhak pula MENYITA Harta-Benda si PENYERANG itu. Jadi penyerang Belanda
terhadap Republik Indonesia itu sebenarnya memberi kesempatan
bagus kepada bangsa
Indonesia untuk MENYITA (artinya: memiliki tanpa mengganti
kerugian hak-milik Belanda) yang sesungguhnya adalah hasilnya TANAH dan TENAGA
MURBA INDONESIA setelah 350 tahun.
bagi
SANG GERILYA membela
KEMERDEKAAN 100 %, serta MENYITA
HAK MILIK MUSUH, adalah satu kesempatan bagus yang seolah-olah jatuh dari
langit yang dihadiahkan kepada Rakyat Indonesia untuk melakukan kewajiban yang
luhur serta menjalankan pekerjaan yang suci murni!! Cuma manusia goblog yang
tiada mengerti akan kesempatan yang bagus itu dan cuma manusia pengecut atau
curang yang tiada ingin melakukan pekerjaan yang berat, tetapi bermanfaat buat
masyarakat sekarang dan dihari kemudian itu.
V.
SOAL PERANG
SOAL
POKOK dalam peperangan cuma dua ialah pertama SOAL MEMBELA dan kedua SOAL
MENYERANG. Dalam perjuangan hewan melawan hewan, di darat, di air dan di udara,
dalam perjuangan manusia melawan hewan atau dalam perkelahian manusia seorang melawan
seorang, serta tentara melawan tentara, maka SOAL MEMBELA dan MENYERANG itulah
yang menjadi DUA POKOK perhatian. Dalam perang besar yang kita kenal
seperti perang KURAWA
melawan PENDAWA; Panglima
WIDJAYA melawan tentara Kublaikan di daerah Kediri; Diponegoro, Tengku
Umar dan Tuanku Imam melawan tentara Belanda; Tentara Napoleon melawan Inggris
Serikat dan akhirnya tentara Jerman Serikat melawan sekutu dalam Perang dunia
kesatu dan kedua, semuanya ahli perang itu menghadapi soal membela dan soal
menyerang. Soal MEMBELA itu kalau kita bentangkan lebih panjang, maka kita
berhadapan dengan soal bagaimana melindungi diri dari musuh dan bagaimana
membinasakan penyerang sampai lumpuh, menyerah atau musnah sama sekali, ketika
memperlindungi diri itu. Soal MENYERANG itu kalau kita bentangkan lebih panjang
pula, maka kita peroleh soal bagaimana menyerang musuh dengan menimbulkan
kebinasaan sebanyak-banyaknya di pihak musuh atau menyebabkan penyerahan atau
kemusnahan musuh sama sekali dengan sedikit kerugian di pihak penyerang
sendiri.
Maka
berhubung dengan perbedaan sifat membela dan menyerang itu timbullah pula
perbedaan syarat senjata bagi si Pembela dan si Penyerang. Si Pembela
mengutamakan tempat yang tersembunyi yang dapat memberi perlindungan dirinya
terhadap penyelidik musuh, atau pakaian yang tidak nyata kelihatan dari jauh
dan terutama tempat yang dapat memberikan pukulan yang hebat terhadap
Penyerang. Di zaman lampau benteng beserta perisailah alat terutama untuk
melindungi diri prajurit. Tetapi perlindungan semacam kuno itu tak berharga
lagi di zaman perang modern ini; menghadapi meriam, roket, bom atom, alat
bactereologis, biologis, dan klimatologis di masa depan. Di daratan perang
modern pun menghendaki benteng, tetapi aturan (teknik) membikin dan benda, zat
serta alat pembikinnya jauh berbeda dari pada di zaman kuno. Pembelaan yang
penting buat di lautan di zaman modern, ialah kapal selam dan di udara pesawat
penggempur (fighter). Si Penyerang mengutamakan alat kendaraan yang cepat buat
bergerak, senjata yang dahsyat buat membinasakan musuh dari jarak jauh. Di
zaman kuno kuda, panah, bedil dan meriam kolot sudah cukup buat alat penyerang.
Tetapi di zaman perang modern alat semacam itu tak dipakai lagi. Buat penyerang
di darat didapati tank, meriam dan roket. Buat penyerang di laut dipakai kapal
penggempur pesawat bomber Jet yang terbang lari 600 mil kurang lebih 1000 km
atau lebih dalam satu jam, yaitu kelak dapat menaburkan wabah penyakit atau zat
yang dapat menghancur-leburkan tanah, rumah, tanaman, hewan dan manusia dalam
ruang yang besar di atas bumi kita ini.
artinya
pembelaan itu tiadalah DIAM MENUNGGU musuh begitu saja dengan senjata di
tangan. Tiadalah berarti menghantam musuh kalau musuh menyerang dan berhenti
menghantam kalau musuh tiada kelihatan. Pepatah kemiliteran yang manjur tepat
bebunyi: “PEMBELAAN YANG SEBAIK-BAIKNYA IALAH DILAKUKAN DENGAN MENYERANG”.
Maknanya pembelaan itu bukanlah berarti diam-menunggu saja, melainkan
menunggu sambil mengadakan
serangan kecil atau besar. Tetapi
SIASAT-POKOK ialah
pembelaan. Pusat perhatian
mesti ditumpuhkan kepada pembelaan. Penyerangan itu dilakukan
cuma untuk menyelenggarakan pembelaan, ialah buat sementara waktu. Pada pukulan
terakhir penyerang jugalah yang menjadi kataputusan!!!
Artinya
penyerangan itu tiadalah pula bergerak menghantam TERUS-MENERUS dengan tiada
berhenti-hentinya. Banyak hentian dan lama pula perhentian harus dilakukan
untuk mengumpulkan orang, senjata dan persiapan makanan dll sebelum penyerangan
itu dijalankan. Selainnya dari pada itu banyak dan lama pula penyelidikan yang
berbahaya harus dilakukan buat mengetahui kekuatan stelling dan maksudnya
musuh. Penyerangan yang dilaksanakan dengan tiada cukup persiapan dan dengan
tiada cukup penyelidikan tentang keadaan musuh; penyerangan yang dilakukan
dengan sia-sia, sombong dan gegabah
akan berakhir dengan
kemalangan atau kecelakaan
bangsa, walaupun si penyerang mempunyai cukup prajurit,
keberanian dan alat senjata. Dalam keadaan mempersiapkan diri buat menyerang
itu, maka tentara yang sedang bersiap itu harus pula bersedia membela,
sambil menunggu serangan
musuh, yang mungkin
tiba-tiba dilakukannya untuk mengacau balaukan persiapan. Ringkasnya
sifat membela itu banyak mengandung corak penyerangan. Sebaliknya pula sifat
menyerang itu banyak pula mengandung corak pembelaan. Cuma dalam siasat
pembelaan perhatian dipusatkan kepada
pembelaaan dengan tiada
mengabaikan penyerangan. Dan
dalam siasat penyerangan perhatian
serta pikiran dipusatkan
kepada penyerangan dengan
tiada mengabaikan pembelaan.
Berhubung
dengan seluk-beluk serta kemenangannya pembelaan dan penyerangan itulah, maka
persenjataan bagi kedua muslihat tadi ialah bagi muslihat pembelaan dan
muslihat penyerangan bantu-membantu pula.
Muslihat membela membutuhkan
senjata penyerangan.
Begitulah benteng tanah
atau batu zaman
kuno membutuhkan alat penyerang seperti panah yang bisa
mengenai musuh yang berjauhan. Demikian pula benteng beton di zaman modern
memerlukan alat penyerang sebagai meriam raksasa, roket atau pesawat penggempur
buat melindungi benteng beton atau baja itu. Muslihat menyerang membutuhkan
senjata pembela pula!
Tank sebagai alat
penyerang itu mempunyai dinding
yang dirasa tebal, ialah syarat pembelaan yang dirasa tiada sanggup atau tiada
ditembus oleh pelor biasa.
Akhirnya perlu sedikit disebutkan disini, bahwa berhubung dengan
dua soal tersebut, yakni soal pembelaan dan soal penyerangan itu, maka LATIHAN
keprajuritanpun harus disesuaikan dengan masing-masing muslihat perang yang
berkenaan. Berlainlah pula sifat latihannya para prajurit yang dipersiapkan
untuk pembelaan dan penyerangan itu. Bagi siapapun juga teranglah sudah, bahwa
penyerangan itu membutuhkan nafas panjang buat berjalan jauh di dalam hujan dan
panas. Selainnya dari pada kesehatan yang mengandung syarat tersebut di atas,
maka para prajurit harus pula mempunyai semangat menyerang (offensive spirit),
keberanian, ketabahan yang tiada bisa dipatahkan oleh kekalahan atau kegagalan
sementara. Pembelaan itu lebih mengutamakan ketenangan fikiran, sifat tahan uji
dan sifat tak akan patah hati, walaupun si-penyerang datang bergerombolan
dengan senjata serba lengkap. Pembela adalah seorang anggota masyarakat, yang
tetap percaya
kepada
kemenangan-terakhir, asal DIA tetap bertahan sampai musuh kehilangan akal untuk
mematahkan semangat yang tak mengenal perkataan MENYERAH itu.
Ringkasnya si
Penyerang mempunyai syarat
teristimewa dalam kejasmanian
dan mempunyai semangat keberanian mau-menang dengan menyerang terus
menerus. Si Pembela, di luar kesehatan biasa, terutama mempunyai semangat
tenang, sabar, tabah tak mau mengakui kekalahan atau patah-hati. Semangatnya
cocok dengan jago yang mati di kalangan kalau perlu maka tempat pertahanan yang
terakhir itulah yang akan menjadi tanah kuburannya!
VI.
ANASIR PERANG
Ada
empat ANASIR PERANG yang terpenting, yakni:
SOAL
KEADAAN BUMI.
SOAL
KEADAAN SENJATA. SOAL KEADAAN ORANG. SOAL TEMPOH.
Anaisr
yang lain tiadalah sebegitu penting. Lagi pula anasir-lain bolehlah dimasukkan
ke dalam empat anasir-pokok
seperti tersebut di
atas sebagai anasir-cabang. Maka kewajibannya seorang Ahli-Siasat-Perang,
ialah mempertimbangkan, memperhubungkan serta mengemudikan keempat Anasir-Pokok
dengan segala Anasir-Cabang yang lainlainnya.
Syahdan,
kalau salah satu dari pada ke-empat Anasir-Pokok itu berubah, yakni maju atau
mundur atau jika semuanya ke-empat anasir itu berubah atau bertukar, maka
berubah bertukarlah pada sifatnya perang yang dilakukan itu.
1.
SOAL KEADAAN BUMI.
Adapun
satu bangsa yang mendiami tanah, yang sebagian atau seluruhnya dikelilingi
lautan, menghadapi soal siasat perang (strategi) beserta persenjataan dan
latihan perang yang berlainan dengan bangsa lain, yang berada ditengah-tengah
benua dan berjauhan dari lautan tempat lalu-lintas. Pada masa sekarang bangsa
Inggris yang mendiami pulau menghadapi soal lain tentangan sesuatu peperangan
dengan bangsa Jerman, yang tinggal ditengah-tengah benua Eropa, yang jauh letaknya
dari pada Lautan-lalu-lintas dunia, dan cuma sebagian daerahnya saja yang
dibatasi oleh lautan yang kurang penting, ialah Laut Timur. Betapakah pula
bedanya persoalan perang itu buat bangsa Inggris dengan bangsa Swiss, yang sama
sekali jauh dari pesisir Laut. Berhubung dengan keadaan bumi itu, maka Rakyat
Inggris lebih mementingkan Armada dan angkatan Udara dari pada angkatan Darat.
Sedangkan sebaliknya Jerman lebih mementingkan angkatan Darat dan Udara dari
pada Armada. Dalam hal siasat perang, maka Inggris terutama selama damai lebih
mengutamakan siasat membela dari pada siasat menyerang. Tetapi para Ahli Siasat
Angkatan Perangnya Imperialisme Jerman lebih mengutamakan Siasat-Menyerang dari
pada Siasat-Membel, Swiss yang berada di pegunungan di pusatnya benua Eropa
sama sekali tiada mempunyai dan menghiraukan Armada. Swiss memusatkan
persenjataannya kepada Tentara Darat dan Angkatan Udara serta memusatkan
siasatnya kepada siasat membela.
2.
SOAL KEADAAN SENJATA.
Keadaan senjata berhubungan rapat dengan tingginya alat perkakas
(teknik) dan dengan tinggi rendahnya pula pengetahuan sesuatu bangsa. Di zaman
biadab, kampak dan tombak batulah yang menajdi senjata. Di zaman logam besi,
maka keris, pedang dan bedillah yang menjadi senjata. Sekarang di zaman teknik
dan pengetahuan yang tinggi, meriam,
tank, pesawat, roket,
kapal, bom atom,
bacteriologis, biologis dan
klimatologislah
yang menjadi alat senjata. Berhubung dengan perubahan senjata dari zaman kapak
dan tombak batu sampai ke zaman tank dan bom atom itu, maka berubah bertukarlah
pula dalam masa ribuan tahun ini, siasat perang bagi ahli Siasat-perang dan
Latihan Perang, bagi para prajurit perang. Latihan pembelaan bagi seorang
prajurit yang berdiri di belakang parit atau perisai yang menghadapi serangan
musuh bersenjatakan kapak dan tombak batu, berlainan sekali dengan latihan
pembelaan seorang prajurit zaman sekarang, yang diam di dalam gedung di bawah
tanah, dan terbuat dari beton dan baja, yang dilindungi pula oleh meriam dan
pesawat terbang. Latihan Penyerangan yang harus dipelajari oleh seorang
prajurit bersenjatakan kapak atau tombak batu terhadap musuh, yang berdiri di
belakang parit memegang perisai, berbeda pula dengan latihan seorang juru
terbang yang mengemudikan sebuah bomber yang menuju ke benteng pertahanan
musuh, yang jaraknya sampai 2000 km, atau lebih dari pangkalannya, dan yang
harus pula mengatasi semua pembelaan musuh seperti meriam dan pesawat
penggempur.
3.
SOAL KEADAAN ORANG.
Kita
bicara dalam sejarah dunia, bahwa Iskandar Zulkarnaen yang disebut juga
penakluk dunia, mengalahkan hampir semua Negara beradab di masa itu dengan
tentara Yunani, yang terdiri dari pada cuma 40.000 orang (empat puluh ribu
orang). Dalam perang dunia ke- I (tahun 1914-1918) Jerman mempergunakan lebih
kurang 6.000.000 (6 juta) prajurit. Dalam perang dunia ke-II (1939-1945) Soviet
Rusia mempergunakan lebih kurang 20.000.000 (20 juta) prajurit. Dengan naiknya
jumlah prajurit perang dari 40.000 sampai kepada 6.000.000 atau 20.000.000
orang, maka berubahlah pula PANJANGNYA front dimana kedua belah pihak musuh
berhadapan. Dengan berubahnya panjang front itu maka berubahlah pula SIASAT
membela dan menyerang itu.
kita
sebentar memperingati front-Barat di eropa di masa perang dunia ke-I. Dengan
tentara yang besarnya antara 2 dan 3 juta, maka Inggris, Perancis dapat
melindungi seluruhnya front Barat dari laut sampai ke batas Swiss yang netral
itu. Barisan Jerman yang berhadapan dengan barisan Inggris/Perancis itu tak
bisa melakukan siasat pengepungan (umfassung). Kedua ujung barisan
Inggris/Perancis tak dapat dilalui oleh Barisan Jerman. Siasat perang yang
harus dilakukan, ialah siasat yang dinamai SIASAT PERANG STELLING
(Trench-Warfare). Dalam hal perang stelling itu, maka Barisan Jerman dapat maju
kalau stelling Inggris/Prancis dapat diterobos, ditembus dengan “Druchstross”
yang bisa diperdalam atau diperluas. Atau kalau seluruhnya front
Inggris/Perancis yang dipanjangnya lebih kurang 8002 km dapat dihalaukan terus menerus dengan
hujan pelor. Dalam peperangan di zaman Iskandar atau Hannibal, dilakukan di
lapangan luas, dengan tentara kaki dan kuda, yang terdiri dari beberapa puluh
ribu orang saja, satu tentara bisa melaksanakan penyerangan menurut
SIASATGERAK CEPAT (mobile-warfare) ialah
siasat kepung-mengepung dan
tembus menembus barisan musuh. Dengan naiknya jumlah prajurit sampai
jutaan orang dengan semakin sempitnya ruang dan berubahnya persenjataan, maka
pada perang dunia ke-II ahli-Siasat-Perang
menemui soal perang
stelling. Siasat GERAK CEPAT
tiadalah LANGSUNG lagi dapat dijalankan seperti di zaman dahulu kala, di
zaman Iskandar, Hannibal, Caesar dan Napoleon.
4.
SOAL TEMPO
Anasir
keempat, ialah soal tempo ini tampaknya tiada begitu penting, tetapi sebenarnya
amat penting pula
jika diperhubungkan dengan
tiga anasir tersebut
pula. Jika diperhubungkan dengan
tiga anasir tersebut di atas itu, maka Sang Tempo itu adalah penting sekali.
Tempo menentukan Siasat Perang di waktu pecahnya perang dan menentukan persiapan
pertahanan di masa
sebelumnya perang. Soal
tempo itu dipergunakan dengan
baik sekali oleh seorang Jendral Romawi yang bernama Pabius Cunctator, Jendral
Maju Mundur. Jendral ini berhadapan dengan Jendral yang sangat ulung dan sangat
populer di masa yan lampau, ialah Jendral Hanibal masuk menyerbu ke Italia dengan
melintasi pegunungan Alpen.
Satu pekerjaan militer
yang dianggap mustahil dapat
dilakukan di masa itu. Sekonyong-konyong Hannibal sudah tiba di Italia Utara
dan akhirnya di pintu gerbang Rome, Ibu Kota, setelah mengalahkan tentara
Romawi di Canmae Fabius, Jendral Maju-Mundur tak mau melawan musuh yang ulung
itu berhadap-hadapan, tetapi maju kalau Hannibal berhenti dan mundur kalau
Hannibal menyerang. Dengan demikian dia mengharapkan tentara Hannibal yang
berada jauh dari pangkalannya di Carthago itu lama-kelamaan akan kehilangan
orang, seorang demi seorang, kehabisan perlengkapan dan kehilangan kesabaran.
Sedangkan tentara Romawi akan tetap bertambah kuat dalam segala-galanya itu.
Pengikut Fabius, bernama Scipio Afrikanus Minor dan Scipio Afrikanus Minor ini
meneruskan siasat Maju Mundur itu pula. Walaupun akhirnya Hannibal menjadi
lemah, lantaran jerih payah, kehilangan prajurit, senjata, perlengkapan serta
kesabaran, sedikit demi sedikit, dan akhirnya terpaksa kembali pula, tetapi
Scipio masih meneruskan taktik Fabius Conctator itu. Taktik Maju-Mundur itu oleh Scipio diteruskan juga, walaupun
Hannibal sudah terpaksa mundur sampai ke pangkalannya sendiri di Afrika. Belum
juga lagi Scipio memukul musuhnya dengan berhadapan, tetapi lebih dahulu dia
memotong jalan yang harus dilalui oleh
bala-bantuan, berupa makanan
dan kuda yang
dikirimkan kepada Hannibal. Akhirnya setelah menderita
kekuarangan dalam segala-galanya lahir dan batin, barulah Scipio memberikan
pukulan terakhir dan mencapai kemenangan.
Boleh
dikatakan, bahwa Jendral Hannibal, salah satu Jendral terulung dikalahkan oleh
Jendral Tempo. Sang Tempolah pula disamping keadaan sebagai penduduk sebuah
pulau mengizinkan Inggris kurang mengindahkan Tentara Darat di musim damai. Dan
Sang Tempo pula yang memberi kesempatan penuh buat mengadakan persiapan setelah
perang meletus dan mengadakan siasat membela dalam waktu lama sekali pada
permulaan perang. Ditemani terutama oleh Jendral Tempo, karena berada
diseberang laut itulah maka Inggris dapat membatalkan penyerbuan Napoleon,
Hindenburg dan Hitler berturutturut.
Ringkasnya
perubahan empat anasir perang ialah:
keadaan
bumi.
persenjataan.
banyak prajurit.
tempo
masing-masing
Atau
semuanya sangat mempengaruhi merubah-merombak serta menukar Siasat Perang, baik
dalam hal pembelaan ataupun dalam hal penyerbuan.
VII.
SYARAT PERANG YANG TETAP.
