[ads-post]



“Manusia dan sejuta alasan merusak bumi dengan kesombongan yang sempurna” petikan lirik dari lagu Marah Bumi yang di bawakan oleh Superman Is Dead pada album Black Market Love, mengingatkan kepada kita betapa sudah sekian lama bumi yang ditinggali manusia mengalami keterpurukan dan sudah nampak nyata dalam ambang kehancuran, bukan hanya bumi, hewan dan manusia pun tiada terelakkan dalam ambang batas tersebut. Sudah kian larut bumi yang sebagai tempat berpijak manusia dengan segala kebutuhannya dijadikan objek secara serampangan oleh manusia-manusia serakah, dengan mengeksploitasi, abrasi, dan reklamasi yang mengarah pada kerusakan-kerusakan yang semakin napak nyata, bukan berarti bencana adalah sebuah “kutukan” atau dalam bahasa agama “adzab”, akan tetapi siklus yang menciptakan keteraturan mahluk hidup, yang didalamnya terdapat alam, manusia, dan hewan menjadi tidak seimbang dalam pola relasinya, sehingga apabila dianalogikan dengan tubuh manusia yang apabila salah satu organ dalam tubuhnya mengalami kerusakan, maka secara keseluruhan atau sebagian ia tidak mampu mengoprasikan tubuhnya secara optimal.
Belakangan, perusahaan atau pemodal besar telah beramai-ramai, jika tidak serentak, mengkampanyekan Go Green sebagai bentuk respon perusahaan terhadap lingkungan, yang kampanye tersebut dibarengi dengan pemunculan produk perusaannya yang menarik watak konsumtif para konsumen, dan secara tidak sadar, bahwa alam konsumtif manusia telah di ramu sedemikian rupa oleh perusahaan yang mengeruk laba sebanyak-banyaknya tanpa harus riskan dengan apa yang di kampanyekan kemarin. Mengenai hal ini, dan dari kaca mata agama yang secara mayoritas penduduk Indonesia memeluknya, bahkan ada yang membelanya secara mati-matian (baca : fanatik), sehingga jika dikembalikan kepada teks skriptural (baca: Al-Qur’an) telah menyampaikan kepada manusia yang diberikan kelebihan dari dua mahluk lainnya, yaitu akal dan hati, yang dengan keduanya manusia mampu memahami dan melaksanakan apa yang telah disampaikan dalam kitab yang menjadikan pedoman hidupnya, jika tidak hanya sekedar aksesoris rumah. Dalam surat al-Hijr ayat 19-20, telah disampaikan bahwa :

والارض مددنها والقينا فيها روسى وانبتنا فيها من كلّ شيئ موزون. وجعلنا لكم فيها معيش ومن لستم له برزقين

“dan kami telah menghamparkan bumi dan menjadikan diatasnya gunung-gunung, kami tumbuhkan kepadanya segala sesuatu yang sesuai dengan takaran dan ukurannya masing-masing. Kami telah menjadikan untuk kalian bi bumi keperluan-keperluan hidup. Dan (kami menciptakan pula)mahluk-mahluk yang kamu sekali-kali bukan pemberi rizki kepadanya”

Secara ekslplisit maupun implisit ayat tersebut memberikan anjuran kepada manusia untuk tidak secara serampangan dalam memanfaatkan apa yang ada di bumi, karena bumi atau alam telah memberi dan sudah selayaknya manusia mengambil dan sekaligus member (take and given), bila hewan yang hanya memiliki insting telah saja mampu dengan mengambil dan memberi dengan meski kotorannya yang bermanfaat sebagai kompos atas unsur hara dalam tanah, kenapa manusia manusia yang diberikan akal dan hati sebagai pangkal intuitif hanya mampu mengambil secara serakah (baca : eksploitasi)?

