[ads-post]


Budaya pembagian zakat ialah budaya bagi si kaya, pembagian zakat merupakan hal yang tidak tabu dalam kebiasaan bangsa ini, alasan teologis serta doktrin agama memang sudah sudah menjadi sesuatu yang wajib juga ada yang sunah. Zakat secara parsial terbagi dalam dua golongan. pertama, zakat fitrah yang kaitannya dengan jiwa setiap individu sehingga ini secara umum praktiknya hanya satu tahun sekali yaitu menjelang hari raya idul fitri yang berfungsi membersihkan jiwa kita dalam menyambut hari besar tersebut. Kedua, zakat mal atau harta yang di keluarkan oleh seseorang yang telah berpunya dan memiliki harta yang lebih juga dengan ketentuan nisob/ukuran bila telah mencapai satu tahun, zakat ini merupakan zakat yang juga dalam kategori wajib dalam hukumnya sehingga kadang orang yang kaya secara materi enggan mengeluarkannya, padahal fungsinya jelas, yaitu membersihkan harta kita yang "barang kali" tercampur dengang sesuatu yang ambigu (syubhat) sehingga dengan di keluarkannya zakat tersebut bisa mengurangi kadar-kadar syubhat tersebut selain membagikan kepada mereka yang kekurangan. 
Hal unik itulah indonesia, pembagian zakat dari seorang muzaki kadang membuat rasa ini bercampur, pasalnya hal baik namun di laksanakan dengan hal-hal membuat rasa kemanusiaan kita terjatuh, bagaimana tidak, Orang kaya yang membagikan hartanya dengan cara mengumpulkan orang-orang di depan rumah mewahnya atau lapangan selalu menelan luka bagi calon penerima zakat tersebut, yang lebih miris bila seorang ibu yang membawa anaknya kemudian berdesakkan demi beberapa lembar kertas dan seikat sembako yang unsur bahayanya besar dan muzaki entah mengetahuinya atau tidak. Bagaimana bisa itu menjadi sesuatu hal yang lumrah? Dalam dekade terahir media lebih gemar mengekspos pemberitaan tersebut. Riya, pamer merupakan urusan muzaki tersebut dan penciptanya. Dalam salah satu statementnya Lenin menyatakan "revolusi proletariat (mustdz'afin) tidak mungkin terjadi tanpa penghancuran dengan kekerasan sistem borjuasi negara". Menilik fenomena tersebut merupakan hal yang miris di lihat, mungkin hanya sebuah tamanni bila lembaga zakat seperti BAZ dan LAZ dalam mekanisme telah dilakukan secara maksimal maka hal ikhwal seperti kelaparan, kurangannya biaya pendidikan serta kesehatan bisa di minimalisir akan tetapi kadang oknum lebih kejam dari sekedar genosida, dengan penyelewengan dan penyunatan dana yang sudah menjadi akar permasalahan dalam era krisis moneter kemarin. Kemudian subsidi kesana-kemari yang telah di lakukan pemerintah tidak tepat daya dan guna seperti subsidi BBM di SPBU untuk kendaraan tertentu juga plat merah namun masih saja terjadi kongkalikong antara petugas dan pembeli tersebut yang dari hal seperti ini saja impactnya akan membunuh jutaan masyarakat kelas bawah, santunnya dalam bahasa marxisme "siapa penghisap dan siapa yang terhisap?".
Alangkah bijaknya si kaya yang dalam hal itu dalam status muzaki memberikan wewenang pemberian zakat tersebut kepada tangan kanannya dengan langsung mendonasikan ke rumah masing-masing namun juga si kaya tersebut ikut langsung dalam pembagiannya dengan harapan dia lebih mawas diri juga sebagai muhasabah atas apa yang ia punya selama ini.
"Wonosobo22J/05R".........x)

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.