Sudah
dijelaskan pada Bab VI tadi, bahwa empat anasir, ialah:
kebumian.
teknik
persenjataan. banyaknya prajurit serta. soal tempo
mempengaruhi
dan malah bisa merubah-merombak siasat perang, yakni siasat membela dan siasat
menyerang. Demikianlah dengan berubah bertukarnya ke-empat anasir itu dari
zaman biadab ke zaman Julius Caesar, dari zaman Julius Caesar itu ke zaman
Napoleon dan dari zaman Napoleon ke masa perang dunia ke-I dan ke-II, maka
berubah bertukarlah pula siasat membela dan menyerang itu. Seperti sudah
diuraikan lebih dahulu, maka
perubahan keempat anasir
itu pada perang
Dunia pertama mengakibatkan perang
Gerak-Cepat (Mobile warfare) TERPAKU
kepada perang STELLING (Trench
Warfare). Tetapi ada yang tinggal tetap ditengah-tengah perubahan besar-kecil
selama ribuan tahun itu: yakni TETAP menurut pengertian kita manusia biasa!
YANG TETAP itu ialah beberapa syarat untuk memperoleh kemenangan.
Syarat
Perang YANG TETAP selama ribuan tahun itu, yang terutama sekali diantaranya,
ialah:
KETINGGIAN
NILAINYA SIASAT-MENYERANG.
PENYERANGAN
SEBAGAI PUKULAN BAGI KEMENANGAN TERAKHIR. SELUK-BELUK PEMBELAAN DAN
PENYERANGAN.
CARA
MEMUSATKAN TENTARA.
CARA
MENENTUKAN PUSAT YANG BAIK ITU. MEMPERBEDAKAN SIASAT PERANG DENGAN POLITIK.
TEKAD MAU MENANG.
Sekedang
keterangan bagi satu persatunya 7 syarat tersebut:
1.
KETINGGIAN NILAINYA SIASAT MENYERANG.
Seperti
sudah dijelaskan di atas, maka tidak saja menurut Siasat-Menyerang, tetapi juga
menurut Siasat-Pembelaan, penyerangan itu harus dilakukan sampai kemenangan itu
tercapai. Alasan yang tepat buat sikap menyerang itu, ialah:
1.
Si-penyerang itu berada dalam gerakan jasmani ataupun rohani. Keadaan ini
memberi kepuasan kepada watak yang aktif, yang suka beritndak, seperti
seharusnya watak seseorang prajurit. Sebaliknya Si-Pembela berada dalam keadaan
berhenti, menunggu, dalam keadaan pasif. Berhenti menunggu lebih mengganggu
urat syarat dari pada bergerak berbuat. Apabila pula buat seorang prajurit yang
berwatak bertindak, maka berhenti menunggu itu adalah satu siksaan hidup.
2.
Si-penyerang tahu lebih dahulu dimana tempat yang akan diserangnya. Apabila
kalau para penyelidik sudah memastikan lebih dahulu, bahwa tempat yang akan
diserang itu
adalah
tempat barisan musuh, yang lalai-lemah, maka Si-penyerang tak akan mengenal
lelah atau takut. Yang dalam pikiran dan perhatiannya cuma kemenangan yang
sempurna dan yang harus diperoleh dengan cepat. Sebaliknya Si-pembela, yang
berhenti menunggu di-belakang parit tiada tahu dari penjuru mana musuh itu akan
datang, bila musuh itu akan datang. Beberapa banyaknya musuh yang akan datang itu
dan apakah pula senjatanya musuh itu. Semuanya itu mendebar-debarkan jantung
dan melemahkan urat syarat mereka, yang tiada berwatak sabar-tenang.
2.
PENYERANGAN SEBAGAI PUKULAN BAGI KEMENANGAN TERAKHIR
Maksud
yang penghabisan dari semua peperangan ialah memperoleh kemenangan terakhir.
Dalam perang yang bersifat GERAK CEPAT, maka kemenangan terakhir itu bisa langsung
diperoleh dengan memecah-belah
mengepung menawan atau memusnahkan musuh. Dalam perang yang
bersifat maju-mundur-pun musuh belum lagi akan pulang kembali ke negerinya atau
menyerah kalah sebelum merasakan pukulan yang hebat dari pihak si-pembela.
Seperti sudah disebutkan di atas, maka pembelaan itu harus dilaksanakan dengan
penyerangan. Jadi bagaimanapun juga siasat yang dilakukan, maka penyerangan
jugalah yang akan memberi-putusan terakhir kepada sembarang macam peperangan
itu.
3.
SELUK BELUK PEMBELAAN DAN PENYERANGAN.
Jika
musuh mempertahankan diri dengan kekuatan yang besar, maka haruslah sipenyerang
mempersiapkan tentara yang seimbang besarnya.
Apabila
musuh mengadakan pertahanan yang barlapis-lapis yang semakin ke belakang
semakin kuat barisannya maka haruslah si-penyerang mengadakan serangan dengan
tentara berlapis-lapis pula. Dasar bagi beberapa lapisan penyerang itu ialah
lapisan yang paling belakang menyerang haruslah yang paling kuat pula. Dengan
begitu maka serangan yang menghadapi lapisan pertahanan musuh yang kian dalam
kian kuat itu bisa dilakukan dengan beberapa lapisan pasukan yang kuat pula.
Penyerang bisa berlaku cepat demi cepat pula sehingga musuh terperajat,
kacau-balau dan akhirnya menyerah atau binasa.
Persiapan
musuh yang dilaporkan oleh barisan patroli tak bolah dibiarkan begitu saja.
Persiapan itu harus
dikacau-balaukan dengan penyerangan
terus-menerus. Dengan demikian
maka persiapan musuh itu tak bisa kuat selesai.
4.
CARA MEMUSATKAN TENTARA.
itu
dilakukan dengan terpisah
dan bergelombangan. Kita
masih ingat bagaimana tentara
Jepang menyerbu Indonesia
pada tahun 1942. Penyerbuan
itu dilakukan oleh 3 pasukan yang berpisahan:
Pasukan
yang berangkat dari Jepang melalui Malaya, terus ke Sumatera; Pasukan yang
langsung dari Jepang menuju pulau Jawa
yang
berangkat dari Jepang melalui Kalimantan dan menuju Sunda kecil dll. Tiap-tiap
pasukan itu maju berlapis-lapis dan bergelombangan. Pasukan (2) yang ditujukan ke pulau Jawa itu dipecah pula
menjadi beberapa barisan, yang mendarat di
empat
tempat di pulau Jawa. Tiap-tiap barisan itu dipecah pula menjadi beberapa
lapisan yang maju bergelombangan.
5.
CARA MENENTUKAN PUSAT YANG BAIK ITU.
yang
baik buat dituju, ialah sesuatu GELANG dalam rantai pertahan musuh. GELANG ITU
harus dipecahkan. Dengan pecahnya gelang itu, maka terpotonglah rantai
pertahanan musuh itu. Ahli siasat Jepang menganggap Bandung-lah salah satu
gelang yang penting buat pertahanan pulau Jawa ini. Berhubungan dengan itu,
maka dari Bantam (Banjarnegara) dan dari Cirebon (Eretan) ditujukan
berlapis-lapis pasukan ke arah Bandung itu. Melihat tentara Jepang yang datang
dari pelbagai pihak dan bergelombang, maka Belanda sudah menyerah sebelum
bertempur dengan sungguh-sungguh.
6.
MEMPERBEDAKAN SIASAT PERANG DENGAN POLITIK.
Perang
adalah kelancaran politik. Apabila pertikaian politik antara Negara dan Negara,
antara satu bangsa-tertindas dengan bangsa-penjajahan, atau antara satu kelas
tertindas dengan klas penindas, tiada dapat lagi diselesaikan dengan jalan
damai, maka peranglah yang akan menjadi hakim. Peranglah yang akan menentukan
siapa yang benar, siapa yang salah. Dalam hal ini dunia menganggap yang menang
peranglah pihak yang benar.
Tetapi
Siasat Perang harus dibedakan dengan Politik.
Oleh
sesuatu Negara Merdeka, maka kalimat di atas ini biasanya ditafsirkan, bahwa
janganlah perbedaan paham politik dimasukkan ke dalam tentara. Tegasnya
janganlah percekcokan antara Partai Kolot (conservatif), Partai Liberal atau
Demokratis, Partai Sosialis atau Komunis dll ditarik-tarik pula dalam
ketentaraan. Petuah yang biasa dipakai berbunyi: Tentara itu tiada berpolitik. Oleh
Keizer Wilhelm ke II, ketika meletusnya perang dunia ke I, petuah itu
dilaksanakan dengan ucapan: “Saya tak mengenal partai, saya cuma mengenal orang
Jerman”, Kedua petuah tersebut bermaksud supaya tentara cuma memikirkan soal
pertempuran saja. Tak usahlah tentara itu memikirkan garis politik Negaranya.
Serahkan sajalah urusan poltiik itu kepada para Ahli-politik.
dari
pada tafsiran di atas, maka ada pula tafsiran yang lain. Yaitu: bedakanlah
urusan yang semata-mata urusan politik (dalam arti bentuk dan kewajiban sesuatu
Pemerintahan) dengan urusan Perang semata-mata. Tegasnya pula! Bedakanlah soal
garis politik serta CARA BAGAIMANA mendapatkan makanan, pakaian dan senjata
untuk Tentara itu dengan CARA BAGAIMANA mengatasi musuh dalam pembelaan serta penyerangan.
Kedua tafsiran dari Negara Merdeka tersebut di atas mendapat corak
lain bagi sesuatu masyarakat yang sedang BEREVOLUSI. Bukankah pula sesuatu
Negara merdeka itu SUDAH mempunyai kepastian tentangan soal daerah dan batas,
soal kebangsaankewarganegaraan dan jumlah
penduduk, serta soal
bentuk dan kewajiban pemerintahannya dll itu? Dan
bukanlah sebaliknya sesuatu BANGSA atau Kelas yang berrevolusi itu, JUSTRU
SEDANG memperjuangkan Masyarakat dan Negara itu yakni
memperjuangkan
daerah batas warga penduduk serta bentuk dan kewajiban Pemerintah dll itu?
Memangnya
ada Persamaan, tetapi ada pula perbedaan bagi sesuatu Negara Merdeka dan bagi
sesuatu Masyarakat Berjuang berhubung dengan kedua tafsiran di atas tadi.
Masyarakat Berjuang dan Negara Perang memangnya keduanya sama-sama membedakan
urusan politik dengan kewajiban tentara. Tegasnya ialah, bahwa, kedua itu
haruslah sama-sama membedakan urusan
menentukan garis-politik dan
cara bagaimana mendapatkan makanan,
pakaian dan senjata bagi tentara dengan Siasat Membela dan Menyerang.
berbeda
dengan Negara Merdeka, maka bagi bangsa dan kelas berjuang (seperti kita sekarang)
memangnya politik dalam
arti PAHAM, IDIOLOGI,
itulah yang sebenarnya menjadi
otak-jantung, atau keyakinan-tekadnya sesuatu tentara Rakyat, Tentara Murba,
Tentara Bambu Runcing!
Bangsa atau Kelas
Berjuang itu, yang bersenjata serba
sederhana itu, justru
harus mempunyai tentara
yang berpaham beridiologi, yang
berkeyakinan politik, paham, idiologi dan politik kebangsaan atau politik
keproletaran itulah senjata Tentara Kemerdekaan yang Nomor Satu! Begitu di masa
revolusi Borjuis di Perancis (1789) dan demikian pula halnya di masa revolusi
Borjusi dan Proletar di Rusia (1917). SANG GERILYA yang berpolitik jelas-tegas
itu berkewajiban berusaha sekeras-kerasnya mempengaruhi paham pasukannya, serta
Rakyat disekitarnya sambil berusaha mendapatkan semua kebutuhan hidup dan
pertempuran bagi pasukannya. Pasukan dan Rakyat berjuang buat kemerdekaan itu
harus mengerti dan setuju dengan isi kemerdekaan itu! Memang juga SANG GERILYA
membedakan dan memisahkan siasat perang dan politik. Berhubungan dengan itu
maka di belakang pula organisasi keprajuritan dengan organiasi Politik dan
Ekonomi. Tetapi (seperti juga Negara Merdeka tadi), maka organisasi politik dan
tentara itu Kerja-sama dimana tentara berada di bawah pengawasan
(supervision-nya politik).
7.
TEKAD MAU MENANG.
Seperti
udara bagi rabu (paru-paru) untuk bernafas, demikianlah pula TEKAD MAU MENANG
itu adalah syarat bagi seseorang prajurit untuk berperang. Seorang prajurit
yang tiada mempunyai tekad semacam itu, tiadalah pula mempunyai banyak harapan
akan menang. Dia akan mudah diombang-ambingkan oleh kesulitan atau kekalahan
sementara. Satu petuah militer dari bangsa Asing berbunyi: Dia menang, karena
dia berpantang kalah. Kata petuah pahlawan Indonesia : “Satu hilang, kedua
terbilang; namanya anak laki-laki." Artinya: Sesudah memasuki gelanggang
peperangan itu, maka cuma dua kata kemungkinan buat seorang pahlawan. PERTAMA:
Dia mungkin hilang atau tewas dalam perjuangannya. KEDUA: Dia mungkin terbilang
artinya terhitung sebagai seorang prajurit yang menang, sebagai seorang
pahlawan jaya, karena tekad semacam itulah, maka 300 (tiga ratus) pahlawan
Sparta memperoleh ujian dan pujaan luar biasa di zaman lampau. Mereka sanggup
mempertahankan Negaranya dan mengusir musuhnya yang datang menyerbu meskipun
musuhnya terdiri dari tentara yang berlipat ganda besarnya.
VIII.
HUKUM MENYERANG.
Panglima
Perang yang ulung di zaman purbakala seperti Iskandar, Caesar, Hannibal,
Djengis Khan dan
Timurleng sudah menganut
paham yang pasti
tentang siasat menyerang untuk
memperoleh kemenangan. Napoleon, yang sebagian besar dari siasat perangnya
dipusatkan kepada penyerangan sudah dapat menetapkan siasat menyerang itu lebih
nyata dan lebih sistematis dari pada para ahli sejarah di zaman lampau. Tetapi
beru ditengah-tengah bangsa Germanialah terutama timbul dan tumbuh ilmu perang
itu (kriegwissenschaft) dalam arti ilmu yang sesungguhnya, yakni sistematis
(tersusun) logis (menurut hukum berfikir) dan consistent (tetap memegang
dasar). Di sekitar pujangga Germania, seperti Clausewitz, Ludendorft dll
nyatalah tampil ke muka pujangga militer di Perancis, Inggris dll. Memanglah
juga di Tiongkok, malah ribuan tahun lampau sudah ada pujangga kepahlawanan
bernama Luan Yu (?) yang banyak memberikan petunjuk yang berharga
kepada keturunannya bangsa
Tionghoa bangsa Jepang
dan bangsa Mongolia. Tetapi
karangannya itu belum lagi merupakan satu ilmu kemiliteran yang tersusun, logis
dan consistent. Karangannya itu baru karangan, yang mengandung banyak nasehat
serta petuah saja.
kita
sekedar mengadakan tinjauan atas ilmu kemiliteran yang tertulis lebih kurang
satu abad dibelakangan ini oleh para pujangga Barat, teristimewa pula di antara
para pujangga Jerman, maka kita mendapatkan kesan bahwa siasat menyeranglah
yang mendapat pusat perhatian
para ahli itu.
Hal ini adalah
cocok dengan sifatnya Imperialisme Barat pada abad yang di
belakang ini, terutama di antara bangsa Germania. Ingatlah saja, bahwa pada
perang dunia ke I dan ke II, Negara Jermanlah pihak yang menyerang lebih
dahulu. Kapitalisme Imerpialisme Germania yang terlambat datangnya di medan
penjajahan di Amerika, Afrika, Asia dan Australia itu terpaksa merebut jajahan
yang sudah berada di tangannya Inggris, Perancis dan Belanda. Jadi karena
itulah maka tiada mengherankan kita
kalau para ahli
militer Jermanlah yang
bermula dapat membentuk KARANGAN-KEMILITERAN yang
tersusun (sistematis) logis dan consistent. Para
ahli militer Jermanlah
yang permata sekali
membentuk formule (ketetapan)
dari hukumnya SIASAT-MENYERANG itu.
HUKUM-PERANG
itu lebih kurang berbunyi: Dengan Kodrat terpusat, dengan cepat dan dengan
sekonyong-konyong memecahkan gelang rantai pertahanan musuh yang lemah dengan
maksud memecah-belahkan hubungan
organisasinya dan akhirnya menghancurkan musuh itu. Tampaklah
sudah beberapa anasir yang terpenting dalam hukum itu. Kalau hukum itu kita
kupas maka kita memperoleh:
Anasir
kodrat yang terpusat.
Anasir
kecepatan.
Anasir
sekonyong-konyong.
Anasir
Gelang lemah di rantai pertahanan musuh. Anasir hubungan organisasi musuh.
Anasir
tekad menghancurkan musuh.
Semuanya
anasir itu adalah penting satu-persatunya dan lebih penting lagi kalau semuanya
dipersambungkan.
Panglima perang
harus MEMUSATKAN tenaganya
lebih dahulu sebelum
dia menyerang. Menyerang dengan kekuatan yang tiada seimbang, mungkin
akan percuma atau akan membahayakan yang menyerang saja.
Anasir
CEPAT itu adalah amat penting: apalagi kalau disambung dengan (3) Anasir
sekonyong-konyong yang cepat dan sekonyong-konyong tiba di belakang musuh,
tentu tak akan menjumpai perlawanan musuh yang sempurna. Tetapi siapa yang
menyerang dengan lambat akan
mudah diketahui oleh
musuh. Dan mudah
pula musuh mempersiapkan dirinya
buat mempertahankan diri.
4.
Pasukan yang menyerang GELANG RANTAI yang kuat sukar mendapatkan hasil yang
memuaskan. Mungkin pasukan itu sendiri akan mendapat pukulan yang hebat.
5.
Barang siapa dapat MEMECAH BELAHKAN pasukan musuh dengan menggempur tempat yang
MEMPERHUBUNGKAN satu bagian pasukan musuh dengan bagian pasukan musuh yang
lainnya akan bisa memusatkan tenaga untuk memukul pecah belahkan musuh itu.
Inilah kemenangan permualaan yang baik buat melakukan anasir (6) yakni TEKAD
menghancur-leburkan musuh.
sudah
disebutkan di atas para ahli di zaman lampau juga sudah lebih kurang
menganut sebagian atau
seluruhnya paham yang
termaktub dalam HUKUM MENYERANG itu. Memangnya pula beberapa
kemenangan Napoleon, yang oleh para ahli dianggap gilang gemilang, selalu
berdasarkan atas HUKUM MENYERANG, seperti kita cantumkan di atas tadi.
Sebelumnya dan sesudahnya Napoleon, maka sudah banyak pula Panglima Perang yang
mengucapkan petuah perang yang berarti Friedrich Besar, Raja Prusia, yang hidup
sebelum Napoleon berkata, bahwa: “barang siapa yang hendak mempertahankan seluruh
barisannya, orang itu
tiada akan dapat
mempertahankan SESUATU apa”. Artinya itu Panglima yang tiada berani
mengurangi prajurtinya pada beberapa bagian, buat dipusatkan pada PASUKAN
PENYERANG; yang ditujukan kepada gelang-rantai pertahanan musuh, yang sudah
ditujukan kepada gelang-rantai pertahanan musuh, yang sudah ditentukan maka
Panglima yang terlampau “AWASWASPADA” itu akan mengalami “PUKULAN TERPUSAT”
dari lawannya yang lebih berani nekad. Petuah Friedrich ini diucapkan pula oleh
Panglima Hindenburg pada masa perang dunia ke I dengan perubahan kalimat yang
berbunyi: “Orang harus selalu menyerang dengan mengadakan Pemusatan”.
Berapa pula pentingnya anasir CEPAT dan anasir sekonyong-konyong
itu, kita pelajari dari siasat dan tindakan Hannibal, yang dengan tentara dan
kuda serta gajahnya melintasi gunung Alpen yang tinggi, jurang dan penuh salju.