Pada dua sektor saja, agrari dan bahari secara langsung dapat dikatakan bahwa Indonesia merupakan negri yang kaya akan suber daya alamya (SDA), jika diformulasikan dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh pendududk Indonesia tersebut, akan tetapi kontras ketika media mewartakan ekspliotasi di sana-sini, kebakaran hutan, hingga banjir. Hal tersebut terus menambah raitting negatif Indonesia yang belum mampu mengelola sumber dayanya secara optimal, dengan minimnya upaya penyadaran dalam masyarakat akan pentingnya menjalin relasi dengan alam sebagai bentuk feed back atas rasa terima kasihnya, juga mimimnya sumber daya manusia (SDM)dalam pengelolaan alam tersebut, sehingga bukan cerita lama bila yang memiliki atau bahkan menguasai aset negara tersebut adalah bukan bangsa Indonesianya sendiri, melainkan warga asing, sehingga masyarakat indonesia terus menerus berada dibawah kuasa asing (baca: budak)dalam roda perekonomian yang bertendensi pada alamnya, sehingga tidak heran bila stereotype maling melekat pada pelakunya, seperti yang pernah ditandaskan oleh Tan Malaka “Tuan rumah tidak akan berunding dengan Maling yang akan menjarah rumahnya”. Dalam sektor agrari, pupuk kompos atau organik telah digeser dengan pupuk kimia sehingga berdampak pada menurunnya unsur hara dalam tanah, dan pada sektor bahari atau kelautan, penangkapan hewan laut atau biota laut dengan segala keberagaman keindahan dan juga kebutuhan atas protein yang sangat baik bagi manusia diambil secara “paksa” baik yang masih kecil atau belum layak untuk dikonsumsi oleh tubuh. Hal ini menyebabkan turunnya kualitas ekosistem alam yang juga menurunkan kuantitas material alam tersebut.

Terdapat lima asas atau pondasi yang memang begitu penting, jika tidak urgen dalam skala globalnya dan butuh secara parsialnya. Pertama, asas Keseimbangan (balance) yang harus dipertahankan oleh manusia dalam kehidupan ini, berbuat adil atau proporsional dalam segala hal yang dilimpahkan kepadanya, juga seperti yang dipelintir dalam novel Pramoedya Ananta Toer-Bumi Manusianya “ seorang terpelajar haruslah adil sejak dalam pikiran dan perbuatan” sehingga simbiosa terjadi antara tiga mahluk tersebut. Kedua, asas Manfaat (utility), telah menjadi kemestian bahwa apa yang ada dalam terdapat dibumi adalah dilimpahkan kepada manusia dengan segala keperluannya, dan hal ini telah di tandaskan pada Undang-Undang Agraria nomer 24 tahun 1960, dengan segala keperluannya, juga dalam sektor bahari juga telah ditetapkan dalam Undang-Undang nomer 11 tahun 1967, yang kesemuanya telah dijamin oleh negara dan bermuara dalam pasal 33 tahun 1945. Ketiga, asas Kemaslahatan umum atau kemakmuran, bahwa dengan dilimpahkannya kekayaan alam kepada manusia harus dimanfaatkan secara adil dan bersama (sama rata sama rasa), bukan hanya untuk kepentingan pribadi yang didasari egosentris semata. Keempat, asas Keharmonisan, dalam tata letak letak perkotaan mesti terdapat ruang terbuka untuk ruang terbuka hijau RTH (baca: taman), yang dengan adanya hal ini dimaksudkan untuk menciptakannyasebuah keaharmonisan dalam menjalin pola relasi manusia dengan alam, yang juga dijamin oleh undang-undang nomer 26 tahun 2007 pasal 29. Kelima, asas Tanggung Jawab (responsibility), telah ditandaskan pada teks keagamaan, bahwa manusia merupakan pemimpin di bumi dalam arti tanggung jawabnya, baik global maupun personal, juga dengan adanya pembebanan terhadap manusia sebagai bentuk tanggung jawab atas dirinya (taklif) juga pembebanan terhadap lingkungannya (ijtima’i) yang keduanya harus saling bersinergi.

Mulai dari hal yang dianggap kecil, seperti membuang sampah, membersihkan selokan, dan menanam pohon yang diajarkan sejak usia dini dan melakukan traveling di alam akan berdampak pada masa depannya yang menjadikan dirinya peka terhadap lingkungannya, mencintai mahluk selainnya. Dengan sisi lain penutupan kitab suci (Al-Qur’an) terdiri atas 3 surat yang saling bersinengi dengan falsafah tersendiri, seperti surat Al-Ikhlas yang mengelaborarikan Pemilik alam tanpa tandingan, surat Al-Falaq yang menyiratkan kejahatan atau kedzaliman yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab atas apa yang diperbuatnya, dan yang terahir surat An-Nas yang memberikan pesan tersirat atas menundukkan egosentrisnya terhadap “pemerkosaan” dan pendzaliman secara kolektif terhadap alam yang kian terpuruk. Juga dalam lagu tersebut menyampaikan sebuah pesan moral kita kepada lingkungan yang dalam penggalan “coba pikirkan lagi semua yang pernah dan akan kau lakukan, sudah cukupkah cinta yang ada tuk bumi pertiwi’’

والله أعلم

Arjawinangun Cirebon, 10 Maret 2016

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.