Dengan tiada disangka-sangka oleh Panglima Romawi maka sekonyong-konyong
Hannibal sudah berada di Italia. Tentara Rumawi
yang terpaksa dikumpulkan
dan dikerahkan dengan
tergesa-gesa dan sembarangan dengan
mudah sekali dapat dihancur leburkan oleh Hannibal. Begitu CEPAT dan
begitu SEKONYONG-KONYONG Caesar
menjalankan HUKUM MENYERANG seperti
termaktub pada permulaan
karangan ini tadi,
sehingga kemenangan yang diperolehnya di atas Tentara Egypte demikian
cepat dan begitu
sempurna
sehingga dia dapat mencatatkan seluruhnya peristiwa perang di Egypte dengan
tiga kata saja, ialah VENI, VIDI, VICI! (Saya lihat, saya gempur dan saya
kalahkan!).
IX.
PENGLAKSANAAN HUKUM MENYERANG
Seperti
kita sudah jelaskan di atas tadi, maka hukum menyerang itu terutama dilakukan
untuk mendapatkan kemenangan dalam sesuatu peperangan yang bersifat bergerak.
Dengan perkataan lain Hukum Menyerang itu berlaku dengan leluasa dalam
PerangGerak-Cepat (Mobile Warfare). Tetapi dalam Perang-Stelling
(Loopgraven-onring atau Trench-Warfare)
atau dalam perang
menghadapi Benteng, maka
tentulah Hukum Menyerang itu
tiada dapat dilakukan.
sejarahnya
Iskandar Zulkarnaen kita baca, bahwa dia melakukan perang gerak cepat
menghadapi kita hanya, bahwa dia melakukan perang gerak cepat menghadapi Raja
Persia. Disinilah dia melaksanakan Hukum-Menyerang itu dengan gilang-gemilang.
Dengan tentara yang cuma terdiri dari empat puluh ribu prajurit, tetapi
tersusun dan terlatih, dia sekonyong-konyong dan secepat kilat menunjukkan
pasukan istimewanya ke pusat tentara musuh, ialah kepada Markasnya Raja Persia
sendiri. Dengan hancurnya Markas Besar itu, maka pecah-belah, kacau-balau dan
kalahlah tentara Persia yang terdiri dari satu juta prajurit itu, atau 25 kali
sebesar tentara Yunani di bawah pimpinan Iskandar. Tetapi selainnya dari
Perang-Gerak Cepat, Iskandar sering pula terpaksa berhenti, kalau dia
menghadapi kota yang diperlindungi oleh benteng, berupa dinding batu yang kokoh
yang dipertahankan oleh prajurit pula. Dalam keadaan begini, maka Iskandar terpaksa
menjalankan siasat mengepung,
sampai dinding batu
itu bisa dirobohkan atau
dilintasi dan tentara pembelanya ditaklukkan. Atau sampai penduduk prajurit
yang dikepung itu menyerah kalah, karena kekurangan makanan dan air atau mulai
musuhan, karena diserang oleh wabah penyakit.
Setelah Hannibal
mendapatkan kemenangan yang
masyhur sekali dalam
sejarah kemiliteran, bilamana dia menjalankan Hukum Menyerang itu dengan
cemerlang di Cannae, maka dia berbulan-bulan terpaksa berhenti di depan pintu
Gerbang Rome. Dia terpaksa melakukan pengepungan, karena tiada merasa cukup
kuat buat menyerbu ke dalam kota Rome dan melakukan perang dalam kota, yang
berlainan pula sifatnya dengan Perang-Gerak-Cepat. Ketika dia mengepung itu,
maka dia terpaksa menyaksikan, bahwa musuhnya kian hari kian kuat, sedangkan
tentaranya kian hari kian lemah. Pemimpin politik bangsa
Romawi sanggup memperkokoh
persatuan bangsa Romawi
dan memusatkan pertahanan di dalam kota. Panglima Romawi yang insyaf
akan keulungan Hannibal dan Perang-Gerak-Cepat, dengan luas terbuka tiadalah
mau mengukur kekuatan dan kepintaran dalam Perang-Gerak-Cepat itu. Tetapi dia
melakukan alasan maju-mundur yang lama kelamaan sangat memperlemah tentara
Hannibal, sehingga Hannibal terpaksa mengundurkan diri. Julius Caesar dan
Napoleon lebih banyak melakukan Hukum Menyerang itu, karena mereka banyak
sekali berhadapan dengan musuh diruangan luas terbuka.
Pada permulaan Perang dunia Pertama, maka para Panglima Jerman
merencanakan perang Gerak-Cepat, yang ditujukan ke Eropa Barat. Seorang Ahli
Siasat Jerman, bernama Von Schieffen mengadakan satu rencana Siasat Menyerang
untuk merebut Perancis dalam satu bulan, dengan melalui Belgia, yang bersikap
netral itu. Siasat yang cermelang itu berwujud memancing pasukan Perancis
memasuki Germania Selatan.
Apabila
pasukan Perancis itu kelak cukup jauh mengeluarkan “lehernya” ke dalam daerah
Jermania Selatan itu, maka tentara Jerman di bawah Von-Kluek yang menyerbu ke
Perancis Utara berkewajiban memotong “leher” (tentara) Perancis yang diulurkan
itu. Cemas terhadap penyerbuan Perancis di Selatan Germania itu, maka Kepala
Staf Jerman memperkuat pasukan yang menghadapi pasuka Perancis yang menyerbu
itu dengan memperlemah pasukan Von-Kluek. Dengan demikian maka Von-Kluek tak
sanggup memotong “leher” yang diulurkan itu. Baru pada perang Dunia Kedua, di
bawah pimpinan Hitler, maka siasat Von Schlieffen dilaksanakan dengan cemerlang
dan secepat kilat. Disamping kegagalan siasat Menyerang, yang diselenggarakan
di Eropa Barat itu panglima Von Hindenburg dengan jaya melakukan siasat
menyerang itu terhadap pasukan tentara Caesar-Rusia. Di Rusia Timur serangan
Caesar-Rusia yang kuat dan berbahaya sekali, dipatahkan oleh pasukan Jerman
yang lebih kecil. Siasat menyerang dalam Perang-Gerak-Cepat, yang dapat
dilakukan pada permulaan perang dunia pertama itu terpaku pada perang stelling,
pada penghabisan perang dunia pertama itu. Dua tentara dari kedua pihak, yang
terdiri dari jutaan prajurit, yang menduduki PARIT (Stelling) yang ratusan KM,
panjangnya, berbulan-bulan lamanya hadap-menghadapi, tembakmenembak dengan
tiada mendapatkan banyak
kemajuan. Barulah setelah
tentara Inggris/Perancis diperkuat dengan prajurit dan senjata dari
Amerika barulah Tentara Sekutu dengan hujan pelor dapat menghalaukan tentara
Jerman di Eropa Barat. Mulanya menghalauan
itu berlaku lambat.
Kemudian cepat demi
cepat, sebagai akibatnya penglaksanaan petuah Jendral Foch,
yang berbunyi: "Frappa toyours” ialah pukul terus menerus, sekarang
disini, nanti disana, supaya musuh tak sempat bersiap menyerang, dan akhirnya
kacau balau dan menyerah.
Ahli
Siasat Perancis sebelumnya Perang Dunia Kedua berpendapat bahwa pada Perang
Dunia ke II itu, Perang Stelling atau perang paritlah pula yang berlaku seperti
pada penghabisan perang dunia pertama. Berhubung dengan mendapat itu maka
didirikanlah di batas Timur Perancis satu parit panjang, yang masyhur, bernama
Lini Maginot, yang terdiri dari beton-besi yang lengkap dengan gudang makanan
dan persenjataan untuk pertahanan yang lama sekali. Mulanya para ahli
menyangka, bahwa Lini Maginot tak akan bisa dilalui, apalagi direbut. Tak akan
bisa dilalui oleh tank, karena banyak mempunyai perkakas anti tank. Tak bisa
dipecahkan dengan bom, yang dijatuhkan oleh pesawat udara, ataupun oleh bom
yang ditembakkan dengan mortir, karena betonnya garis Maginot dianggap kuat
kebal. Dengan demikian maka para ahli berpendapat bahwa perang dunia keuda akan
bersifat perang-parit, yang
lama sekali. Tetapi
sejarah menyaksikan, bahwa kemajuan ilmu dan tehnik dapat mengatasi
kekebalan Garis Maginot itu. Dengan jatuhnya Maginot, oleh tehnik Jerman, maka
jatuhlah pula Perang Parit dan berlakulah pula kembali Perang-Gerak-Cepat.
Sedang para prajurit Perancis di Garis Maginot masih menunggu-nunggu Tentara
Jerman dari depan, maka dua tiga PRAJURIT BERMOTOR Jerman sebagai Prajurit
pelopor, sudah berada jauh di dalam Negara Perancis, di belakang Garis Maginot
dengan menyeludupi front Utara Perancis. Berbarengan dengan itu pesawat Stuka
Jerman sudah mendengung-dengungkan di atas Ibu Kota Paris mengancam menjatuhkan
bomnya kalau Pemerintah Perancis tak lekas menyerah. Demikianlah Garis Maginot
yang tak dikira dapat ditembus dari depan itu, dapat ditembus dari belakang.
Demikianlah selanjutnya Perang Parit pada Perang dunia Kedua bertukar pula
menjadi Perang-Gerak-Cepat seperti di zaman lampau.
Dalam
Perang-Gerak-Cepat dengan ilmu dan tehnik modern itu, amat pentinglah TIGA
ANASIR dalam siasat menyerang yang terang tercantum pada pasukan bermotor, tank
dan pasukan udaranya ataupun pada kapal perang. Tiga anasir itu ialah:
KECEPATAN.
PERPUTARAN
(mobility). dan KODRAT TEMBAKAN.
Satu
mesin perang di darat, laut atau udara belum lagi sempurna kalau cuma bisa lagi
cepat saja. Mesin itu harus sanggup berputar cepat memperlindungi bagian yang
lemah yang tiba-tiba diserang musuh. Tank, pesawat dan kapal perang yang cepat
tetapi tiada lekas bisa berputar menghadapi musuh dari belakang akan kalah,
walaupun larinya cepat, seperti kilat. Seterunya pula, walaupun syarat
kecepatan dan pemutaran itu ada, tetapi kalau kodrat tembakan itu lemah, maka
kedua anasir pertama tak berarti. Kapal penjelajah bisa berputar lebih cepat
dari pada kapal penggempur yang lebih besar pula itu. Tetapi karena kapal
penggempur itu jauh lebih besar, maka dia bisa mengangkut meriam lebih banyak
dan dengan sekaligus dapat memuntahkan lebih banyak pula pelor dari pada
penjelajah yang lebih cepat itu. Jadi kodrat tembakan kapal penggempur itu
lebih besar dari pada kodrat tembakan kapal penjelajah. Ketiga anasir, ialah
kecepatan, perputaran, dan kodrat
tembakan itu haruslah
diperhitungkan laba-rugi masingmasingnya. Kemudian haruslah pula
ketiganya anasir itu digabungkan menjadi satu kekuatan militer, yang
setinggi-tinggi dan seefficient-efficientnya. Inilah kewajibannya para ahli
teknik militer.
Syahdan
dalam sejarah kemiliteran tampaklah bagi kita pengaruhnya tehnik dalam
ketentaraan itu serta dalam penglaksanaan Hukum Menyerang. Pasukan berkuda yang
amat diutamakan untuk melaksanakan siasat menyerang dari zaman Iskandar samapai
ke zaman Napoleon, semenjak perang dunia pertama dan sesudah perang dunia Kedua
sudah digantikan oleh pasukan tank dan pasukan bermotor serta pasukan udara.
Penyelidikan terlebih dahulu dilakukan oleh pasukan berkuda itu sekarang
dijalankan oleh pasukan bermotor atau oleh pasukan udara. Kecepatan tank dan
motor buat tentara darat itu haruslah diimbangi pula oleh infanteri dan
artileri. Pasukan infanteri dan artileri harus dengan cepat dapat mengikuti
tank. Demikian artileri (meriam) dan infanteri itu harus dimekanisir, yakni
harus diangkat dengan mesin. Artileri diangkut dengan truk. Infanteri diangkut
dengan truk, kereta berlapis baja atau dengan pesawat terbang.
Berhubungan dengan bertukarnya alat perang itu, disebabkan oleh
kemajuan ilmu dan tehnik, maka bertukarlah pula taktik dan latihan untuk
mengemudikan alat perang modern itu. Tetapi bagaimanapun juga pertukaran alat
perang, serta taktik dan latihan perang itu HUKUM MENYERANG, tetapi berlaku
sepeti sediakala, ialah yang berlaku semenjak Iskandar samapai ke Zukov, Rommel
dan Dwight D. Eisenhower, yakni seperti yang tercantum pada BAB yang lampau.
Dengan tiba-tiba menghancurkan Markas-Besar Tentara Polandia yang gagah berani
itu dengan Stuka, maka seolah-olah kena pukullah “otak” tentara Polandia itu.
Dengan sekonyong-konyong pula menghancurkan pesawat udara Polandia yang berada
di bawah, maka hancurlah pula “mata” dan “tinju” ialah alat penyelidikan dan
alat penggempurnya Tentara Polandia. Dengan menghancurkan semua
jembatan
penting sebagai alat penghubung di Polandia, maka pecah-belahlah tentara
Polandia dalam beberapa pasukan yang sukar buat dipusatkan. Dengan dua orang
prajurit bermotor, sebagai pelopor dan beberapa Sutka di udara, maka lemahlah
urat-syarafnya Rakyat Polandia. Akhirnya dengan “Stoss Truppe”, Tentara pelopor
yang tiada begitu besar, kalau dibandingkan dengan masa yang silam, maka dalam satu
dua minggu saja tentara Jerman dapat menguasai Polandia. Perang Kilat menurut
Hukum Menyerang jugalah, yang menjatuhkan Norwegia, Belanda, Belgia, Perancis,
masing-masing dalam beberapa hari saja.
X.
PERANG RAKYAT
Perang
di Indonesia bukanlah Perang yang dilakukan oelh Rakyat Indonesia dengan maksud
hendak menindas bangsa Asing. Perang Rakyat Indonesia adalah sebaliknya, yaitu
perang yang terpaksa dijalankan untuk menolak penindasarn Asing atas Rakyat
Indonesia. Perang di Indonesia adalah Perang Kemerdekaan. Perang Kemerdekaan
Indonesia tiada akan berharga sepeserpun bagi kaum Murba kalau hasilnya cuma
menukar Pemerintah Asing dengan Pemerintah Putra Bumi. Kalau cuma menukar
pemerintahannya orang berkulit
putih dengan Pemerintah
orang berkulit coklat. Pemerintah orang berkulit coklat akan
langsung atau tidak langsung, cepat atau lambat menjadi Pemerintah Boneka,
kalau 100 % kebun, pabrik, tambang, pengangkutan, dan Bank berada di tangan
Asing, seperti di zaman “Hindia Belanda”.
Kemerdekaan
Indonesia baru berhasil, kalau sehabisnya Perang juga (bukan kelak dikemudian
hari) 100 % para pemimpin Negara langsung dipilih dan bisa diberhentikan oleh
Rakyat Indonesia. Dan kalau disamping Pemerintah yang 100 % Indonesia itu
SEKURANGNYA 60 % kebun, pabrik, tambang, pengangkutan, Bank, dll DIMILIKI,
DIKUASAI, DIURUS dan
DIKERJAKAN oleh Negara
dan Murba Indonesia. Ringkasnya Kemerdekaan
Rakyat Indonesia baru
TERJAMIN kalau Kemerdekaan POLITIK ada 100 % berada di
tangan Rakyat Indonesia. Dan kalau Hak milik serta Kekuasaan atas EKONOMI
modern sekurangnya 60 % berada di tangan Rakyat Indonesia pula. Bukan NANTI,
melainkan SEKARANG juga! Ini berarti bahwa tak seorangpun anggota tentara atau
polisi Belanda boleh tinggal dibagian mana saja di Indonesia! Ini pula berarti,
bahwa semua harta benda MUSUH harus DISITA, di-beslag DIAMBIL-OVER, TANPA
DIGANTI KERUGIAN. Penyitaan itu adalah cocok dengan Hukum Perang yang sudah
diakui oleh Dunia International.
Mempertimbangkan
empat anasir Perang (1) kebumian, (2) Persenjataan, (3) banyak orang (4) tempo,
maka TEMPO itu adalah perkara yang amat penting bagi kita. Makin lama perang
berlaku (yakni kalau Musuh terus menerus diserang!) makin habis orangnya, makin
miskin negaranya, makin gelisah rakyatnya dan makin kehilangan kepercayaan
dunia kepada musuh itu sebagai bangsa ceroboh (agresor).
Bandingkanlah:
1.
CACAH JIWA
Belanda
7 juta
|
Indonesia
70 juta.
|
2.
PERTANIAN
Negara Belanda datar buminya dan sejuk hawanya berhubung dengan
itu, maka serdadu totok tak kuat turun naik gunung, apalagi di musim hujan atau
panas. Serdadu Belanda (totok) harus didatangkan dari jauh yaitu 10.000 KM
jaraknya dari Indonesia. Hal ini banyak memakan tempo dan belanja. Rakyat
Indonesia biasa dengan hujan dan panas dan
senang
naik turun gunung dalam waktu apapun juga Prajurit Indonesia berada di kampung
halamannya sendiri.
3.
KEUANGAN.
Belanda
sudah miskin lantara 5 tahun diperas dan diinjak-injak oleh Fasis Jerman,
semakin hari semakin
miskin, kalau di
Indonesia tiada diberi
kesempatan MEMBANGUN saban hari dia terpaksa memakai N.C f 3.000.000
(uang lama). Belanda tak akan dapat
pinjaman lagi dari
Amerika, kalau di
Indonesia dia tak
bisa MEMBANGUN yakni menjadi untung buat membelanjai serdadu dan kaki-tangannya.
Kalau terus diserang, maka Belanda kian hari kian miskin melarat. Walaupun
Rakyat Indonesia tiga setengah tahun lama diperas oleh Jepang dan dua tiga
perempat tahun diblokir (dikepung) oleh Belanda dan dimana-mana dirampas
hartanya oleh Belanda, tetapi Bumi Indonesia SEDIA memberikan cukup makanan
pakaian dan senjata kepada prajuritnya. Kalau ekonomi Indonesia disesuaikan
dengan keadaan perang, maka Rakyat Indonesia akan cukup menjamin hidupnya.
4.
KESUSILAAN (moral).
Serdadu
Belanda yang jauh dari ibu-bapak, anak-istri dan handai tolan, yang ditipu
dikirim ke-Indonesia tak mempunyai tekad dan kebernaian untuk menghadapi perang
yang lama pada bumi dan hawa yang asing dan sukar baginya. Prajurit Indonesia
yang sudah insyaf akan Bahaya dan sedang melakukan pembelaan kampung halamannya
sepatutnyalah mempunyai moral yang luruh, itulah yang dibutuhkan oleh perang
yang lama dan sukar. Moral itu ternyata ada pada waktu enam bulan JAYA
BERJUANG.
5.
ORGANISASI DAN SIASAT.
zaman “Hindia
Belanda” maka dalam
hal organisasi dan
siasat peperangan, memangnya
Belanda jauh melebihi bangsa Indonesia. Sesudah dua tiga tahun lamanya
mendapatkan latihan dalam organisasi serta latihan dan gemblengan yang hebat
dalam hal ketentaraan, maka keprajuritan Rakyat Indonesia sudah menyamai kalau
tidak melebihi keprajuritan Belanda.
Kalau
kita ambil BALANS (perhitungan) dari pada perbandingan di atas dalam hal (1)
cacah jiwa (2) kebumian (3) keuangan (4) kesusilaan dan (5) organisasi dan
siasat, maka nyatalah sudah bahwa keuntungan adalah di pihak Rakyat Indonesia.
Yakni, jikalau Rakyat Indonesia insaf akan perbandingan yang sebenarnya dan
dengan sadar dan ulet mempergunakan semua keuntungan itu.
Kita tahu akan kekurangan kita dalam satu hal, ialah dalam hal PERSENJATAAN.
Jadi dalam sekurangnya lima perkara kita berada dalam kelebihan, cuma dalam
satu perkara saja kita berada dalam kekurangan! Tetapi dalam hal
PERSENJATAAN-pun kita jauh dari pada harus berpangku tangan saja. Insyaflah,
bahwa kita dari tingkat Laskar-BambuRuncing sudah sampai ke tingkat tentara
yang bersenjata bedil, tommy-gun, mitralyur, mortir, meriam,
dan pesawat udara.
Sembarang prajurit dapat
menceritakan
pengalamannya menghadapi
TANK dan pesawat
terbang, ialah dua
senjata yang menyebabkan
KELEBIHAN tentara Belanda pada perjuangan di darat dan udara. (Perang laut
adalah faktor (perkara) yang penting sekali untuk kita. Tetapi dalam PERANG
KEMERDEKAAN ini Perang Laut itu bukanlah faktor yang terakhir bagi kita!
Artinya itu, kalau kita dapat menang di darat tanpa menang di laut. Belanda
akan terpaksa juga meninggalkan Indonesia! Belanda tak akan bisa hidup dengan
air laut kita saja!).
Kembali
kita kepada tank dan pesawat tadi! Tank biasanya dibiarkan saja oleh prajurit
kita mondar-mandir di jalan raya. Tetapi tank cuma sanggup menguasai jalan Raya
saja. Itupun kalau tiada berjumpakan barang peledak atau TORPEDO BERJIWA.
Sebentar saja si-pengemudi tank mengeluarkan kepalanya keluar tank buat mencari
makanan atau air minum, maka pada saat iu pula dia akan disambut oleh pelor
atau ujungnya bamburuncing. Tak sedikit tank yang rusak atau direbut oleh
prajurit kita. Insyaflah bahwa semuanya senjata kita itu adalah senjata yang
direbut dari tangan musuh.
Pesawat
biasanya terbang tinggi. Dalam hal itu Sang Prajurit bisa meniarap di tanah
tiada mendapat gangguan. Sekiranya pesawat itu terbang rendah SANG PRAJURIT
segera mempergunakan mitralyur saja, ialah kalau dia tiada mempunyai alat
penangkis serangan udara. Di stasiunnya di tanah pesawat itu selalu berada
dalam bahaya kebakaran dan kemusnahan oleh barisan terpendam!
Pendeknya
prajurit yang berpengalaman tiada menganggap tank dan pesawat itu sebagai
KELEBIHAN MUTALAK-nya tentara Belanda. Kelebihan dalam kedua senjata itu dapat
diatasi dengan kelebihan yang ada pada prajurit dan Rakyat Indonesia dalam
sekurangnya lima perkara tersebut di atas.
KESIMPULAN:
Mengingat
kelebihan kita dalam beberapa perkara yang penting tertentu dan kekurangan kita
pula dalam beberapa perkara lain, maka timbullah pertanyaan dihati kita yakni:
SIASAT APAKAH
YANG TERBAIK BUAT
KITA UNTUK MEMPEROLEH KEMERDEKAAN 100 % ITU?
Mengingat
pula, bahwa lebih kurang 700.000 mil persegi ruangan daratan Indonesia dan
4.500.000 mil persegi tanah dan air Indonesia dengan gunung, hutan dan
rimba-rayanya, maka MUSTAHIL seribu kali MUSTAHIL, akan dapat direbut serta
dipertahankan oleh 100.000 tentara Belanda itu, asal saja 70 juta Rakyat itu
tetap menolak penjajahan dan prajuritnya terus menerus menyerang maka kita
berani memutuskan, bahwa siasat yang terbaik buat kita ialah:
Kalau
kita terpaksa, kita buat sementara waktu akan menyerahkan sebagian DAERAH kita
untuk memelihara prajurit dan senjata. Disamping itu kita akan mempergunakan
TEMPO untuk memperlemah musuh dan memperkuat diri kita dengan PERSATUAN yang
kokoh dalam politik, siasat-perang dan per-ekonomian yang semuanya didasarkan
atas PERJUANGAN KELUAR yakni:
PERANG SELURUH
RAKYAT JELATA KEPULAUAN
INDONESIA TERUS MENERUS.
Tak
ada tempat dan tempoh buat membangun dan BERISTIRAHAT bagi Belanda.
Rakyat,
ialah Perang dalam semua lapangan hidup, ialah dalam perkara (1) Keprajuritan
(2) politik, (3) ekonomi dll. Dalam tiga lapangan hidup itu kita harus
mengadakan PERSATUAN yang erat di antara PEMEGANG tampuk perjuangan yang
sesungguhnya pada tingkat sekarang ialah di antara KAUM MURBA, KAUM TANI,
RAKYAT dan INTELLEKT DJEMBEL.
XI.
PERANG GERILYA
Sudah
agak luas kami memberikan PEMANDANGAN tentangan peperangan. Dari pemandangan
itu hendaknya kita sudah dapat mengambil sekadar PENGERTIAN yang berguna
tentang sifat dan jenis, soal dan anasir, serta siasat dan hukum Perang.
Pengertian semacam itu perlu pula buat menyelidiki Dasar Siasat yang cocok bagi
kita, untuk menghalaukan musuhnya
kemerdekaan kita, serta
membentuk satu Negara kemakmuran serta kebudayaan Rakyat
Murba. Dalam pemandangan tadi kita sudah mengenal beberapa dasar peperangan
seperti termaktuf dalam (1) Perang Stelling (parit) (2) Perang Gerak Cepat dan
(3) Perang Mundur Maju. Yang belum kita sebut, ialah dasar yang kita
anggap terpenting dalam perang
pembelaan kita sekarang.
Dasar yang dimaksudkan terpenting
itu, ialah DASAR GERILYA. Tetapi dasar GERILYA itu dalam hakekatnya sudah
terkandung oleh Dasar (3), yakni Dasar Mundur Maju.
Dasar
Perang Apakah yang baik kita pakai??
(1)
TENTANGAN PERANG STELLING.
Perang
stelling dalam arti luasnya tak dapat kita lakukan di Indonesia. Perang
stelling dalam arti luasnya itu, ialah menduduki sekeliling pantai dari semua
kepulauan Indonsia, besar dan kecil.
Jadi berarti menduduki
sekeliling pantai pulau
Jawa, Sumatra, Kalimantan,
Sulawesi dan ratusan pulau kecil-kecil. Menurut perhitungan ahli-bumi maka
jumlah keliling semuanya pulau di Indonesia ini, adalah lebih kurang sama
dengan lingkaran bumi kita ini. Buat membela pesisir, yang sepanjang itu dari
depan ke depan dengan prajurit dan persenjataan lengkap semapai tak ada tempat
terluang. Menurut syarat perang-stelling kita tiada mempunyai prajurit dan
senjata. Tetapi seandainya kita mempunyai cukup prajurit dan senjata buat
perang-stelling dalam arti luas itu, kitapun tak akan melakukannya. Karena
tiada perlu tiap-tiap depa pesisir itu diduduki buat dibela. Sudahlah cukup
kita membela tempat yang penting menurut siasat perang saja. Apalagi kalau kita
sudah Merdeka kelak berhasil mengusahakan pembelaan yang lengkap modern dengan
Armada, Angkatan Udara dan Angkatan Darat, maka pembelaan Indonesia tak
akan didasarkan pada
perang-stelling. Lini Maginot
kita setelah Merdeka
akan mempunyai industri-induk sendiri, terutama akan terletak di Udara
dan Lautan. Lini itu bukanlah pula lini yang tetap-berhenti (statis), melainkan
lini yang bergerak-berubahubah (Mobile). Ringkasnya: Perang-stelling dalam arti
luasnya tak bisa kita lakukan di masa sekarangpun.
Tetapi dalam arti sempitnya, maka Perang Stelling itu sekarang ini
memangnya terus berlaku dan banyak berlaku. Dimasa perang ini, sering kita
mendengar Stelling disana atau disini yang kita bela mati-matian, kita
tinggalkan atau kita rebut kembali. Stelling kita memangnya tiada tetap
berhenti (statis) seperti stelling yang dibikin dari beton. Melainkan stelling
yang maju mundur juga (mobile). Tetapi lebih berhenti dari pada bergerak.
Stelling kita, seperti di Surabaya, Krawang dll, itu memang lebih sukar dibela,
karena berada ditanah yang datar. Disana Stelling itu banyak bergerak
mundur-maju. Tetapi jikalau di belakang stelling itu berada tanah pegunungan,
maka stelling semacam
itu
akan lebih mudah dipertahankan, maka Pasukan Gerilya dapat melakukan penyerbuan
ke tempat yang diduduki musuh terus menerus, sampai musuh terpaksa mundur.
Di
Jawa, Sumatra, Kalimatan, Sulawesi dll banyak sekali pegunungan, yang memberi
kesempatan untuk membikin parit-stelling, yang tak mungkin dapat direbut oleh
Belanda. Karena terhadap stelling semacam itu Belanda tak sanggup lagi
mempergunakan tank dan pesawat udaranya. Tanpa tank dan pesawat udara itu, maka
Belanda, sama sekali tak berdaya menghadapi prajurit Indonesia, yang insyaf,
terlatih dan bersenjata karabin, granat dan mitraliyur saja!
Di
Pegunungan Aceh, Minangkabau dll, di Sumatera, di pegunungan Jawa Barat, Jawa
Timur, dan Jawa Tengah, di Sulawesi Selatan dan Tengah, di pulau Kalimatan dll
pulau kita (kalau mau!) dapat membuat stelling, yang sama menyebabkan musuh
menggigit jari atau menggigit tanah dan akhirnya terpaksa pulang kembali ke
negerinya atau berkubur dalam tanah kita,
serta memberikan Rakyat
Indonesia mengatur Masyarakat
dan Negaranya sendiri.
Stelling
itu akan lebih hebat, kalau dijadikan pangkalan bagi Pasukan Gerilya, yang
terus menerus menyerbu ke segala jurusan.
(2)
TENTANGAN PERANG GERAK CEPAT.
Perang
Gerak Cepat dalam arti luasnya tak dapat dilakukan di Indonesia. Maksud kita
ialah Gerak Cepat yang dilakukan buat memperoleh kemenangan yang terakhir. Atau
untuk memperoleh satu keputusan Militer menjelang kemenangan terakhir. Di hari
kemudian, di waktu Indonesia Merdeka sudah mempunyai Pembelaan modern, maka
siasat Gerak Cepat, yang dipusatkan pada Angkatan Laut dan Udara itu, boleh
jadi sekali salah satu siasat yang terpenting yang harus disediakan dan
dilakukan.
Kita
sebutkan SALAH SATU! sebab siasat yang lain ialah siasat Mundur-Maju, seperti
yang dilakukan Fabius Funetator, atau siasat yang terutama dipakai oleh Inggris
(the war of attritions: siasat memeras darah musuh) disamping siasat Gerak
Cepat itu tetap penting pula buat Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau,
karena pulau-pulau yang dikelilingi oleh
lautan itu tiada
mengizinkan musuh begitu
saja menyerbu dengan
tiada mempersiapkan lebih dahulu armada dan Angkatan Udara yang sangat kuat
buat mengangkut tentara penyerbunya. Dalam masa musuh mengadakan Persiapan itu
kitapun mendapatkan tempoh yang
cukup lama untuk
mengadakan persiapan-persiapan
pembelaan.
Kembali kita kepada siasat Gerak-Cepat di masa sekarang! Seperti
sudah kita jelaskan di atas maka syarat yang pertama sekali buat siasat gerak
cepat ialah kesanggupan dan kecepatan kita memusatkan prajurit serta senjata
ke-urat-nadi Tentara musuh. Karena kekuarangan Alat Pengangkutan di laut dan di
udara, maka kita tiada sanggup sama sekali melakukan pemusatan itu. Apalagi
pula melakukannya dengan cepat!! Disamping keberatan itu ada pula keberatan
lain. Musuh yang mempunyai alat pengangkutan di lautan dan di udara itu
membagi-bagi pula kekuatan militernya di kepulauan Indonesia
ini.
Karena dia mempunyai alat pengangkutan yang perlu dipakai itu, maka dia dengan
mudah pula bisa mengubah-ubah pusat pertahanannya atau pusat pembelaannya
dengan memindah-mindahkan pasukannya.
Ringkasnya:
Gerak Cepat dalam arti sempurna 100 % secara Veni, Vidi Vici-nya Julius Caesar,
tiadalah dapat kita praktekkan dalam keadaan sekarang. Tetapi dalam beberapa
Pusat pertempuran, ataupun kelak dalam semua pusat pertempuran Gerak Cepat itu
dapat dijalankan. Dengan demikian, maka musuh tiada akan mendapat kesempatan
buat memusatkan segala tenaganya pada salah satu tempat di depan salah satu
pasukan kita. Bahwa untuk membela
pasukannya, kalau tersepitpun,
dengan jalan pindahmemindahkan pasukannya dari front yang
aman ke front yang terancam musuh tiada pula akan mendapat kesempatan itu,
teristimewa pula kalau siasat Gerak cepat itu dimanamana saja diperkuat dengan
Perang Gerilya terus menerus.
NAPOLEON
DENGAN GERAK CEPAT.
Dalam
hukum menyerang yang sudah kita bentangkan lebih dahulu maksud SIASAT GERAK
CEPAT itu sudah nyata tercantum! Sekali lagi Hukum Menyerang itu kita
sebutkan buat dicamkan.
Bunyinya: DENGAN KODRAT
TERPUSAT DENGAN CEPAT DAN DENGAN
SEKONYONG-KONYONG MEMECAH GELANG RANTAI PERTAHANAN MUSUH
YANG LEMAH DENGAN
MAKSUD MEMECAHBELAHKAN HUBUNGANNYA ORGANISASINYA DAN
AKHIRNYA MENGHANCUR LEBURKAN MUSUH ITU.
Tiga
anasir yang terpenting dalam Hukum Menyerang itu ialah:
Anasir
Kodrat Terpusat.
Anasir
Cepat dan
Anasir
sekonyong-konyong.
1.
Anasir KODRAT TERPUSAT: Buat memusatkan tenaga di sekitar salah satu pasukan
musuh, yang sudah ditentukan lebih dahulu maka Napoleon mempersiapkan
perhubungan yang rapi-teratur. Semua jalan yang baik menuju ke urat-nadi musuh
itu dan semua alat kendaran harus sewaktu-waktu dapat dipergunakan
selancar-lancarnya. Dalam hal ini, maka perkara lalu-lintas dan alat-kendaraan
adalah anasir yang terpenting.
2.
Anasir CEPAT. Buat bergerak dengan cepat, maka para prajurit dari Pasukan
Penyerbu itu haruslah berpakaian,
berbekal dan bersenjata
SE-ENTENG-ENTENGNYA. Janganlah sedikitpun juga gerak-geriknya dapat
diperlambat oleh beban yang ada pada badannya! Ringkasnya: Prajurit penyerbu
itu haruslah setiap detik siap buat berangkat ke arah yang
diperintahkan dengan kecepatan
seperti kilat halilintar.
Jadi buat menyelenggarakn kecepatan
beban prajuritlah yang menjadi hal yang terpenting, ialah bersama-sama dengan
hal perhubungan.
3. Anasir SEKONYONG-KONYONG! Dalam
kedua anasir tersebut
itu sudah tersembunyi pula anasir
SEKONYONG-KONYONG, Kodrat terpusat, yang tahu-tahu sudah tiba menyerbu dari
semua pernjuru itu amat menggetarkan membingungkan dan
mengacaubalaukan
musuh. Semua tempat yang lemah, yang dapat dikacaubalaukan dengan penyerbuan
sekonyong-konyong (Geberraschung surprise) itu harus dilaporkan lebih dahulu
oleh satu BADAN PENYELIDIK yang paling cakap. Dalam persiapan untuk melakukan
penyerbuan yang sekonyong-konyong itu sampai musuh terperanjat kebingungan,
maka BADAN DAN LASKAR PENYELIDIKANLAH yang mengambil bagian yang terpenting.
MAKSUD
GERAK CEPAT.
maka
MAKSUD Gerak Cepat di Indonesia dalam keadaan seperti sekarang (17 Mei 1948)
ialah untuk (1) menghancurkan pasukan musuh yang sedang bergerak, (2)
menghancurkan pasukan musuh
yang bersarang pada
salah tempat dan (3) memperlindungi pasukan kita, yang
sedang mengadakan SABOTASE besar-besaran pada salah satu daerah yang dikuasai
oleh musuh.
SATU
GERAK CEPAT.
Sebagai
militer buat melakukan salah satu pada tiga kewajiban tersebut, menurut DASAR
GERILYA sudahlah cukup SERIBU prajurit yang bersenjata api seperti karabin,
mortir dan mitraliyur. Yang seribu bersenjata ini, sebagai SATUAN PASUKAN PELOPOR
haruslah dibantu oleh LASKAR RAKYAT bersenjatakan BAMBU RUNCING dan GERANAT,
yang lima sampai sepuluh kali sebesar pasukan polopor tadi. Jadi dengan lima
sampai sepuluh ribu prajurit yang dipelopori oleh satuan GERAK CEPAT, terdiri
dari seribu orang maka siasat Gerak Cepat sudah dapat diselenggarakan dengan
besar sekali harapan buat mendapatkan hasil yang baik. Apalagi kalau pasukan
Gerak Cepat itu dapat bersandar pada satu stelling yang teguh dipinggang gunung
atau dipinggir kali, yang dikelilingi oleh rombongan desa siap sedia membantu,
yang kita namakan saja DAERAH GERILYA.
3.
TENTANGAN SIASAT GERILYA. A. MAKSUD GERILYA.
Seperti
sudah disebutkan lebih dahulu, maka siasat Gerilya itu termasuk siasat
MajuMundur juga. Ini tiada berarti bahwa siasat Maju-Mundur itu cuma siasat
Gerilya saja. Siasat Maju-Mundur itu juga boleh dilakukan oleh Tentara yang
sadar dan Teratur sebagai salah satu siasat. Tetapi oleh Pasukan Pasukan
Gerilya siasat Maju-Mundur adalah satu dasar yang terutama dan teristimewa.
Apakah
dasar perang Gerilya itu?
Dasarnya
ialah: MAJU untuk menghancurkan musuh dan MUNDUR supaya jangan dihancurkan oleh
musuh.
Memangnya
ini dasar semua Peperangan! Tetapi Para Gerilya yang terdiri dari sedikit
prajurit dan bersenjatakan sederhana saja, MENCAMKAN dasar maju itu dengan
sekaligus! Maju-Mundur DIJALANKAN secara sekaligus pula.
B.
TAKTIK GERILYA.
Siasat
maju mundur akan lebih jelas lagi, apabila di bawah ini kita bentangkan
beberapa taktik yang dengan setia harus dilakukan oleh Sang Gerilya. Taktik itu
terutama:
Lakukanlah
serangan pura-pura.
Jangan
Bertempur di lapangan terbuka. Mundurlah, kalau diserang oleh pasukan yang
kuat. Kepung dan hancurkanlah pasukan musuh yang kecil. Pancinglah musuh ke
dalam perangkap.
terkamlah
musuh dengan sekonyong-konyong. Pusatkan tenaga ke urat nadi musuh!
Samberlah
dengan cepat-hebat seperti kilat-petir! menghilanglah dengan
cepat-tak-kelihatan seperti topan!
Taktik
Gerilya yang kita kenal juga dengan perkataan tipu (perang) adalah berbagai ragam. Veteran
Gerilya Aceh umpamanya
tak akan putus-putusnya menceritakan pelbagai tipu yang dijalankan
oleh para gerilya disana selama perang besar dan kecil dari tahun 1872 sampai
1908. Banyak sekali tipu yang dapat didasarkan kepada kepentingan hidup serdadu
musuh. Serdadu musuh yang lapar boleh dipancing masuk perangkap piyeh seorang
dua gerilya yang pura-pura mengangkat bahan makanan seperti sayur, padi, ayam,
kerbau dll di depan musuh. Atau seorang dua gerilya berpakaian wanita bisa
melenggang-lenggang di depan mata serdadu musuh!! Serdadu musuh yang kelaparan
dalam segala-gala itu dapat dilucuti dan disingkirkan di sekitar perangkap yang
sudah disiapkan lebih dahulu. Perang Gerilya di Tiongkok yang sudah berlaku
puluhan tahun lamanya itu, serta sejarah perang kita sendiri sudah memberi
bukti yang sejelas-jelasnya, bahwa taktik Gerilya itu bisa mendapatkan senjata
apa saja dari musuh, walaupun SANG GERILYA sendiri cuma bermodalkan senjata
bambu runcing saja.
C.
SATUAN GERILYA.
Pasukan
Gerilya yang terdiri dari LIMA PULUH orang, bersenjatakan karabin, bersama satu
dua mortir atau mitraliyur sanggup mendapatkan hasil yang mengagumkan! Satuan
Gerilya yang terdiri dari lima puluh orang itu, haruslah dijadikan PASUKAN
PELOPOR untuk memimpin LASKAR RAKYAT yang lima sampai sepuluh kali sebesar itu,
yang bersenjatakan bambu-runcing, golok, granat. Gabungan Laskar Gerilya
Rakyat, yang terdiri dari tiga ratus sampai enam ratus orang itu adalah Pasukan
Militer yang dahsyat buat menghancurkan CONVOOI (kiriman) dan pos musuh yang
terdepan serta buat merampas gudang persenjataan musuh! Laskar Gerilya sebesar
itu, apabila bisa bergerakcepat (sekarang dia terdengar menyerbu disini, besok
disana, cepat datang dan cepat hilang, sampai tiada kelihatan) adalah sampai
membingungkan, menggelisahkan dan menakutkan musuh seolah-olah musuh berada
dipinggir kawah gunung: Tak tahu kapan akan ditimpa mara bahaya.
D.
BEBERAPA SIFAT SANG GERILYA.
Untuk
melakukan semua gerakan yang cepat seperti kilat halilintar dan mengambil
tindakan yang cepat penuh bahaya itu, haruslah Sang Gerilya mempunyai sifat
yang istimewa pula, yang berhubungan dengan Akal, Perasaan, Kemauan, watak,
serta Budi Pekerti. Tiada saja Sang Gerilya membutuhkan sifat itu sebagai
seorang beritndak, tetapi juga sebagai seorang pemimpin pasukan.
Sang
Gerilya haruslah dengan tenaga-tegap menghadapi musuh mempergunakan keadaan
alam, tempat, tempo, orang dan senjata.
Sang
Gerilya sedang melakukan siasat maju-Mundur itu, tak mengenal putus asa,
melainkan selalu memegang
tekad-keberanian dan kepercayaan
atas kemenangan, pantang
menyerah, walaupun menghadapi ancaman dari semua penjuru.
Sang
Gerilya yang berlaku seperti kakak kepada yang lebih muda seperti adik kepada
yang lebih tua oleh karena kelebihannya serta pengetahuan atau kesanggupan.
Tiap-tiap prajuritnya Sang Gerilya diterima perintahnya oleh Pasukannya buat
dijalankan dengan segala ketaatan dan kecepatan.
4.
SIASAT KOMBINASI.
Yang
kita maksudkan dengan kombinasi (gabungan) ialah Kombinasi dari Siasat Perang
Stelling, Siasat Gerak-Cepat dan Siasat Gerilya. Maksud Siasat Kombinasi itu
ialah untuk mengatasi gerakan musuh yang bergabung pula. Seandainya musuh
menduduki tiga benteng atau bergerak dari tiga pangkalan, yang satu sama
lainnya bantu-membantu, maka kitapun harus mengadakan koordinasi dan kombinasi
dalam pembelaan atau serangan kita. Dengan memakai satu stelling yang kuat atau
dua tiga stelling yang dikoordinir sebagai pangkalan, maka kita pun dapat
memajukan pasukan Gerak-Cepat atau Laskar Gerilya atau keduanya untuk mematikan
gerakan musuh ataupun merebut benteng pertahanan musuh. Yang pentingnya dalam
hal ini ialah koordinasi KOMBINASI dari beberapa pasukan yang kita majukan atau
terpaksa dimundurkan. Jangan maju dengan tiada serempak dan jangan hendaknya
mundur kacau balau!
Satuan
Siasat Kombinasi!
Sebagai satuan buat melakukan pembelaan atau penyerbuan yang
di-koordinir dan dikombineer itu perlulah dipakai satu DIVISI, yang
bersenjatakan karabin, mortir dan mitraliyur. Satuan Kombinasi ini bisa dibantu
oleh Laskyar Rakyat lima atau sepuluh kali sebesar itu. Dengan lima puluh ribu
sampai seratus ribu tentara Kombinasi semacam itu kita akan sanggup membela
atau merebut satu daerah atau provinsi. Terutama pula, kalau kita bisa mendapatkan
satu daerah pegunungan sebagai pusat stelling satu daerah Gerilya sebagai
membantu makanan dll. Dan satu Pasukan Gerak Cepat sebagai STOSSTRUPPE
(pelopor), maka sebagian besar dari tentara musuh akan terpaku atau terkubur
disana! Apa lagi pula, kalau penyerangan Tentara Kombinasi itu serempak dan
serentak
dijalankan “frappe tojours!” pada 13 daerah di Indonesia (tiga di
Jawa, tiga di Sumatera, tiga di Kalimantan, tiga di Sulawesi dan satu di
Maluku), maka tentara Belanda yang kecil dan tak tinggi harga keprajuritannya
itu niscaya akan menemui kecelakaan 13 pula.
Satu
Daerah saja, ialah Aceh dibela oleh Sang Gerilya yang bersenjatakan rencong
saja sudah Tak DAPAT seluruhnya ditaklukkan oleh belanda selama hampir empat
puluh tahun!!! Apalagi Indonesia, kalau dipertahankan oleh seluruhnya Rakyat,
dengan senjata yang jauh lebih lengkap, sambil mempergunakan semua
siasat-perang, yang dipusatkan kepada SIASAT GERILYA itu!!!!
XII.
PERANG POLITIK DIPLOMAT
Laksamana
Mountbatten belakangan ini menjadi Raja Muda Inggris di India, pernah mengakui,
bahwa dengan jalan perang besar-besaran Rakyat Indonesia tak akan mungkin dapat
ditaklukkan oleh Tentara Belanda! Pengakuan itu diucapkan pada tahun 1945 ialah
di musim Rakyat Jaya Berjuang. Pada tanggal 15 November 1946 itu tentara
Inggris terpaksa meninggalkan Indonesia, karena dia didesak dari luar dan dari
dalam. Di Amerika makin keras suara diperdengarkan buat menyuruh menarik
kembali tentara Inggris. Diperingatkan kepada
Inggris, bahwa kewajiban
tentaranya di Indonesia hanyalah buat melucuti Jepang, dan
mengurus tawanan bangsa Eropa. Bukanlah buat memerangi atau menjajah Rakyat
Indonesia! Australia membantu revolusi Indonesia dengan pemogokan terhadap
kapal Belanda yang berangkat ke Indonesia. Dunia Arab dan Filipina menunjukkan
simpati dan berakar dalam. Rakyat Inggris sendiri, yang sudah jemu perang itu
menuntut kembali tentaranya dari Indonesia. Di samping semuanya itu perlawanan
rakyat Pemuda Indonesia terhadap tentara Inggris banyak mendapatkan hasil
berupa senjata. Di Sumatera dan Jawa sudah mulai berlaku penyerahan Ghurka
secara besar dan besar. Penyerahan Ghurka itu khususnya dan kemungkinan
menangnya revolusi Indonesia umumnya amat menggelisahkan Inggris. Imperialisme
Inggris takut kalau-kalau kejadian revolusi Indonesia kelak menular ke India,
Birma, Malaya dll. Jajahannya, yang pada
masa itu sedang
memperjuangkan
kemerdekaannya pula. Demikianlah
ditetapkan oleh Inggris, bahwa tentaranya itu akan ditarik kembali pada akhir
pertengahan bulan Novembar tahun 1946.
Tetapi
Tentara Belanda, yang akan menggantikan Tentara Inggris di Indonesia sama
sekali BELUM siap! Terdesak oleh keadaan, BELANDA BELUM SIAP TETAPI INGGRIS
HARUS PERGI, itulah, maka kesudian Republik mengadakan “GENCATAN PERANG”
disambut oleh Belanda dan Inggris dengan napas panjang senyum simpul dan
berterima syukur. Karena “GENCATAN” itu, maka penyerbuan Tentara dan Laskar ke
Jakarta, Semarang, Surabaya, Bandung, Medan dll tempat, tak dapat lagi
diteruskan. Sementara itu Belanda tergesa-gesa melatih dan mengirimkan bala
bantuannya ke Indonesia. Demikianlah dikirimnya Desember-Divisi yang sudah
dikenal itu.
Sementara
memperkuat militer dan ekonominya itu, maka Belanda/Inggris berhasil
mendapatkan perjanjian Linggarjati.
Bunyinya perjanjian Belanda
dalam Naskah Linggarjati itu amat
merdu! Tetapi nyatalah tafsiran Perjanjian Linggarjati boleh
diputarbalikkan oleh Belanda
buat mendapatkan maksudnya
yang sesungguhnya yakni: mengembalikan penjajahan dan
menghancurkan Republik.
Belanda
dengan Pernjajian Linggarjati
itu sudah mendapatkan 100 % kekuasaan atas
Ekonomi dan mendapatkan
pengakuan Republik atas
Kedaulatan Mahkota Belanda, tetapi Belanda belum juga puas. Dia masih
menuntut “gendarmeribersama” di daerah Republik sendiri, ialah sebagai
akibatnya pengakuan Republik atas “Mahkota Belanda”.
nyatalah
yang dimaksudkan “KERJA-SAMA” Oleh Belanda itu tak ada bedanya dengan arti “NIPPON-INDONESIA SAMA-SAMA”.
Tetapi tentulah Pemerintah
Republik tak
bisa mengakui
“gendarmeri-bersama” itu! Gendarmeri-bersama itu bertentangan sangat dengan kemauan
Rakyat. Kalau diterima juga oleh Pemerintah, maka tak mustahillah akan
mengalami PERANG SAUDARA yang hebat. Sebab itulah maka MAU TAK MAU Pemerintah
Republik harus menolak tuntutan “gendarmeri-bersama” dari pihak Belanda itu.
penolakan
“gendarmeri-bersama” itu dan sebab Belanda sudah merasa jauh lebih kuat dalam
hal kemiliteran dan ekonomi dari pada di waktu “gencatan-perang” maka pada
tanggal 21 Juli 1947, Belanda menyerang dengan sekonyong-konyong. Republik,
yang selama perundingan lebih dari setahun lamanya itu hanya menggantungkan
diri pada hasil perundingan
dan pembangunan bersama
dengan Belanda, tertipu
dan tercedera. Republik kehilangan Jawa Barat, sebagian dari Jawa Tengah
dan Jawa Timur. Belanda sekarang hanya lebih kurang 40 Km saja dari Solo.
Pemerintah Republik, yang kena-sergap, tertipu dan tercedera itu terima saja
permintaan UNO untuk mengadakan “Gencatan
Perang” dan menerima
KTN (Komisi Tiga Negara)
sebagai “Badan Perantara”. “Badan Perantara” itu, setelah perundingan
berlangsung membuka topengnya dan memperlihatkan mukanya yang sesungguhnya.
Komisi Tiga Negara itu, adalah wakil dari tiga Negara yang mempunyai jajahan.
Masakan mereka yang sendiri menjunjung Paham penjajahan begitu saja dapat
menolak penjajahan orang lain ialah Belanda!
sebagai
alatnya imperialisme Amerika,
Australia (Inggris) dan Belgia, memperalatkan Belanda buat
kepentingan Negaranya masing-masing wakil Tiga Negara itu. Sebaliknya Belanda
berusaha pula memperalat KTN untuk kepentingan dirinya sendiri. Keduanya pihak
itu berhasil mendapatkan keuntungan dari Rakyat Indonesia, yang dijadikan
BARANG TAWARAN. Dalam perjanjian Renville, yang ditanda tangani pada permulaan
tahun ini tetap diakui juga semua MILIK Belanda, walaupun tentara Belanda
MENYERANG Republik dan sudah MENYEMBELIH 40.000 rakyat Sulawesi Selatan
laki-perempuan, tua-muda, serta sudah membinasakan atau merampok hartabenda
Indonesia dan menembaki serta membunuh ribuan Rakyat/Pemuda Indonesia di
Jawa, Sumatera, Kalimantan,
Bali dll tempat.
Pengembalian semua HAK-MILIK Belanda dan semua Hak Milik Asing
lainnya tentulah membutuhkan Hak Politik bagi Belanda dan Asing lain buat
memelihara HAK-MILIK-ASING sebesar itu. Bukankah pula kewajiban Politik yang
terutama dan teristimewa sekali ialah menjamin keberesan jalannya ekonomi?
Mungkinkah ada di dunia ini satu Negara yang ekonominya 100% di tangan bangsa
Asing tetapi politiknya 100 % di tangan putera-bumi?
Kalau
Belanda sudah memiliki kembali semuanya kebun, tambang, pabrik, pengangkutan
dan pelbagai Bank, seperti di zaman “Hindia-Belanda” dahulu maka Belanda akan
menuntut kekuasaan Politik yang seimbang dengan kekuasaan Ekonominya itu. Jadi
kekuasaan Belanda atas Polisi, ketentaraan pengadilan, keuangan, urusan
luarnegeri, mesti dapat menjamin pemeliharaan dan perkembangan perusahaan,
perdagangan dan keuangan Belanda dan Asing yang lain-lain di Indonesia ini.
Belanda akan menuntut kekuasaan politik sebesar atau hampir sebesar
kekuasaannya di zaman “Hindia Belanda” dahulu.
Tetapi
Pemerintah Republik tahu juga akan adanya Proklamasi 17 Agustus 1945 dan insyaf
juga bahwa Rakyat dan Pemuda yang sudah berkorban begitu banyak tak akan mau
begitu saja dibawa kemabli kepada status penjajahan Belanda. Inilah kesulitan
yang sukar sekali buat
dilintasi oleh Delegasi
Republik. Inilah pula
sebabnya maka perundingan acap
kali menemui jalan buntu, walaupun Pemerintah Indonesia sudah terlampu banyak
menyerah. Diantaranya NIT diakui, Wiranatakusuma, Walii Negara Pasundan
dilepaskan: perang digenjet “Kantong” dikosongkan dan lain-lain dsb.
Dalam
perjanjian Linggarjati dan perjanjian Renville, maka Pemerintah Republik sudah
mengakui KEDAULATAN Belanda atas SELURUHNYA Indonesia. Karena Republik cuma
sebagian saja, dan malah sebagian kecil saja dari SELURUHNYA Indonesia, maka
Belanda menuntut berlakunya kedaulatan atas ketentaraan, urusan luar negeri dan
keuangan Republik. Dalam perjanjian Linggarjati sudah dituliskan pula bahwa
Belanda dan Indonesia akan “kerja sama” dalam urusan kebudayaan. Barulah
kemudian dalam penafsiran dan pelaksanaan ternyata, bahwa yang dimaksudkan oleh
Belanda dengan “KERJA SAMA” itu ialah KEDAULATAN BELANDA dalam segala yang
berhubungan dengan kenegaraan.
BERHUBUNGAN
DENGAN ITU MAKA: Tuntutan Belanda.
Dalam
Uni (Persekutuan) Indonesia-Belanda diadakan kabinet KERAJAAN dan Dewan
Perwakilan KERAJAAN.
Walaupun
Belanda tak menyebut begitu, tetapi maksudnya ialah, supaya PEMERINTAH KERAJAAN
itu (Kabinet dan Dewan) berada di atas Pemerintah Negara Indonesia Serikat.
Supaya
urusan luar Negeri dikembalikan kepada Belanda yang memegang kedaulatan atas
seluruhnya Indonesia jadi akibat dari pengakuan beberapa Negara Arab atas Republik
jangan dilanjutkan dan dipergunakan oleh Republik.
Supaya
TENTARA Republik DIBUBARKAN saja (inipun oleh Belanda dianggapnya cocok dengan
kedaulatannya).
Hal
keuangan, plebisciet, dll. Dsb ……………
Sikap
Pemerintah Indonesia.
UNI
itu adalah persektuan dari DUA NEGARA merdeka ialah Negara Nederland dan Negara
Indonesia Serikat.
Pemerintah
Indonesia ingin Belanda mengakui kedaulatan dan kemerdekaan Negara Indonesia
Serikat. Jadi NIS itu jangan berada DIBAWAH kedaulatan Pemerintah UNI
Pemerintah Republik sedang memperjuangkan (?) dan mempertimbangkan (?) tuntutan
Belanda itu!! Sukar
bagi republik membatalkan
pengakuan Negara Asing
atas KEMERDEKAAN yang sudah DIPROKLAMIRKAN oleh Rakyat dan Pemuda
sendiri itu. Bukankah dengan
begitu Proklamasi Kemerdekaan
akan menjadi LELUCON DUNIA dan SEJARAH.
Hal
ketentaraan ini sedang menjadi soal yang hangat!! Rekonstruksi (!) dan
rasionalisasi (!) yang sedang dijalankan ini mungkin sekali akan menimbulkan
akibat yang tidak disangka-sangka dan diharapkan oleh pengamat kemerdekaan
(ketika Mei 1948). Menyerah terus atau …………………bertempur!!!
Buat
kami maksud Belanda sudah jelas sebelumnya Belanda kembali pada permulaan tahun
1946 ke Indonesia! SIFATNYA imperialisme Belanda mengakibatkan Belanda mengambil
sikap seperti yang berlaku selama perundingan lebih kurang 2 tahun di belakang
ini. Sifatnya imperialisme Belanda mengakibatkan dia tiada bisa (walaupun dia
mau!) memberi konsesi yang berarti kepada Rakyat Indonesia! Apa lagi MENGAKUI
Kemerdekaan Indonesia dan menerima segala konsekuensi pengakuan Kemerdekaan
itu. Pengakuan Kemerdekaan Indonesia itu berarti runtuhnya Negara Nederland dan
miskinmelaratnya Rakyat Belanda!
Buat
menyaksikan benar-tidaknya perkaan kami ini, kami persilahkan para pembaca yang
budiman membaca RISALAH kami yang lain-lain! (Salah satunya ialah Risalah Massa
Aksi, yang ditulis pada pertengahan tahun 1926). Maka berhubung dengan paham
kami tentangan Sifat imperialisme Belanda itulah, maka kami pada tanggal 1-4-5
bulan Januari tahun 1946 dalam Kongres Persatuan Perjuangan memajukan tuntutan:
“BERUNDING
ATAS PENGAKUAN KEMERDEKAAN 100 % SERTA MENUNTUT PENSITAAN HAK-MILIK-MUSUH.”
mau
berunding dengan Belanda, sesudahnya Kemerdekaan Indonesia DIAKUI. Sebagai
akibatnya pengakuan itu, maka tentara Belanda harus meninggalkan Pantai dan
Lautan Indonesia. Jika Tentara itu toch TIDAK ditarik kembali, maka Belanda
boleh di anggap MUSUH. Dan memangnya HAK-MILIK-MUSUH itu wajib disita. Ini
adalah cocok dengan Hukum
Perang dan Hukum Internasional.
Buat menjamin supaya Rakyat/Pemuda bisa terus bertempur
MEMBELA Kemerdekaan Indonesia yang sudah diproklamirkan pada 17
Agustus 1945 itu, maka
PERSATUAN PERJUANGAN menuntut
diadakan PEMERINTAH RAKYAT dan TENTARA RAKYAT.
Demikianlah
kami melakukan kewajiban kami sebagai warga negara Indonesia. Tetapi suara kami
tiada didengarkan! Bahkan diberangus!
Kami
ditangkap atas permintaan Delegasi (???).
Dengan
demikian maka perundingan yang kami tolak, karena tiada beradasarkan atas pengakuan
Kemerdekaan 100% itu, berjalan terus sampai lebih dari dua tahun lamanya.
Hasilnya? Dengan terus memperkuat tentara, politik, dan perekonomian, maka
Belanda terus-menerus merampas dan menuntut kian lama kian banyak, dengan suara
keras demi keras! Sekarang (Mei 1948) sisa kekuasaan, yang sebenarnya atas
seluruhnya Indonesia, yang tinggal di tangan Pemerintah Republik, tak lebih
dari 10 % yang sedia-kala. Dan Belanda masih terus menjalankan politik
diplomasi, yang di Minangkabau sudah lama terkenal dengan penuh (ejekan):
Seperti Belanda meminta tanah!
Demikianlah
dalam perundingan selama lewat dua tahun ini, pengakuan atas HakMiliknya
Belanda sudah menjalar menjadi pengakuan atas Kedaulatan Belanda, atas
seluruhnya Indonesia. Hak
kedaulatannya sudah diakui
inilah yang sedang dipergunakannya dengan kelicikan
“Belanda meminta tanah “ untuk memperoleh semua kekuasaan atas semua urusan
Rakyat Indonesia. Dengan perkataan lain dia sedang berusaha keras mendapatkan
kembali kekuasaannya sebagai penjajah, ialah kekuasaan 100 % atau hidup dan
matinya Rakyat Indonesia.
Seperti
lebih dari dua tahun lampau sikap kami tetap: Berunding atas pengakuan
Kemerdekaan 100 %
Berhubungan
dengan sikap kami yang bersandar kepada Proklamasi ini, maka bagi kami:
Soal
UNI yang berada di bawah Mahkota Belanda itu bertentangan dengan Proklamasi dan
Kedaulatan Rakyat. Bagi kami Kedaulatan Rakyat itu tak boleh dipindahkan
(inalienable) dan tak boleh dibagi-bagi (indivisible), baik buat selama-lamanya
ataupun untuk sementara tempo saja. Bagi kami Pemerintah seluruh Indonesia itu
tak boleh di Abdul Kadir atau di Husein-Djajadiningratkan lagi!!
Soal
Unity atau Federasi, soal Negara Republik Kesatuan atau Negara Indonesia
Serikat adalah Hak dan Urusan Rakyat Indonesia sendiri. Bangsa Belanda atau
bangsa manapun juga tak BERHAK mencampuri urusan pembentukan Negara Republik
Indonesia itu. Soal Ketentaraan, urusan Luar Negeri, Keuangan dll, adalah
semata-mata Hak serta Urusan Rakyat Indonesia sendiri.
Soal
Plebisciet adalah bertentangan dengan tulisan dan lisan PROKLAMASI. Rakyat pada
tanggal 17 Agustus 1945 SUDAH memproklamirkan Hak Mutlaknya keseluruh dunia,
ialah Haknya atas Kemerdekaan dan Kedaulatannya. Kemerdekaan 70 juta bangsa
Indonesia pada tanah dan air seluas 4 ½ juta mili persegi itu tak PERLU dan tak
BOLEH diplebiscietkan lagi. Ini berarti berkhianat kepada Proklamasi!!
Demikianlah
kami menganggap Perang dalam arti Politik dan Diplomasi itu adalah
Politik-Diplomasi-Perang.
Akhirnya
baiklah juga kami peringatkan kepada Rakyat/Pemuda semuanya dan kepada SANG
GERILYA khususnya hasilnya sejarah Perundingan, yang dilakukan dipelbagai
tempat dan pelbagai tempo antara seluruhnya bangsa Indonesia, yang jujur
percaya kepada “Belanda Peminta tanah” seperti tergambar pada kisa di bawah
ini:
Kata
sahibul Hikayat.
Kisah
seorang Belanda Peminta Tanah!
Setelah dapat tanah sebidang, maka dipagarilah tanah itu.
Sepanjang pinggir pagar itu ditanamilah ubi jalar (merambat). Ubi itu menjalar
kian kemari keluar pagar menuju keempat penjuru alam. Setelah cukup jauh
menjalar keluar, maka diangsurnyalah pagar yang semula itu, supaya dapat
meliputi ubi yang sudah menjalar kian kemari itu. Memang ubi itu adalah Hak
Miliknya ……………katanya: dan tanah BARU yang
diliputi
oleh ubinya itupun, adalah Hak Miliknya pula ………….katanya selanjutnya!
Demikianlah Belanda terus menjalankan dan memagari ubinya itu sampai puas
hatinya ……………………..!!!
XIII.
PERANG EKONOMI
Di
musim kita Jaya Berjuang, maka Belanda tak mempunyai tempat dan tempoh untuk memperkokoh
ekonominya. Serangan dari luar dan dari dalam kota yang didudukinya memusingkan
kepalanya dan mengancam jiwanya setiap hari. Setiap jam. Kebon, pabrik dan
tambang tak bisa dibukanya kembali. Perdagangan dengan luar negeri tak dapat
dilakukannya. Bukan saja tentara dan Laskar yang mengancam hidupnya
berterangterangan tetapi Laskar Terpendam, barisan bumi hangus, dan sabotase
tiada memberi tempo kepada Belada buat berfikir dengan tenang. Bahkan keluar
rumahpun tiada aman bagi Belanda.
Dengan
begitu, maka ekonomi Belanda kian hari kian kalut. Tak ada ganti buat delapan
juta rupiah yang harus dibelanjakan setiap hari untuk mengongkosi serdadunya.
UANG KELUAR berat sekali buat pikulan Belanda yang sudah amat miskin itu,
sedangkan UANG MASUK tak ada.
Setelah
“Perang digencat” dan politik “Berunding” serta politik “damai” dijalankan,
maka Belanda kembali
masuk kebun, pabrik,
tambang dan kantor.
Di Surabaya, Semarang, Jakarta,
dan Bandung, di Padang, di Palembang dan Medan; di Pontianak, Banjarmasin, dan
balikpapan; di Makasar dll, tempat dia bisa kembali menyuruh buruh Indonesia,
memegang mesin, mencangkul dan memikul. Semua pekerjaan itu tak bisa
dilakukannya sendiri. Mulailah pula dia menjualkan hasil keringat pekerja
Indonesia itu keluar Negeri berupa Karet, minyak, timah, the gula, kina dan
lain-lain. Dalam suasana “damai” itu dapatlah Belanda memperkokoh ekonominya
buat membelanjai serdadunya. Karena perdagangannya dengan Luar Negeri itu mulai
hidup kembali, maka dapatlah pula Belanda meminjam uang dari Amerika untuk
memperkuat kemiliteran, keuangan dan perekonomiannya sendiri.
pula
dia terus melakukan BLOKADE terhadap perdagangan republik. Kapal Republik yang
keluar dari Indonesia
mengangkut barang dagangan
DISITA atau ditembakinya. Maksud
Belanda ialah supaya dirinya sekian hari sekian kaya dan sekian kuat, tetapi
Republik sekian hari sekian miskin, dan sekian lemah. Setelah percederaan pada
tanggal 21 Juli 1947, maka hampirlah semua DAERAH-PLUS (ialah daerah
berkelebihan) makanan di pulau Jawa jatuh ke tangan Belanda. Yang tinggal cuma
daerah yang di zaman “Hindia Belanda” cuma cukup saja buat diri sendiri atau
yang dalam kekuarangan (daerah-minus) seperti Bojonegoro, Pajitan, Yogya dan
Solo. Daerah Republik yang sudah dalam keadaan kekuarangan makanan dan pakaian
itu ditambah kacau-balau pula oleh PERANG UANG yang dilakukan oleh Belanda
terhadap uang Republik. Bermacam tindakan jahat, yang langsung atau tidak,
telah dilakukan oleh Belanda, untuk memerosotkan harga uang Republik.
Akibatnya, ialah kehidupan Rakyat makin sukar karena harga uang semakin merosot
dan barang keperluan hidup (seperti makanan dan pakaian) semakin melambung
harganya. Perekonomian Rakyat, yang sudah kalut itu diperkalut pula oleh adanya
Colonne ke-5 yang dikirimkan oleh Belanda ke dalam pemerintahan administrasi
badan-ekonomi ketentaraan dll. Dengan maksud jahat, ialah memperkalut yang
sudah kalut itu.
Dalam
semangat “damai-nya” maka pemerintah kita mempermudah pula masuknya pelbagai
spion yang bertopeng “wartawan” atau wakil dari Serikat Sekerja ini atau itu.
Revolusi di zaman manakah dan dinegeri manakah yang membolehkan anggota musuh
atau sahabat musuh keluar masuk ke tempat-tempat yang penting bagi pertahanan,
seperti Malang, Cirebon dan lain-lain? Puluhan tahun setelah Revolusi BERHASIL,
pula maka pemerintah Rusia masih tiada semudah pemerintah Republik Indonesia
mengizinkan orang yang keluar-masuk
dimana Revolusi itu
sedang berlaku dengan
hebatnya. Kegampangan keluar masuknya bangsa Asing (termasuk bangsa
musuh atau konconya musuh) mempermudah Belanda mencari bagian yang lemah dalam
kemiliteran, politik dan ekonomi kita! Juga ekonomi! Karena dengan mengetahui
keadaan ekonomi dan harga barang di pedalaman maka Belana dengan mudah dapat
menjalankan perangekonomi dan perang-uangnya.
Kita
tahu bagaimana Belanda menyuruh tengkulaknya membeli makanan sayur, hedan dan
lain-lain dari daerah Republik dengan ORI yang tak ada harganya di daerah
pendudukan Belanda. Tetapi
Rakyat harus menukarkan
uang ORI dengan
rupiah Belanda, kalau berada
di daerah pendudukan,
untuk beli semacam
itu Belanda MEMBELI-MURAH kepada
Republik Indonesia segala barang yang dibutuhkannya. Sebaliknya dia MENJUAL
MAHAL kepada Republik segala barang yang dibutuhkan oleh Rakyat Indonesia.
Dengan begitu maka uang ORI terus merosot! Sebanding dengan itu pula maka harga
barang keperluan hidup sehari-hari buat Rakyat semakin melambung harganya.
memperbaiki
perekonomian Rakyat Indonesia belumlah cukup mendirikan apa yang dinamakan
“Braintrust” (Gabungan Otak) itu. Perbaikan perekonomian Rakyat Indonesia
haruslah diperbaiki dengan pertolongan Rakyat sendiri dan watak Rakyat sendiri.
Tani, buruh, pedagang Indonesia sendiri harus campur dengan merencanakan
produksi (penghasilan), distribusi (pembagian) serta pertukaran barang. Tidak
cukup selusin atau lebih orang yang bertitel ini atau itu saja memikirkan
begini atau begitu buat kaum buruh dan tani, tanpa membawa buruh dan tani itu
sendiri ke dalam kincir Produksi dan distribusi. Tetapi buruh dan tani
Indonesia cuma baru akan giat bekerja, kalau mereka merasakan sendiri faedahnya
rencana ekonomi yang begini atau begitu.
Kalau sesuatu “Braintrust” itu merencanakan produksi dan
distribusi itu cuma buat kepentingan segelintir dua manusia saja, rencana itu
tak akan kekal hidupnya di Indonesia ini. Apalagi kalau rencananya “Braintrust”
itu harus pula disandarkan kepada “Kerjasama” dengan Belanda dan Modal Asing
lainnya. Rencana semacam itu akan menjadi rencana Modal Asing saja. Dan
“Braintrust” itu akan menjadi kuda-beban modal Asing itu saja. Penyakit
perekonomian Rakyat Indonesia sudah sampai begitu mendalam disebabkan oleh
wabah kapitalisme Belanda selama 350 tahun dan wabah kapitalismemiliterisme
Jepang selama 3½ tahun. Penyakit perekonomian Rakyat tak bisa diobati pel
dan pudar lagi,
melainkan harus disembuhkan
oleh OPERASI oleh
pembedahan. Terutama sekali perekonomian Rakyat Indonesia baru dapat
diselenggarakan dalam Republik yang merdeka 100%, yang SEKURANGNYA 60% memiliki
dan menguasai produksi, distribusi, upah, export, dan import (LIHAT RENCANA
EKONOMI oleh TAN MALAKA). Rencana yang dibikin oleh berlusin-lusin “Braintrust”
dalam suasana “kerja
sama”
dengan modal besar Asing akan berakhir dengan pemerasan dan penindasan atas
buruh dan tani Indonesia belaka.
Kami
merasa wajib memperingatkan hal tersebut di atas kepada KAUM MURBA!!!
tiadalah
pula berarti, bahwa dalam revolusi ini kaum Murba (buruh, tani, pedagang dan
Rakyat serta intellect jembel!) haruslah berpangku tangan saja! Kaum Murba
harus tunda Rencana Ekonomi tulen, besar-besaran, sampai Revolusi ini selesai
dengan kemenangan bagi Murba. Tetapi selama Revolusi ini berlangsung, maka kaum
Murba harus pula menjalankan Rencana Ekonomi. Rencana itu tak lain hanyalah
Rencana-Ekonomi Perang.
Dalam
Perang Ekonomi melawan Belanda itu, semua sikap dan tindakan Ekonomi harus
ditujukkan kepada Belanda, ialah:
Mengambil
Sikap dan Tindakan dalam Ekonomi (yaitu dalam produksi, distribusi dan
lain-lain) yang bersifat merugikan perekonomian Belanda.
Mengambil
Sikap dan Tindakan dalam ekonomi yang bersifat menguntungkan Rakyat yang
ber-revolusi.
dengan
(1), maka Rakyat revolusioner janganlah
sekali-kali membantu memperbesar produksi dan perdagangan (distribusi) Belanda!!
Sebenarnya lebih efektif (lebih besar hasilnya) kalau di daerah pendudukan
Belanda kaum buruh sama sekali tiada mau bekerja dalam kebun, tambang, atau
pabrik dan kantor Belanda. Ditambah pula kalau Rakyat sama sekali tiada mau
membeli barang dari saudagar Belanda dan tiada mau bekerja
dengan Belanda. Hati lemah, keadaan
hidup dan 1001 alasan
bisa mengizinkan Rakyat Revolusioner bekerja juga dengan Belanda. Memang
pula bisa dimasuki perusahaan Belanda itu dengan maksud mengadakan SABOT dari
dalam atau mendirikan barisan terpendam. Tetapi tak ada orang yang bisa
menyangkal, bahwa BOYCOTT-KERJA dan BOYCOTT BELILAH senjata paling efektif
terhadap Belanda ceroboh itu!!
Sebaliknya
pula berhubung dengan (2), maka semua sikap dan tindakan harus diambil untuk
memperbesar produksi dan memperbaiki distribusi bagi Rakyat kita sendiri.
Haruslah pula terutama dipikirkan, bahwa tani tak akan menghasilkan lebih dari
pada keperluannya sendiri, kalau kelebihan-hasilnya itu tiada dapat
ditukarkannya dengan pakaian,
cangkul, garam, minyak
dan lain-lain. Jika
petani tiada dapat
membeli keperluan, yang harus dibelinya itu, maka dia tiada akan
menghasilkan lebih dari pada keperluan keluarganya sendiri. Dengan demikian
maka hasil tani akan susut, merosot!
Tetapi
kalau kaum tani cuma dapat membeli barang asing saja (kain dan lain-lain), maka
pedagang asing dan pabrik asing saja yang beruntung. Jadi supaya untung jangan
jatuh ke kantongnya musuh untuk membelanjai serdadunya, dan supaya tani
mempertinggi hasil, maka haruslah Rakyat sendiri mendirikan pelbagai perusahaan
yang dibutuhkan oleh Rakyat kita sendiri.
Memang
kita tahu, bahwa perusahaan modern dengan mesin modern, baru bisa kita
bangunkan setelah kita merdeka. Tetapi kita semua tahu pula, bahwa kita ratusan
tahun lampau sudah pandai memintal benang dan menenun kain, membikin kapak,
pacul, minyak, garam dll. Di waktu belakangan ini sudah pula kita bisa membikin
kecap, tahu, tempe dll! Walaupun belum secara modern, besar-besaran, kita pula
sudah mempunyai mesin buat bikin kain, kertas, kina, alkohol, es dan lain-lain.
Siasat
ekonomi kita haruslah menambah apa yang sudah ada. Para ahli kita hendaknya
terus memikirkan dan mendapatkan perkakas dan obat-obatan seperti dari zaman
Jepang sampai sekarang. Hasil yang menggembirakan kita sampai sekarang ini,
harus diperbesar dan diperbaiki.
Selain
dari pada semuanya itu, maka sistem KOPERASI-lah yang harus mengisi apa yang
kurang dalam PERANG EKONOMI kita menghadapi ekonomi musuh. KOPERASI itu adalah
satu SENJATA EKONMI yang hebat bersama dengan senjata politik serta KARABIN dan
GRANAT ditangannya SANG GERILYA. Sang Gerilya harus bisa menyelenggarakan
KOPERASI itu dimana saja dia berada di kota, di desa dan di gunung. KOPERASI
sebagai pengisi perekonomian Rakyat dan pembantu politik serta gerilya itu
adalah berbagai macam, yakni:
Koperasi
produksi (penghasilan). Koperasi distribusi (pembagian). Koperasi pengangkutan.
Koperasi
Kredit (keuangan). Koperasi pasar
Kelima
Koperasi itu bilamana saja dan dimana saja dapat dan harus diusulkan dijalankan
dan diawasi oleh Sang Gerilya.
Di
kota dapat didirikan KOPERASI PRODUKSI (membikin pacul, kain, alat perkakas,
dan lain-lain); KOPERASI DISTRIBUSI (barang dagangan seperti kain, alat
perkakas dan lain-lain); KOPERASI PENGANGKUTAN untuk mengangkut barang dari
tempat ke tempat; KOPERASI KREDIT buat mendapatkan modal dengan jalan iuran
sesen dua sen, atau serupiah dua rupiah. KOPERASI PASAR, ialah mengendali harga
barang di pasar.
Di desa
atau di gunungpun
dapat didirikan koperasi,
terutama koperasi produksi (pertanian) dan koperasi
pengangkutan dan koperasi credit.
Maksud
koperasi yang pertama, ialah buat mendapatkan harga semurah-murahnya bagi
anggotanya. Untung yang dibikin sekecil-kecilnya itu, boleh dipakai untuk
memperbesar organisasi sendiri; untuk kepentingan sosial serta untuk
kepentingan perang-gerilya. Dalam maksud itu sudah terkandung pula pembelaan
diri terhadap perekonomian musuh yang bersifat kapitalis dan imperialistis itu.
Akhirnya koperasi dalam ekonomi itu memberikan LATIHAN, yang tepat dan praktis
buat melaksanakan PERSATUAN dan menghidupkan kembali semangat TOLONG BERTOLONG,
dan GOTONG ROYONG di antara Rakyat kita di kota, desa dan gunung.
KOPERASI
itu memberi kesempatan penuh kepada seseorang pahlawan Gerilya untuk
melaksanakan serta mempertinggi kesanggupan sebagai PEMIMPIN. Tidak saja di
lapangan keprajuritan, tetapi juga di lapangan politik dan ekonomi Sang Gerilya
melatih dan menggembleng dirinya sendiri untuk menjadi pemimpin bangsanya itu.
Sang Gerilya, sebagai pemimpin pertempuran, pemimpin politik dan perekonomian
pada salah satu daerah, adalah pemimpin Negara dalam arti-sempit. Supaya
sanggup menjalankan pimpinan yang sempurna
atas lingkungannya itu,
maka Sang Gerilya
haruslah mempunayi cukup pengetahuan tentang kemiliteran, politik dan
perekonomian, terutama dalam hal ini, ialah tentangan Koperasi. Tetapi tak
kurang pentingnya, ialah SIKAP SOSIAL, SIKAP KEKELUARGAAN yang harus dimiliki
oleh Sang Gerilya sebagai pemimpin Sosial itu.
Pengetahuan
tentang dasar, undang-undang, organisasi dan administrasi yang mengenai
koperasi dapat dipetik oleh Pemimpin Gerilya itu dari beberapa Risalah, yang
sudah disebarkan disekitarnya. Tetapi sikap-sosial, yang harus dimiliki olehnya
sebagian adalah pembawaannya sendiri dan sebagian lagi boleh diperolehnya
dengan jalan latihan dan gemblengan diri sendiri.
Demikianlah
di waktu terluang, di waktu tiada berlatih dan bertempur, Sang Gerilya
mengadakan perhubungan jiwa yang serapat-rapatnya dengan masyarkat
disekitarnya. Dia berlaku seperti adik kepada yang lebih tua dan sebagai kakak
atau bapak terhadap yang lebih muda. Barang pinjaman dikembalikannya dalam
keadaan baik! Semua hutangnya dibayarnya! Keteledoran
orang lain tentang
pinjaman dan hutang
itu ditegornya dan dibetulkannya dengan suara lemah-lembut. Yang sakit
dicarikan obat! Yang mendapat kecelakaan ditolongnya! Dia senantiasa pula
membangunkan perasaan tolong bertolong pada mereka yang berada disekitarnya.
Dalam waktu terluang dia memberantas buta-huruf dan mengerahkan semua tenaga
kejurusan itu. Dia tahu, bahwa kebodohan dan kegelapan adalah temannya
kapitalisme-imperialisme. Sebaliknya pula pengetahuan yang disertai
budi-pekerti adalah jiwa kekuatan sesuatu bangsa. Sang Gerilya mengerahkan
teman-temannya untuk membantu petani mengerjakan sawahladangnya di waktu
terluang, dan membantu kaum buruh dalam pekerjaannya. Dia mengerti pula, bahwa
kemakmuran adalah tulang punggungnya perjuangan.
Ringkasnya
tak ada cabang penghidupan yang luput dari matanya dan terlepas dari pada
perhatiannya Sang Gerilya. Disamping itu; SEGALA HUTANG DIBAYARNYA DAN SEGALA
JANJI DITEPATINYA.
Dengan perhubungan jiwa yang rapat antara Sang Gerilya dengan
Rakyat Murba disekitarnya, maka pimpinan yang dilakukannya itu, adalah satu
pimpinan-kekal yang tiada mudah buat ditiadakan oleh lawan dan musuh.
Seandainya, untuk waktu yang lama atau sebentar, Sang Gerilya terpaksa
meninggalkan tempatnya semula, maka ditempat yang ditinggalkan itu akan tetap
ada pengikutnya yang akan meneruskan pekerjaannya, sebagai pemimpin baru.
Seandainya dia harus berpisah dengan tempat itu, lama atau sebentar, ditempat
tadi dia akan mempunyai BARISAN TERPENDAM yang kuat dan boleh dipercayai!
Hasrat hidup serta pekerjaannya akan terlaksana terus! Rakyat yang bisa
mengatur ekonominya sendiri dan sewaktu-waktu bisa mengadakan Pemimpin Baru
dari
anggotanya sendiri bila saja dan dimana saja tak akan bisa dikalahkan dengan
tank dan pesawat terbang saja!
Perang
ekonomi yang dilakukan oleh musuh itu, oleh Rakyat Indonesia, yang menduduki
alam yang Maha-Kaya dan Maha-Murah ini, bisa dijawab dengan Perang Ekonomi
pula: Baru disinilah PERANG EKONOMI itu berarti sama dengan EKONOMI PERANG.
XIV.
UNO
Sudah
sepatutnyalah semua bangsa beradab di dunia ini, menaruhkan pengharapan kepada
adanya satu organisasi-dunia, yang bersifat sama dengan satu Pemerintah dari
Satu Negara Merdeka; Satu Pemerintah yang adil, serta cukup kuat untuk
menjatuhkan dan mejalankan sesuatu Hukum kepada sesuatu Negara yang bersalah,
karena melanggar peraturan sedunia, yang sudah ditetapkan bersama-sama oleh
semua Negara Beradab di dunia ini.
Karena
tak ada Hakim-Tertinggi dan Pemerintahan-Tertinggi untuk seluruhnya dunia itu,
maka pertikaian antara Negara dan Negara serta antara bangsa dan bangsa,
semenjak sejarah manusia itu dikenal, cuma dapat diselesaikan dengan senjata
saja. Negara atau bangsa yang kuat dan menanglah yang dianggap benar. Dan
bangsa serta Negara yang lemahlah yang dianggap salah. Demikian antara Negara
dan Negara di dunia itu pada abad ke-20 ini sudah memuncak kepada dua
perang-dunia yang dahsyat-hebat, yang memusnahkan jutaan manusia, sehat,
muda-remaja, sebagai prajurit. Pada Perang-Dunia ke I, adalah sepuluh juta
prajurit yang tewas di kedua belah pihak. Disamping itu lebih kurang sepuluh
juta pula yang menderita cacat-badan sehingga tak dapat lagi mencari nafkah
hidup. Jadi boleh dikatakan, bahwa perang dunia pertama itu memakan lebih
kurang dua puluh juta korban manusia. Perang dunia kedua ini tentulah pula
memakan korban yang tiada bedanya dengan perang-dunia kesatu itu!
Sesungguhnya
hampir semua Agama Dunia, ialah Agama Nasrani, Budha dan Islam sudah mengandung
hasrat perdamaian dunia itu. Tetapi perdamaian itu di antara beberapa bangsa
dan Negara seagamapun jauh dari pada tercapai. Bukanlah bangsa Jerman dan
Perancis-Inggris-Amerika, yang berperang dua kali dalam abad ini keduanya
penganut Nasrani? Bukanlah Turki pernah berperang dengan Arab, walaupun
keduanya bangsa itu beragama Islam? Bukankah pula Jepang dan Tiongkok yang
berperang-perangan itu keduanya penganut agama Budha?
Di zaman
gelap purbakala, maka
yang menjadi pendorong
peperangan itu ialah perampasan harta tenaga manusia
(budak). Di zaman kapitalisme pada empat lima abad dibelakangan ini yang
menjadi pendorong itu ialah perebutan pasar, untuk mendapatkan bahan, untuk
menjual barang pabrik
dan untuk menanam
modal. Maka selama kapitalisme ini ada dan dunia
terpisah-pisah dalam beberapa Negara, maka sukarlah untuk mendapatkan
perdamaian dunia itu.
Volkenbond,
Serikat Bangsa yang didirikan setelah perang dunia pertama degan maksud
memelihara perdamaian dan memberantas kecerobohan, kandas, terbengkalai,
akhirnya bubar, karena pertentangan yang terbawa oleh sistem
kapitalisme-imperialisme di dunia ini juga. Apakah UNO, yang didirikan setelah
perang Duni ke II ini akan berhasil mecapai maksudnya?
Marilah
kita kupas Maksud dan Daya Upaya UNO untuk mencapai maksudnya itu, serta
keadaan dunia, yang menjadi sumber bagi semua pertikaian dan kekuatan di antara
Bangsa-Bangsa serta Negara dan Negara.
Dalam
Risalah “PIAGAM PERDAMAIAN” Bab 1 TENTANGAN MAKSUD DAN AZAS, di antara
lain-lain termaktub:
Maksud
UNO ialah:
Memelihara
perdamaian dunia dan buat itu mengambil tindakan bersama buat menolak dan
melenyapkan ancaman kepada perdamaian ……….dll.
Memajukan
persahabatan di antara beberapa negara berdasarkan atas kehormatan, terhadap
dasar PERSAMAAN HAK (Equal Rights) serta HAK MENENTUKAN NASIB SENDIRI oleh semua
bangsa (Rights of self-determination of peoples ………….dll).
Bab VII.
TINDAKAN TERHADAP ANCAMAN
PERDAMAIAN GANGGUAN PERDAMAIAN
DAN TINDAKAN CEROBOH (Agression).
PASAL
39.
(Dewan
Keamanan) akan memutuskan (tidaknya) sesuatu
ancaman terhadap perdamaian, gangguan (branches) perdamaian
atau tindakan ceroboh
dan akan mengadakan usul atau
menentukan tindakan apa yang akan diambil yang cocok dengan Pasal 41 dan 42,
untuk memeliharakan perdamaian dan ketentraman dunia.
PASAL
41.
bisa
memutuskan, tindakan apa (yang
tiada memakai kekerasan)
yang akan dipergunakan untuk
melaksanakan putusannya dan boleh meminta para anggtao UNO melakukan tindakan
itu. Termasuk juga pada tindakan ini, ialah pemutusan perhubungan ekonomi,
seluruhnya atau sebagian saja dan memutuskan perhubungan kereta, laut, udara
pos dan kawat, serta radio dan perhubungan lain dan memutuskan hubungan
diplomasi.
PASAL
42.
Apabila
DK menganggap tindakan menurut Pasal 41 tersebut tak cukup atau ternyata tak
cukup, maka DK boleh mengambil tindakan dengan TENTARA udara, laut, dan darat,
menurut kepentingan mengembalikan keamanan dan ketentraman dunia.
Pendeknya:
UNO sebagai perserikatan beberapa bangsa di dunia bermaksud memelihara
perdamaian dan Ketentraman dunia. Daya-Upaya untuk mencapai maksud itu, ialah
melakukan PEMBOIKOTAN (ekonomi, perhubungan dan diplomasi) dengan sesuatu
Negara yang sudah ditetapkan BERSALAH (ceroboh). Kalau Pemboikotan (menurut
pasal 41) itu tak cukup maka UNO boleh memaksa Negara-Bersalah (ceroboh) itu
dengan senjata Udara, Laut dan Daratan (menurut Pasal 42).
Semuanya
itu memang lebih mudah dikatakan daripada dijalankan. Sebabnya ialah, karena
terlampau banyak pertentangan di antara negara dan neagra yang menjadi anggota
UNO itu. Pertentangan terbesar adalah LIMA.
I.
PERTENTANGAN YANG PUNYA JAJAHAN (The Haves) DAN TAK PUNYA (The Have-Nots).
Lama
Negara Jerman tertekan, setelah takluk pada perang dunia ke-satu. Teapi setelah
lebih kurang lima belas tahun, maka Negara Jerman bangkit kembali dengan segala
kekuatan. Dia sebagai Negara-Tak-Punya-Jajahan menuntut jajahan pada
Negara-YangPunya Jajahan-Luas, seperti Inggris, Perancis, Belanda. Bersama
Jerman ikut pula menuntut jajahan ialah Negara Italia dan Jepang. Italia yang
merampas Abesinia tak dapat dihukum karena dapat bantuan dari Jepang dan
Jerman. Jepang yang merampas daerah Tiongkok tak pula dapat dihukum (dibekot
atau diperangi), karena Italia dan Jerman membantu Jepang. Akhirnya Jerman yang
ceroboh, yang mulai merampas daerah Cekoslowakia tak pula dapat dihukum, karena
dibantu oleh Italia dan Jepang. Jadi negara Yang-Tak-Punya-Jajahan selalu
bersatu menghadapi beberapa Negara Berpunya. Kalau hukuman dijalankan juga
tentulah gabungan Yang-Tak-Berpunya akan berhadapan dengan gabungan
Yang-Berpunya. Ini berarti
perang-dunia. Kalau hukuman
tiada dijalankan maka akan bermerajalelalah rampas-merampas: Yang-Kuat
merampas dan memerangi Yang-Lemah. Ini akan berakhir pada perang dunia juga.
Memangnya PerangDunia timbul juga karena Volkenbond membiarkan saja Jepang,
Italia, Jerman berlaku ceroboh pada waktu permulaan.
Dimata
UNO sekarang maka bangsa Jerman, Italia dan Jepang masih termasuk bangsa takluk
dan tertekan. Tetapi untuk berapa lama? Setelah pada satu ketika mereka bangkit
kembali, maka kelak pertentangan lama akan timbul pula kembali. Dengan demikian
maka akan bangkitlah kembali penyakit lama yang sudah membawa Volkenbond ke
kubur dan akan mengancam hidupnya UNO.
2. PERTENTANGAN
ANTARA NEGARA IMPERIALIS
DENGAN NEGARA IMPERIALIS.
Negara
Imperialis dan negara Imperialis, yang berada dalam Volkendbond dan di luar
Volkenbond dahulu, banyak sekali terdapat pertentangan. Yang satu curiga kepada
yang lain dan selalu mau mengatasi yang lain itu. Demikianlah di masa Volkenbond,
Inggris (Yang Berpunya) sangat bertentangan dengan Perancis dan Amerika
(jugaBerpunya).
Dimasa UNO
ini sekarang kelihatan
benar bertentangan Inggris
dengan Amerika terhadap persoalan
Arab-Yahudi di Palestina. Inggris dan Amerika keduanya berbahasa satu dan
banyak mengandung persamaan dalam hal kebangsaan, filsafat politik, agama dan
kebudayaan. Tetapi kepentingan kapitalis masing-masing tiada selalu sama pada
tiaptiap tempat. Di Amerika Selatan kepentingan kapital Amerika Utara tiada
selalu sama dengan kepentingan kapitalis Inggris disitu. Begitu pula di
Palestina dan dibeberapa Negara Arab di sekitar Palestina.
Demikianlah
sekarang (Mei 1948) dalam menghadapi pertikaian Arab-Yahudi, maka Inggris memihak
kepada Arab dan
Amerika Serikat memihak
kepada Yahudi. Kemungkinan ada
pula, bahwa kelak Amerika Serikat akan mendapatkan kata-sepakat dengan Inggris,
terhadap soal Palestina itu. Tetapi nyatalah sudah dalam waktu sedikit saja
sudah dua putusan UNO yang TIDAK diperdulikan oleh bangsa Arab dan Yahudi.
Kedua putusan UNO itu berseluk-beluk pula dengan pertentangan Amerika-Inggris.
Bermula UNO memutuskan supaya Paletina dibagi dua, menajdi Negara Arab dan
Negara Yahudi. Kedua Arab dan Yahudi menolak putusan UNO itu mentah-mentah!
Kemudian UNO memutuskan mau mengadakan TRUSTEESHIP (pengawasan atas Palestina).
Putusan inipun oleh Arab dan Yahudi ditolak mentah-mentah!
Dalam
bulan Mei ini Yahudi sedang bertempur dengan Arab walaupun sudah UNO dengan
maksud mulia dan mempunyai rancangan memberantas perusak perdamaian. Yang terpenting
pula buat diketahui
ialah dengan maksud
mulia dan rancangan memberantas perusak
perdamaian itu, sampai
sekarang UNO belum
mempunyai TENTARA untuk menjalankan
sesuatu HUKUMAN terhadap
suata Negara yang dianggap BERSALAH!
3. PERTENTANGAN ANTARA
GABUNGAN SOVIET
|
(Sosialis) DENGAN
|
GABUNGAN
KAPITALIS.
|
Pertentangan
ini sekarang berpusat pada gabungan Rusia, Polandia, Cekoslowakia, Rumania,
Bulgaria, Yugoslavia, dan Hongaria di satu pihak serta Amerika, Inggris dan
Perancis dll di lain pihak. Pertentangan antara Soviet Rusia dengan Gabungan
Negara Imperialis memangnya sudah ada semenjak Soviet Rusia berdiri pada tahun
1917. Tetapi di masa Volkenbond, Soviet Rusia baru di belakang hari sekali
masuk menjadi Anggota Volkenbond itu. Amerika Serikat tak pernah menjadi
Anggota Volkenbond meskipun Bapak Volkenbond itu adalah Presiden Amerika
sendiri, ialah Presiden Wilson.
Keduanya
Soviet Rusia, dan Amerika Serikat adalah anggota terutama dalam UNO Soviet
Rusia dengan Gabungan Negaranya sudah meliputi lebih dari 300 juta penduduk,
jadi lebih kurang dua kali sebesar penduduknya di masa Volkenbond. Amerika
Serikat sudah terhitung Negara yang kuat sekali di dunia sesudah perang dunia
kedua.
Pertentangan
Gabungan Soviet dengan Gabungan Amerika sekarang menjalar masuk ke dalam UNO.
Pertentangan ini membikin pertentangan Soviet dan Amerika menjadi lebih terang
dan lebih mudah dilihat, atau sekali lagi perang dunia terpaksa dilakukan buat
menentukan siapa yang “BENAR”. Atau persetujuan harus diperoleh dengan “KONSESI
BESAR” dari kedua pihak. Tetapi keputusan dengan jalan damai atau kekerasan itu
haruslah didapatkan kalau UNO benar-benar hendak dijadikan satu organisasi yang
bersifat Pengadilan dan Pemerintah Dunia.
Dalam keadaan sekarang tak dapat UNO mengambil sesuatu keputusan
yang agak penting. Satu keputusan UNO yang oleh Soviet Russia dirasanya
merugikan dirinya, boleh digagalkannya dengan memakai HAK-VETO-nya (Hak
melarang). Begitu pula
sesuatu
keputusan UNO yang oleh Amerika Serikat dianggapnya bertentangan dengan
kepentingan dirinya, dapat
ditolaknya dengan memakai
HAK-VETO-nya pula. Demikianlah
pertentangan tajam yang sewaktu-waktu bisa meletus menjadi perang dunia ketiga,
antara kepentingan Gabungan Soviet Rusia itu dengan Gabungan Amerika Serikat
terdapat hampir diseluruhnya Eropa, di Lautan Tengah (Italia, Turki dan Iran)
dan di Timur Jauh (Korea dan Tiongkok).
4.
PERTENTANGAN KAUM BURUH DAN KAUM KAPITALIS.
Pertentangan inilah
yang menjadi Sumber
pertentangan yang sebenarnya
antara Gabungan Soviet dan Gabungan Kapitalis yang terpusat pada Amerika
Serikat seperti tersebut di atas tadi. Pertentangan ini akan terus menerus
berlaku selama ada kapitalisme. Kaum buruh di seluruh dunia tentulah bersimpati
dengan kaum seperjuangannya yang sudah menang di Rusia. Kaum Kapitalis
diseluruh Dunia tentulah bersimpati dengan kaum kapitalis Amerika Serikat
karena mereka sama-sama merasa terancam oleh gerakan buruh revolusioner. Pertentangan
buruh dengan kapitalis itu tentulah, mau tak mau, merayap masuk ke dalam gedung
UNO! Pertentangan itu baru akan lenyap apabila kapitalisme sendiri sudah lenyap
dari seluruhnya muka bumi ini.
5.
PERTENTANGAN KAUM PENJAJAH DAN KAUM TERJAJAH.
Hampir
seluruhnya bangsa berwarna yang meliputi lebih kurang tiga perlima (3/5)
penduduk seluruhnya dunia,
masih berada di
bawah pemerasan, penindasan
atau pengaruh bangsa berkulit putih. Pemerasan dan penindasan itu
terutama sekali dan pertama sekali bersandar kepada kelebihan Dunia Barat dari
Dunia Timur dalam hal tehnik, ekonomi, ilmu bukti dan organisasi. Kelebihan itu
dipertajam pula oleh perbedaan warna-kulit, bahasa dan kebudayaan. Tetapi
dimana tehnik, ekonomi, ilmu bukti dan organisasi itu sudah bersamaan,
perbedaan warna itu belum juga dapat melenyapkan “perbedaan ras” antara satu
sama yang lainnya.
Di Amerika
Serikat sendiri, di
antara sewarga-Negara, dalam
satu Negara, yang menjunjung tinggi demokrasi dan
perikemanusiaan, maka kedua azas yang cantik-molek ini cuma berlaku di antara
bangsa berkulit putih saja. Itupun hanya di antara sebagian kecil yang berkulit
putih itu pula. Bagi kaum buruh Amerika sendiri demokrasi dan perikemanusiaan
itu, hanyalah satu perhiasan kata dan semboyan pemungutan suara kaum buruh saja
di waktu pemilihan Kongres dan Presiden Amerika.
terhadap
bangsa Negro kaya atau miskin, terpelajar atau tidak, oleh Yang BerkulitPutih
“perasaan lebih” (entah dalam hal mana!) itu masih terus diperlihatkan. Didalam
pergaulan hidup sehari-hari antara putih dan hitam, apalagi dalam hal
perkawinan, maka “perasaan lebih” orang berkulit putih itu masih bermerajalela.
“Rasa-lebih”nya orang berkulit putih masih terlihat di Tiongkok, di India dan
di Afrika Selatan. Kita sendiri di Indonesia ini tak perlu lama dan jauh
mencari contoh di sekitar kita sendiri dalam pergaulan kita dengan bangsa
Berkulit-Putih. Cuma segelintir dua gelintir manusia yang naif dan dhaif saja,
yang tiada dapat melihat atau tiada mau melihat “hoogmoeds
waanzin”
superiority complex, kecongkakan orang berkulit putih, karena keputihan
kulitnya.
Selama
“perasaan lebih” dipihak berkulit putih (tidak pada semua bangsa dan tidak pula
pada segala kelas) itu masih ada dan dimana pula dengan "perasaan
kurang" oleh pihak berwarna, selama itulah pula PERSAMAAN HAK yang
dijunjung tinggi oleh UNO akan tinggal perkataan hampa saja.
Orang
berkulit putih yang datang ke Asia dan Afrika ini harus melenyapkan “rasa
lebihnya” itu. Begitu pula orang berwarna harus menjauhkan “rasa
kekurangannya”. Barulah persamaan dalam undang-undang yang mengenai pergaulan
kedua jenis manusia itu bisa dibentuk dan dilaksanakan. Kalau tiada maka
undang-undang semacam itu akan tinggal di atas kertas saja.
Demikianlah
pula halnya, maka pengakuan UNO atas HAK TIAP-TIAP BANGSA UNTUK MENENTUKAN
NASIBNYA SENDIRI itu (rights of self determination) akan tetap tinta di atas
kertas saja!
Sekianlah
sekedar tentang maksud dan Daya-Upaya UNO. Marilah sedikit kita ambil beberapa
kesimpulan dalam hal kita bangsa Indonesia menghadapi UNO.
Seandainya
UNO setia kepada azasnya sendiri dan tiada memandang warna atau kelas, maka
sewajarnyalah UNO pertama sekali MENGAKUI Kemerdekaan kita. Karena apa yang
kita lakukan pada tanggal 17 Agustus 1945 itu, lain tidak hanyalah menjalankan
Azas UNO sendiri ialah:
MENENTUKAN
NASIB KITA SENDIRI.
Tugasnya
kita sudah MERDEKA dan Negara MANA saja yang melanggar kemerdekaan kita itu
adalah Negara Ceroboh (Agressor) yang mestinya DIBOIKOT atau diperangi oleh
UNO. Yang menjadi pertimbangan UNO mestinya cuma pertama tindakan yang harus
dilakukan, ialah PEMBOIKOTAN atau KEKERASAN (dengan senjata). Kedua, tempo buat
menjalankannya. Tetapi sebaliknya dari pada konsekwen yang kita harapkan dari
UNO itu, maka kita melihat semua Negara Imperialis membantu si-Agresor Belanda.
Inggris memasukkan Belanda ke dalam daerah Republik. Kalau tiada dengan
pertolongan Inggris, maka Belanda mungkin sekali tak sanggup masuk sama sekali,
sampai sekarang ini. Amerika mempersenjatai dan membantu melatih tentara
Belanda, yang dikirimkan ke Indonesia. Lagi pula Amerika Serikat sudah beberapa
kali membantu Belanda dengan uang. Tanpa uang Amerika itu, tentara Belanda
mungkin sudah roboh sendiri karena mati kelaparan di Indonesia ini saja.
Walaupun beberapa pahitnya pengalaman yang kita peroleh dari pihak
Inggris-Amerika, yang keduanya anggota dari UNO itu, tetapi kita tiada pula
boleh melupakan anggota yang tetap memberi kebutuhan diplomasi yang berharga
kepada Indonesia ialah Soviet Rusia dan lain-lain. Bagaimana juga, UNO dalam
corak sekarang bukanlah menjadi pengharapan yang terakhir ataupun yang pertama
bagi perjuangan Kemerdekaan kita.
Tetapi
UNO yang banyak mengandung pertentangan dalam dirinya sendiri itu bisa
dipergunakan sebagai “TRIBUNE” (mimbar) untuk mempengaruhi suara-umum di dunia!
Asal saja kita jangan terlibat dalam salah satu pihak yang bertentangan, maka
atas azas yang dijunjung tinggi oleh UNO sendiri itu, kita bisa mendapatkan
sedikit manfaat bagi pembelaan Kemerdekaan Indonesia. Sekali lagi, asal kita
awas, supaya jangan diperlakukan
oleh salah satu
pihak yang bertentangan.
Sampai sekarang nyatalah Republik Indonesia terus
diperkudakan saja oleh KTN. Ini amat berbahaya bagi kita sekalian!
atau
Negara Imperialisme manapun juga tak pula perlu terlalu kita taati dan takuti
begtiu saja. Tegasnya KTN wakil tiga Negara (Imperialis) tak perlu kita
“ya-tuanbesarkan” saja!!!
PERTAMA
SEKALI: Republik Indonesia bukanlah anggota UNO. Maka putusan, yang tiada
diambil BESERTA Persetujuan Wakil Republik, sebagai anggota penuh dari UNO itu,
adalah bertentangan dengan kemerdekaan, kepentingan dan kehormatan bangsa
Indonesia.
:
Meskipun kita belum mempunyai tank, kapal-selam dan pesawat-terbang, tetapi
dengan segala kekuatan yang tersembunyi dalam tanah dan 70 juta Rakyat
Indonesia, maka kita niscaya akan sanggup menegakkan kemerdekaan 100 %.
KETIGA:
Inggris-Amerika akan terus membantu Belanda selama mengandung harapan akan
dapat membeli getah, minyak, kina dan lain-lain dari Belanda.
Tetapi
kalau Inggris-Amerika yakin, bahwa dari Republik mereka akan bisa membeli
getah, minyak, kina dan lain-lain dengan harga yang jauh lebih rendah, maka
mereka mungkin sekali akan meninggalkan Belanda dan berurusan langsung dengan
Republik. Asal Republik terus memperlihatkan gigi-tajamnya! Tidak seperti
sampai sekarang.
KE-EMPAT:
dari pada membantu politik kolonial Belanda tetapi cuma menyaksikan ASAP DAN
ABUNYA getah, minyak dan kina saja, maka Amerika-Inggris tentu lebih suka
menjauhi Belanda, dan mendekati getah, minyak, kina, kopra, timah, kopi
Republik, yang belum hangus dan murah.
Ringkasnya:
dengan bambu-runcing, granat, karabin, mitraliyur, mortir dan BOTOL API
berapapun lamanya, dan berapapun sukarnya, akhirnya akan sanggup menegakkan
kemerdekaan 100 %, baik dengan UNO atau tanpa UNO!!!
XVI.
SERBA-SERBI (Penutup)
|
1.
Tentara dan Laskar.
|
Tentara
yang menjadi idaman kita, ialah Tentara Rakyat. Tentara Rakyat, ialah Tentara
yang terdiri dari Rakyat, yang berjuang untuk kepentingan dan cita-cita Rakyat.
Dalam
masa revolusi, maka kewajiban Tentara Rakyat ialah revolusi itu. Tentara
Rakyat, adalah Tentara Revolusioner,
yaitu Tentara yang
berpolitik revolusioenr, latihan, persenjataan, organsiasi adminstrasi
dan siasat-perang Tentara-Rakyat diselenggarakan oleh Pemerintah Rakyat pula.
Pemerintah
Rakyat itu adalah satu pemerintah, yang ber-kemauan dan ber-politik cocok
dengan kemauan dan politik Rakyat yang BER-REVOLUSI.
Laskar
Gerilya, ialah laskar Rakyat juga! Tetapi Laskar Gerilya mengutamakan taktik
perang Gerilya dan terdiri dari satuan-kecil atau gabungan dari beberapa satuan
kecil. Laskar Gerilya bisa menyamar sebagai tani atau buruh! Tetapi sanggup
pula menyerbu secepat-kilat dan hilang lenyap seperti angin kembali ke tengah
Murba pekerja. Laskar Gerilya MEMBANTU tentara Rakyat dikedua sayap atau di
belakang front-musuh; mengacau-balaukan pos, convooi, perlengkapan dan
persiapan musuh.
Laskar
Gerilya didirikan atas inisiatif Rakyat Murba, serta dibelanjai oleh Rakyat.
Diaman Tentara Rakyat tak ada, maka Tentara Gerilya boleh mengambil pimpinan
sendiri atas segala-gala. Dalam hal ini Laskar Gerilya boleh membentuk,
memimpin dan mengerahkan Laskar Rakyat besar-besaran atas dasar taktik-gerilya
dan dengan laskar Gerilya sebagai pelopor.
Laskar
Gerilya dapat diterima menjadi bagian dari pada Tentara Rakyat! Demikian pula
Tentara Rakyat boleh mengutamakan Taktik-Gerilya secara besar-besaran.
Tentara
Rakyat, Laskar Rakyat dan Laskar Gerilya, bukanlah Tentara FEDERAL atau tentara
yang saja dan dibentuk oleh KERJA-SAMA dengan Belanda. Opsir KNIL atau KMA
dalam seluruhnya Revolusi ini belum pernah menunjukan inisiatif, kecakapan dan
keulungan LEBIH dari pada opsir bentukan Jepang dalam tiga atau enam bulan.
Boleh dikatakan hampir seluruh Tentara Laskar dan Barisan Rakyat yang berjasa
dalam Revolusi, adalah hasil INISIATIF dan JASA Rakyat/Pemuda. Didikan serta
latihan kader opsir cap KNIL dan KMA akan memakan ongkos terlampau besar yang
tiada dapat dipikul Rakyat yang sudah miskin itu. Bagaimana didikan dan latihan
KADER OPSIR Republik sesudah Merdeka 100 %, kelak akan ditentukan oleh FILSAFAT
POLITIK dan sifatnya Republik Inodneisa, serta oleh kemajuan INDUSTRI Indonesia
pula. Ini adalah urusan Rakyat Indonesia semata-mata. Bukannya urusan Belanda,
ataupun urusan yang boleh dicampuri oleh Belanda! Dalam perang dunia yang baru
lalu sama sekali Belanda tak menunjukkan keulungan dalam kemiliteran.
Kita
tak boleh mengizinkan Belanda kembali IKUT-SERTA membentuk nama apa saja. Semua
macam tentara yang dibentuk Belanda itu tentu Tentara di Indoensia, dengan nama
TENTARA FEDERAL, atau dengan akan bersifat KOLONIAL. Tentara federal itu akan
berarti satu Tentara yang terpisah dari Rakyat atas ongkosnya Rakyat, buat
menindas Rakyat itu sendiri. Mempercayakan 70 juta Rakyat kita kembali kepada
Tentara yang dibentuk oleh tukang warung Belanda berarti memancing kembalinya
MALAPETAKA, seperti pada tanggal 8 Maret 1942!!!
2.
Susunan Laskar Gerilya.
Sebenarnya
Laskar Gerilya tak memandang kelas (golongan) di antara Rakyat Indonesia. Anak
Ningrat, anak saudagar, anak buruh atau anak tani boleh menjadi anggota Laskar
Gerilya atau memimpin satu pasukan Gerilya. Asal saja dia menganut politik dan
program kemerekaan 100 %. Yang menjadi ukuran terakhir baginya ialah kejujuran
dalam politik kemerdekaan itu, kecakapan bertempur atau memimpin.
Tetapi
umumnya dalam hal susunan itu berlaku pula pepatah: ASAL MINYAKKEMINYAK, ASAL
AIR-KEAIR. Kaum buruh pabrik atau tambang senang berkumpul dengan bruh pabrik atau
tambang pula. Kaum tani kebun atau desa lebih mudah pula berkumpul dengan
jembelan kota. Karena saling lekas mengerti, saling lekas merasa, lantaran
persamaan pekerjaan, kepentingan dan persoalan hidup, maka mereka lekas pula
berikatan jiwa satu dengan lainnya.
Saling
mengerti dan saling merasa itulah pangkalnya usaha tolong-bertolong. Dan sifat
suka tolong-bertolong itulah pula jiwanya sesuatu susunan (organisasi) apa lagi
susunan untuk bertempur.
Begitu
pula buat melancarkan pimpinan serta komando pertempuran, maka sebaiknyalah
pula para opsir dipilih dari masing-masing golongan pasukan, buruh dipimpin
oleh opsir buruh, pasukan tani oleh opsir tani, jembel kota oleh intellekt
jembel dan sebagainya, di sekitar masing-masing. Sudahlah tentu, opsir dari
golongan apapun juga, asal jujur dan setia kepada pasukannya boleh menjadi
opsir.
Supaya
boleh dicocokkan dengan keadaan yang sudah ada disekitar kita sekarang, maka
PEMANDANGAN HIDUP dan HALUAN POLITIK pun boleh pula dipakai sebagai ukuran.
Laskar dan BARISAN sekarang mengambil dasar keagamaan, dan haluan politik
kebangsaan atau kemurbaan. Kita kenal ketabahan Laskar Hizbullah, yang
bersandar pada keagamaan itu. Kita kenal pula pada kekuatan Barisan Banteng,
serta ketangkasan Barisan Pemberontak. Laskar Rakyat dan sebagainya, yang
bersandar kepada politik kebangsaan dan kemurbaan. Semuanya ini tiada menjadi
halangan untuk membentuk Laskar Gerilya atau menggabungkan beberapa Laskar yang
ada. Yang terpenting buat sesuatu Laskar Gerilya ialah TAKTINYA berjuang dan
CARANYA menggabungkan dirinya dengan Masyarakat disekitarnya.
Ringkasnya
Laskar Gerilya boleh disusun pekerjaan (golongan) boleh pula menurut
Pandangan Hidup dan
Haluan Politik (keagamaan, kebangsaan
atau kemurbaankeproletaran).
3.
Tempatnya Gerilya.
Dalam
pertempuran yang dilakukan di dalam Daerah Republik, maka Laskar Gerilya
seharusnya dan sedapatnya kerja sama dengan pimpinan Tentara Republik yang
berjuang, laskar Gerilya membantu Tentara Resmi disemua tempat yang ditunjukkan
oleh Tentara resmi revolusioner. Dalam hal ini, maka laskar Gerilya melakukan
pekerjaan disayap kiri atau sayap kanan musuh atau di belakang frontnya musuh
itu.
Tetapi
Laskar Gerilya harus memegang teguh pendiriannya, yakni kemerdekaan 100 %. Dia
akan meneruskan perjuangannya terbuka atau tertutup sebelum kemerdekaan 100 %
itu tercapai. Dalam keadaan “Gencatan Senjata” maka dia terus berpedoman kepada
kemerdekaan 100 %. Dia akan mau berhenti, kalau kemerdekaan 100 % terjamin. Dan
dia akan terus berjuang, terbuka atau tertutup, ialah menurut kekuataannya.
Kalau “gencatan senjata” itu tiada berarti kemerdekaan 100 %, ialah Kemerdekaan
dalam hal politik, ekonomi, urusan
luar negeri, kemiliteran
dan keuangan buat
seluruhnya Indonesia. Berhubung dengan haluan politiknya itu maka
organisasi Laskar Gerilya terlepas dari pada organsasi Tentara Resmi atas
dasar:
LAPISAN
PENYUSUN DAN BERSATU MENGGEMPUR!
Di
daerah pendudukan Belanda dan di daerah atau di pegunungan yang terkepung oleh
Tentara musuh, maka Laskar Gerilya adalah sumber dari segala-gala. Dalam hal
ini Laskar Gerilya akan memimpin pertempuran, politik, sosial dan perekonomian
Rakyat. Disinilah Laskar Rakyat menyandarkan taktik-Gerilya itu kepada politik
dan ekonomi. Disinilah Sang Gerilya memegang dan menyelenggarakan GERPOLEK
sebagai senjata yang maha tajam untuk mengkikis semua kekuasaan musuh dari
seluruhnya bumi Indonesia.
4.
Beberapa petuah militer pegangan Napoleon. Seorang hulubalang:
haruslah
mempunyai otak yang terang bak-gelas. haruslah tangkas bertindak mengatasi
musuh.
haruslah
menganggap Kehormatan-Pahlawan lebih mahal dari pada jiwanya sendiri. haruslah
sanggup berjalan 20 KM sehari dan bertempur.
menganggap
ketabahan dan keuletan lebih penting dari pada keberanian. haruslah insyaf,
bahwa Pasukan-Kecil yang bergerak dengan cepat sama sekali atau lebih hebat
dari pada Pasukan-Besar yang bergerak lambat.
haruslah
pusatkan serangan terhadap satu urat-nadi musuh. 5. Beberapa syarat untuk Sang
Gerilya.
Cakap
membikin rencana dengan cepat-tepat. Komando harus tegas-tangkas dan ditaati.
Mempunyai keuletan, tekad, ketabahan dan keberanian. Mempunyai semangat pantang
kalah.
Bisa
cepat menyerbu dan cepat menghilang.
Bisa
cepat-tepat mengukur kekuatan musuh dan menyerang gelang rantai yang lemah pada
saat yang terbaik.
sanggup terus
menerus memegang inisiatif dengan terus-menerus pula menyerang
musuh!!!
6.
Minimum Program Persatuan Perjuangan.
Mungkin
Sang Gerilya berada di tempat yang belum ada Pasukan, Partai atau Badan Ekonomi.
Dalam hal itu dia perlu membentuk semuanya dari permulaan.
Mungkin
dia berada ditempat yang sudah ada satu atau beberapa Pasukan, satu atau
beberapa Partai dan Badan Ekonomi. Dalam hal ini baiklah dia meng-koordinir
semua Pasukan, Partai dan Badan yang
sudah ada itu.
Soal ini penting
sekali untuk menghindarkan
pertikaian dan kekacauan di antara kita sama kita. Dan sebaliknya supaya ada
kebulatan tekad dan aksi di antara kita.
Mungkin
pula Sang Gerilya harus menggabungkan Daerah yang sudah dikuasainya dengan satu
atau beberapa daerah lain di Indonesia, sampai dia mendapat Gabungan Nasional.
Untuk mendapatkan
kebulatan tekad dan
aksi perlu sekali
diadakan PROGRAM BERSAMA yang
mengikat SEMUA aliran dari segala Pasukan, Partai dan Badan.
“Persatuan Perjuangan”
pada musim “Jaya Berjuang”
memperoleh PERSATUAN TUJUAN itu
pada MINIMUM POGRAM seperti di bawah ini:
Berunding
atas pengakuan Kemerdekaan 100 %.
Pemerintah
Rakyat (dalam arti sesuainya haluan Pemerintah dengan kemauan Rakyat). Tentara
Rakyat (dalam arti sesuainya haluan Tentara dengan Kemauan Rakyat). Melucuti
Tentara Jepang (sudah berlaku).
Mengurus
Tawanan bangsa Eropa (sudah berlaku).
dilaksanakan
oleh Buruh Tani sendiri). tambang dll).
(membeslag) dan menyelenggarakan pertanian
musuh Menyita (membeslag) dan menyelenggarakan perindustrian musuh (kebun) (telah (Parbik, bengkel
(buat
keterangan lebih lanjut bacalah Siaran yang berkepala : MINIMUM PROGRAM
Persatuan Perjuangan UNITED ACTION).
Untuk mengetahui
ORGANISASI dan lain-lain
bacalah PUTUSAN KONGRES PEMBENTUKAN “PERSATUAN PERJUANGAN”
pada tanggal 15 dan 16 Januari 1946 di Solo.
Buat
mengetahui perbedaan MINIMUM PROGRAM Persatuan Perjuangan dengan 5 fasal
PROGRAM PEMERINTAH bacalah pula siaran Persatuan Perjuangan pada tanggal
14-3-1946 yang berkepala:
SAMAKAH PROGRAM PEMERINTAH
DENGAN PROGRAM PERSATUAN PERJUANGAN???
7.
Gagak dan Serigala.
Adalah
seekor burung gagak yang mencuri sepotong dendeng. Dia hinggap pada dahannya
suatu pohon. Kemudian datanglah seekor serigala mendekati burung gagak itu.
Karena tempatnya burung itu terlampau tinggi, maka tiadalah serigala itu dapat
merebut dendengnya burung gagak
itu. Maka dipikirkannyalah suatu
muslihat supaya mendapatkan dendeng
yang diingininya itu.
Dia
tahu, bahwa gagak itu adalah seekor burung, yang buruk rupa dan lebih buruk
suara, tetapi dia tahu pula, bahwa gagak itu adalah seekor burung yang uju, tak
kenal keburukannya sendiri dan senang dipuja orang! Dan Maksudnya serigala,
ialah hendak memperoleh daging, yang ada diparuhnya gagak itu.
Maka
mulailah serigala itu mengucapkan pujiannya seperti berikut:
“Hai
burung gagak yang cantik molek berwarna bagus bersuara merdu pula. Alangkah
besar hatiku dan terima kasihku kepadamu, jika kamu memperdengarkan suaramu
kepadaku”.
Senanglah
konon hatinya burung gagak mendengarkan pujiannya serigala itu. Dengan segera
dibukannyalah mulutnya buat memperdengarkan suaranya, yang benar-benar disangka
merdu itu.
Syahdan
setelah itu dia membuka mulutnya untuk menyanyi itu, maka jatuhlah dendeng tadi
dari mulutnya.
Sambil
burung gagak masih asyik memperdengarkan suaranya dari atas dahan kayu, yang
tinggi itu, maka serigala dengan segala cuka-cita memungut daging yang jatuh
itu dan memakannya sampai habis……………..
Komentar:
Di
zaman lampau, maka Pembesar Negara itu tiada suka mendengarkan kritik dari
orang bawahannya. Tetapi pujangga yang cerdik insyaf pula akan kebenaran
pepatah: Binatang tahan palu, manusia tahan kias.
Camkanlah
arti yang dalam dari pada Diplomasi-Serigala-Licik itu dengan GagakPelagak
(vain iydel) itu!!!
Mungkin
boleh sambil ibaratnya buat menafsirkan Diplomasi Indonesia-Belanda sampai
sekarang!!!
8.
SANG GERILYA.
Ditengah-tengah
Masyarakat Rakyat Murba, Ikut-serta bekerja di-sawah, kebun, pabrik dan
tambang, Diwaktu tiada berlatih atau berjuang!
Berlaku
sebagai guru kepada murid, Dan sebagai jururawat kepada yang sakit.
…………………………………….
Tetapi
sekonyong-konyong laksana Kilat-Halilintar …………………………………….
Mengejar
halaukan musuh yang tersebar, kesasar! …………………………………….
Langit
atap-rumahnya, rumput kasurnya, Mortir, mitraliyur karabin bantalnya Atau
dengan granat dan bambu-runcing, Dalam panas hujan dia berbaring ………………..
…………………………………….
Sampai
musuh hancur atau terpelanting!!! Kembali dia ketengah Masyarakat-Rakyat-Murba
Sebagai Sang Gerilya
Putera
dan Puteri, Tua dan Muda Sampai Indonesia-Merdeka!
Posting Komentar